JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung resmi diberlakukan tarif normal atau berbayar mulai Senin (6/1/2020) pukul 00.00 WIB.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung tertanggal 20 Desember 2019.
Direktur Utama Bintang Perbowo menyatakan, dengan diberlakukannya penerapan tarif ini, pengendara dan pengguna jalan tol dapat mematuhi peraturan yang berlaku di ruas Tol Terpeka sepanjang 189 KM serta mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Terpeka.
“Kami menghimbau pengguna jalan dapat memeriksa serta memastikan saldo uang elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan di gerbang tol. Kami juga berharap agar pengguna jalan mencari tahu terlebih dahulu informasi tarif tol sesuai dengan tujuannya masing-masing,” ujar Bintang melalui siaran pers, (3/1/2020).
Untuk Surat Keputusan Tarif Tol sudah terbit per tanggal 20 Desember 2019. Normalnya, tarif tol diberlakukan satu pekan paska dikeluarkannya Keputusan Menteri, namun Hutama Karya selaku BUJT telah memperpanjang masa sosialisasi, dan masih menggratiskan JTTS ruas Tepeka hingga Minggu (5/1/2020) mendatang.
“Kemarin berdasarkan pertimbangan manajemen, Hutama Karya masih perlu memperpanjang sosialisasi, melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Namun sekarang sudah kami tetapkan resmi berbayar di 6 Januari mendatang,” tambahnya.
Hutama Karya juga memastikan bahwa pelayanan kepada pengguna jalan adalah nomor satu dengan memastikan telah membuka semua gardu operasi, penyiagaan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol, layanan derek gratis hingga menyiagakan teknisi peralatan tol.
“Di sepanjang trans sumatra juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti fasilitas pelayanan lalu lintas hingga fasilitas transaksi. Terdapat 124 kendaraan siaga (Ambulance, Mobil Derek dan PJR), dan 39 unit VMS di sepanjang tol Trans Sumatera,” ucapnya.
Sedangkan, untuk fasilitas pelayanan transaksi terdapat 124 titik Gardu Tol Otomatis, 30 unit mobile reader, dan 21 titik lokasi top up uang elektronik.
Demi memaksimalkan pelayanan, Hutama Karya juga membuka nomor call center pada 0721-5618009 dan WA di 0811 791 0812 untuk Ruas Bakauheni Terbanggi Besar. Sementara untuk Ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung, para pemudik dapat menghubungi nomor 0813 2900 0020 untuk call center dan Whatsapp.(*/Adyt)
BANDUNG – Semua jemaah calon haji Jawa Barat akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, pada musim haji 1441 H/2020 ini. Saat ini Kemenag kabupaten/kota sedang memfasilitasi jemaah membuat paspor di kantor Imigrasi dengan biaya Rp 355.000/orang.
“Jemaah masih akan memakai fasilitas asrama Haji Bekasi sambil menunggu pembangunan Asrama Haji Indramayu yang kemungkinan besar baru selesai tahun depan. Sudah diputuskan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Jawa Barat dipusatkan di Bandara Kertajati,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, Ishak Nawawi, Sabtu (4/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, Kemenag pusat dan Kemenag Jawa Barat menggulirkan inovasi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 yang salah satunya pemakaian Bandara Kertajati untuk bandara haji. Nantinya asrama haji masih tetap memakai Asrama Haji Bekasi karena asrama haji di Indramayu baru selesai tahun 2021.
Lebih jauh Ishak mengatakan, sebelumnya muncul wacana kalau Bandara Kertajati hanya akan dipakai oleh jemaah calon haji sekitar wilayah timur Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Cirebon, Ciamis, Banjar, dan Tasikmalaya.
“Namun tahun depan semua jemaah Jawa Barat memakai Bandara Kertajati dari sebelumnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang,” ujarnya.
Rencana pemberangkatan jemaah haji Jawa Barat yang harus melalui Asrama Haji Bekasi kemudian baru ke Bandara Kertajati, Ishak mengatakan, serupa kondisinya dengan jemaah calon haji asal Banten.
“Walaupun Bandara Soekarno Hatta ada di wilayah Tangerang, Banten, tetapi tetap saja jemaah hajinya harus melalui Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta. Jadi tak masalah bila jemaah haji Jawa Barat ditarik dulu ke Asrama Haji Bekasi lalu berangkat ke Majalengka. Toh ada tol ke bandara,” ucapnya.Mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Ishak mengatakan, saat ini ada sedang disibukkan dengan pembuatan paspor.
“Bagi jemaah calon haji yang belum memiliki paspor, maka kami fasilitasi dengan mengadakan pembuatan paapor bersama-sama,” katanya.
Kemenag akan mengumpulkan dokumen persyaratan pembuatan paspor lalu diserahkan ke Kantor Inigrasi Bandung.
“Jemaah Kabupaten Bandung sebanyak 250 orang sudah selesai urusan pembuatan paspor, lalu dilanjutkan gelombang kedua pada 7 Januari ini,” ujarnya yang menambahkan biaya pembuatan paapor Rp 355.000 ditanggung masing-masing calon haji.
Mengenai calon haji yang sudah memiliki paspor, Ishak mengatakan, ada perubahan aturan yakni masa berlaku paspor minimal setahun saat pemberangkatan haji.
“Jadi misalnya musim haji mulai Juni 2020, maka masa berlaku paspor yang bisa dipakai ibadah haji minimal setahun atau Juni 2021. Sebelumnya masa habis berlaku paspor enam bulan dari keberangkatan haji,” ujarnya.
“Bandara Kertajati ini sudah dua tahun diupayakan sebablgai bandara haji, namun tahun depan baru ada kepastian,” kata Nizar.
Dia mengakui selama dalam perjalanan mengupayakan Bandara Kertajati untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji selalu menemukan beberapa kendala.
“Dari dari faktor asrama haji yang belum ada sampai pada kesiapan bandaranya itu sendiri yang harus sesuai dengan standar Internasional,” ujarnya.Mengenai rencana pemberangkatan jemaah haji Jawa Barat yang harus melalui Asrama Haji Bekasi kemudian baru ke Bandara Kertajati, Nizar mengatakan, serupa kondisinya dengan Provinsi Banten.
“Walaupun Bandara Soekarno Hatta ada di wilayah Tangerang, tetapi tetap saja jemaah hajinya harus melalui Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta. Jadi tak masalah bila jemaah haji Jawa Barat ditarik dulu ke Bekasi lalu berangkat ke Majalengka,” ucapnya.
Ia menilai situasi seperti ini sudah menjadi bagian risiko dari suatu kebijakan, tetapi tentu saja ini untuk kebaikan bersama.
“Risiko lainnya kemungkinan pemberangkatan dari Bandara Kertajati belum bisa menggunakan fasilitas fast track,” ucapnya.
Fasilitas ini memungkinkan jemaah haji yang turun di bandara Arab Saudi akan langsung menuju ke bus karena tak perlu adanya pemeriksaan Imigrasi setempat.
“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Asrama Haji di Indramayu sudah mulai terlaksana,” tandasnya.(*/AsP)
CILEGON – Komisaris PT Pertamina (Persero), Condro Kirono, meninjau kesiapan Fuel Terminal Tanjung Gerem serta LPG Terminal Tanjung Sekong, menghadapi lonjakan permintaan BBM dan LPG menjelang mudik akhir 2019.
Dalam kunjungan ini, Condro didampingi Senior Vice President Business Operation Pertamina, Yanuar Budi H, dan General Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Tengku Fernanda.
Fuel Terminal Tanjung Gerem adalah terminal BBM yang berada di Cilegon, Banten sebagai tulang punggung pendistribusian BBM untuk wilayah Cilegon, Serang, Pandeglang, Lebak dan sebagian Tangerang dengan jalur darat. Sementara melalui jalur laut, Tanjung Gerem juga menyuplai BBM untuk Pulau Baai, Pangkal Balam, Tanjung Pandan, Pontianak dan Ketapang-Kalimantan.
Dari rilis kepada media di Jakarta, Senin (30/12/2019), khusus wilayah MOR III, yakni Jawa bagian Barat (Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat), menjelang akhir tahun beberapa titik jalur distribusi tersebut menjadi perhatian, karena keberadaan jalur wisata Anyer serta penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak.
Condro menyampaikan apresiasi kepada Pertamina atas dedikasinya melayani masyarakat. “Tentunya dalam menjalankan tugas Satgas Natal dan Tahun Baru, Pertamina tetap menjalin kerjasama dengan stakeholder untuk kelancarannya dan safety tentu menjadi prioritas. Perhatikan “fit to work” tim armadanya agar pelayanan tetap perjalan aman. Kita sebagai pelayan masyarakat harus fokus pada pelayanan serta ketersediaan BBM dan LPG, agar masyarakat bisa merayakan liburan akhir tahun dengan tenang dan lancar,” jelasnya.
Sedangkan Tengku menyatakan, untuk wilayah MOR III diperkirakan akan terjadi lagi peningkatan konsumsi BBM dan LPG jelang tahun baru. “Konsumsi BBM jenis gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) akan naik hingga 4% dari konsumsi normal atau sekitar 29 ribu KL per hari pada 31 Desember 2019, mengingat banyak masyarakat yang akan merayakan akhir tahun di beberapa lokasi tujuan wisata. Demikian halnya konsumsi LPG subsidi (3kg) akan meningkat kembali pada hari ini (30/12) hingga 14 persen dibandingkan normal atau sekitar 7.400 MT per hari dimana masyarakat memerlukan untuk keperluan memasak,” kata Tengku. (*/Dul)
BOGOR – Banyak masalah ditemukan untuk memajukan UMKM saat anggota DPR RI melakukan reses di Kabupaten Bogor. Persoalan perizinan dan permodalan menjadi satu fenomena saat anggota DPR RI Elly Rachmat Yasin melangsungkan reses di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (27/12/2019).
Biaya perizinan yang mencapai ratusan juta rupiah diutarakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor.
“Memang banyak pelaku UMKM mengeluh tentang mahalnya perijinan yang bisa mencapai hingga Rp100 juta. Bagaimana bisa, modal dengan harga untuk dapat perijinan itu lebih mahal buat ijin,” kata Elly dihadapan para pelaku UMKM.
Elly mengatakan rumit dan panjangnya birokrasi yang ditempuh juga menyulitkan UMKM menggapai kemajuan .
“Panjangnya birokrasi (izin) yang harus ditempuh menjadi pesoalan juga, dengan dibuatnya aturan omnibus law semoga akan memangkas beberapa birokrasi dapat meringankan UMKM dalam mengurus ijin,” katanya.
Lebih lanjut anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Barat ini mengungkapkan, ada banyak program pemerintah pusat untuk membuka ruang pertumbuhan UMKM.
“Dalam acara rapat dengar pendapat dengan Kementrian Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, ternyata ada program-program untuk UMKM. Saya akan bawa program itu ke Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2020 dengan mekanisme yang berlaku yakni melalui dinas terkait di pemerintah daerah,” kata Elly.
Anggota DPR RI Komisi VI ini menerangkan, pemerintah akan terus mendongkrak pertumbuhan UMKM agar dapat lebih berkembang lagi.
“Hampir semua kementrian dan BUMN memberikan ruang untuk pengembangan UMKM. Jadi pemerintah pusat melirik untuk setiap wilayah memajukan UMKM hingga go internasional,” tandasnya.(*/Nand)
JAKARTA – Perum Damri trayek Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang memberlakukan menaikkan tarif yang diresmikan pada hari ini, (22/12/ 2019).
Kenaikkan harga tersebut diberlakukan untuk seluruh rute trayek dari atau pun ke Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang.
Pemberlakuan kenaikan tarif Damri bandara Soetta itu pun sudah ditetapkan pada surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif yang dimulai pada Minggu, 22 Desember 2019.
Kenaikan tarif DAMRI pun berkisar dengan kenaikan sejumlah tarif sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survey kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Hasil survey menyebutkan bahwa pelanggan DAMRI dinilai mampu secara ekonomi untuk membayar tarif DAMRI yang sudah disesuaikan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kenaikan tarif ini diupayakan untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video music, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan.
“Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami,” ujar Tia.
Kenaikan tarif DAMRI telah mengupayakan penyesuaian yang terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional.
“Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan jasa layanan DAMRI,” tutup Tia.Untuk melihat biaya tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta dapat dilihat di link ini.(*/Tya)
BEKASI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi menyatakan tekad peningkatan pelayanan pada tahun 2020. Meski diakui ada berbagai kendala namun hal ini bukan halangan untuk pelayanan yang prima .
“Di antaranya, karena usia pipa yang sudah tua,” kata Usep Rahman Salimt, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, (21/12/2019).
Hal itu disampaikan menanggapi pertanyaan media dalam diskusi terkait peningkatan pelayanan bersama unsur media dan elemen masyarakat. Atas usia pipa ada yang sudah mencapai 30 tahun dan perlu diremajakan, sedangkan biaya penggantian pipa dibutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Usep menyebut sangat memahami keluhan konsumen atas kualitas air dan semacamnya. Namun bersama jajarannya menyatakan kesiapan peningkatan pelayanan.
Di bagian lain, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, juga terus meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
PDAM ini, adalah milik bersama Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Sehingga pelayanannya meliputi dua wilayah pemerintahan di Bekasi.
PDAM Tirta Bhagasasi saat ini telah memiliki 12 kantor cabang (Kacab), dan 11 kantor cabang pembantu (KCP). Kantor-kantor tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Keberadaan kantor di wilayah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi sekitar 250.000 sambungan langganan (SL). Kapasitas produksi air bersih sekitar 3.000 liter per detik.
Dalam business plan PDAM tahun 2018 sampai 2023, ditargetkan akan ada penambahan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan pemambahan pelanggan setiap tahun. Maka pada tahun 2023, jumlah pelanggan ditargetkan sekitar 420.000 SL, dengan kapasitas produksi sekitar 4.000 liter per detik, setara dengan jumlah pelanggan PAM di Jakarta.
Khusus pelayanan di wilayah Kabupaten Bekasi bagian Selatan, meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru dan Kecamatan Cibarusah sekitarnya, telah dilakukan kerjasama dengan badan usaha swasta. Hal ini berkaitan dengan kesulitan air bersih di wilayah tersebut terlebih pada musim kemarau.
“Adapun di wilayah utara, PDAM melakukan kerja sama dengan badan usaha swasta. Hal itu dilakukan mengingat keterbatasan anggaran melalui penyertaan modal dari pemerintah,” kata Drs Yusmet SH MH, Kepala Bagian Hukum dan Humas. (*/Aln)
JAKARTA – Pemerintah menargetkan berhemat devisa hingga US$1,2 miliar per tahun, sejalan meningkatnya kepemilikan saham pemerintah di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi 80% yang baru saja disepakati.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/12/2019), mengatakan, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sudah menyelesaikan konversi piutang menjadi saham di TPPI. Dengan kepemilikan 80% di TPPI, maka pemerintah bisa mendorong produksi petrokimia agar dapat mengurangi porsi impor.
“Dengan begini, bisa mengurangi impor bahan kimia. Hari ini sudah ditanda-tangani dan besok Presiden kunjungan ke pabrik TPPI. Itu jadi quick win (program jangka pendek) pemerintah,” ujar Airlangga.
Mengingatkan saja, TPPI merupakan anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industries (TPI). Di mana, potensi pemangkasan impor bisa lebih besar lagi jika dalam jangka menengah dan panjang, upaya fasilitasi atau debottlenecking dari pemerintah terealisasi. Selain itu, potensi penghematan devisa juga bertambah jika harga produksi aromatik yang merupakan produk turunan petroikimia, bakal meningkat.
“Karena harganya bisa fluktuasi, ke depan bukan hanya aromatik tapi dari sebagian harus ada investasi tambahan dan akan disiapkan oleh Kementerian BUMN,” kata Airlangga.
Pemerintah resmi menggengam 95,9% saham PT TPI. Sebelum itu, pemerintah hanya memiliki 70%. Mengingat keuangan TPI sedang tertekan, pada pertengahan tahun ini pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp2,62 triliun atau setara dengan 157.906 saham, yang akhirnya menjadikan kepemilikan saham pemerintah sebesar 95,9 persen.
Langkah pemerintah mengakuisisi TPI dan anak perusahaannya PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI), agar dapat mengembangkan industri petrokimia dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor.
Ke depan kilang TPPI yang sempat mangkrak dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia domestik dan dapat diarahkan untuk pasar ekspor.(*/Adyt)
JAKARTA – Dalam kurun waktu setahun pada 2019, Bea Cukai dari berbagai wilayah telah mencanangkan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Hingga akhir tahun, beberapa unit kerja terus menambah daftar kantor di instansi Bea Cukai yang telah mencanangkan ZI.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa unit kerja yang baru saja menyusul dalam pencanangan ZI antara lain, Bea Cukai Maumere, Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Ketapang, Bea Cukai Pasuruan, Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Willayah Jawa Timur I.
“Zona integritas merupakan salah satu persyaratan untuk menuju Kantor Bea Cukai dengan predikat bebas korupsi dan wilayah bersih melayani. Pencanangan ini telah dilaksanakan oleh beberapa unit kerja lain, sebagaimana telah diamanahkan oleh Menteri Keuangan dalam peraturannya tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan,” ungkap Syarif.
Pada hari Rabu (4/12), pencanangan ZI dilakukan oleh Bea Cukai Maumere. “Dengan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada hakekatnya adalah untuk menegaskan komitmen kami sebagai aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mendorong tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah khususnya kepada Bea Cukai,” ujar Tommy Hutomo, Kepala Kantor Bea Cukai Maumere.
Kemudian pada Selasa (10/12) hingga Kamis (12/12), empat unit kerja turut menyusul Bea Cukai Maumere dalam mencanangkan ZI tersebut.
Diawali oleh Bea Cukai Parepare pada Selasa (10/12) yang merayakan hari anti korupsi sedunia melalui pencanangan pembangunan ZI, yang juga dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan rokok ilegal atas hasil penindakan periode 2019.
Kemudian pada Rabu (11/12), Bea Cukai Ketapang juga melakukan pencanangan ZI sekaligus pemusnahan rokok dan miras ilegal yang merupakan hasil penindakan pada periode 2018. Tidak ketinggalan, Bea Cukai Sidoarjo dan Bea Cukai Wilaya Jawa Timur I juga mencanangkan ZI pada Kamis (12/12).
Kegiatan pendeklarasian ZI ini ditandai dengan dibacakannya pencanangan zona integritas di hadapan tamu undangan yang hadir, serta diikuti penandatanganan piagam pencanangan ZI oleh masing-masing Kepala Kantor.
Pencanangan yang telah dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah tersebut merupakan bukti keseriusan dan semangat Bea Cukai dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bebas dari korupsi dan melayani dengan bersih.(*/Fet)
PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto memberikan tarif khusus bagi calon penumpang sejumlah KA komersial untuk beberapa kota tujuan.
“Tarif khusus ini sebenarnya sudah lama diterapkan pada beberapa KA komersial, namun sekarang jumlah KA-nya bertambah sehingga masyarakat makin banyak pilihan,” kata Manajer Humas PT KAI Purwokerto Supriyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia, tarif khusus tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi kereta api yang aman dan nyaman serta sebagai bentuk apresiasi PT KAI (Persero) kepada pengguna setia moda transportasi massal tersebut.
Kendati demikian, dia mengatakan syarat dan ketentuan diberlakukan bagi calon penumpang yang ingin mendapatkan tarif khusus tersebut.
“Tarif khusus tersebut diberikan selama tempat duduk masih tersedia, tarif khusus hanya dapat dilayani mulai dua jam sebelum kereta berangkat dan dapat dibeli melalui aplikasi KAI Acces maksimal satu jam sebelum kereta berangkat, serta besaran tarif dapat berubah sewaktu-waktu,” katanya.
Supriyanto mengatakan tarif khusus untuk relasi Purwokerto-Cirebon pergi pulang (PP) diberikan pada KA Sawunggalih Pagi, KA Argolawu, KA Ranggajati, KA Sawunggalih Malam, KA Argo Dwipangga, dan KA Kutojaya Utara dengan tarif sebesar Rp65.000 untuk kelas eksekutif, Rp45.000 untuk kelas bisnis, dan Rp25.000 untuk kelas ekonomi.
Selanjutnya, relasi Purwokerto-Cilacap PP berupa KA Purwojaya dengan tarif kelas eksekutif sebesar Rp30.000, kelas bisnis Rp25.000, dan kelas ekonomi Rp20.000.
Relasi Purwokerto-Kutoarjo PP terdiri atas KA Senja Utama Yogyakarta, KA Argolawu, KA Mataram, KA Taksaka Malam, KA Ranggajati, KA Fajar Utama Solo, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Argo Dwipangga, KA Taksaka Pagi, dan KA Jayakarta dengan tarif kelas eksekutif sebesar Rp110.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp65.000.
Relasi Cilacap-Yogyakarta PP untuk KA Wijayakusuma dengan tarif kelas eksekutif Rp110.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp60.000, relasi Cilacap-Solo Balapan PP untuk KA Wijayakusuma dengan tarif kelas eksekutif Rp120.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp70.000, serta relasi Kutoarjo-Purwosari PP untuk KA Jaka Tingkir dengan tarif kelas eksekutif Rp75.000, kelas bisnis Rp55.000, dan kelas ekonomi Rp45.000.
Relasi Kutoarjo-Lempuyangan PP terdiri atas KA Bogowonto, KA Gajahwong, dan KA Jaka Tingkir dengan tarif kelas eksekutif Rp45.000, kelas bisnis Rp30.000, dan kelas ekonomi Rp25.000.
Relasi Kutoarjo-Yogyakarta PP terdiri atas KA Lodaya Malam, KA Argolawu, KA Mataram, KA Taksaka Malam, KA Fajar Utama Solo, KA Lodaya Pagi, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Argo Dwipangga, KA Taksaka Pagi, KA Sancaka Utara, dan KA Wijayakusuma dengan tarif kelas eksekutif Rp45.000, kelas eksekutif Rp30.000, dan kelas ekonomi Rp25.000.
Relasi Kutoarjo-Solo Balapan PP terdiri atas KA Lodaya Malam, KA Argolawu, KA Mataram, KA Ranggajati, KA Fajar Utama Solo, LA Lodaya Pagi, KA Argo Dwipangga, KA Sancaka Utara, KA Wijayakusuma, dan KA Jayakarta dengan tarif kelas eksekutif Rp75.000, kelas bisnis Rp55.000, dan kelas ekonomi Rp45.000.
Relasi Kroya-Yogyakarta PP terdiri atas KA Lodaya Malam, KA Mataram, KA Ranggajati, KA Argowilis, KA Wijayakusuma, KA Jayakarta, dan KA Turangga dengan tarif kelas eksekutif Rp110.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi berkisar Rp60.000-Rp65.000.
Relasi Kroya-Lempuyangan PP terdiri atas KA Bogowonto, KA Logawa, KA Gajahwong, dan KA Jaka Tingkir dengan tarif kelas eksekutif Rp110.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp65.000.
Relasi Kroya-Kutoarjo PP terdiri atas KA Sawunggalih Malam, KA Ranggajati, KA Kutojaya Utara, dan KA Sawunggalih Pagi dengan tarif kelas eksekutif Rp55.000, kelas bisnis Rp45.000, dan kelas ekonomi Rp35.000.
Relasi Kroya-Cilacap terdiri atas KA Wijayakusuma dan KA Purwojaya dengan tarif kelas eksekutif Rp30.000, kelas bisnis Rp25.000, dan kelas ekonomi Rp20.000, serta relasi Kroya-Solo Balapan berupa KA Wijayakusuma dengan tarif kelas eksekutif sebesar Rp120.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp70.000.
Relasi Kroya-Tasikmalaya PP terdiri atas KA Lodaya Pagi, KA Argowilis, KA Lodaya Malam, dan KA Turangga dengan tarif kelas eksekutif sebesar Rp110.000, kelas bisnis Rp90.000, dan kelas ekonomi Rp80.000.(*/Ag)
Laporan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bogor periode bulan Septembersampai dengan bulan November 2019, yaitu sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan ketiga, tahun 2019yang dimulai dari bulan September sampai dengan November 2019, berdasarkan tata tertib DPRDKabupaten Bogor nomor 1 tahun 2018, pimpinanDPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporankinerja pimpinanDPRDMasa Persidangan IIItahun 2019 dalam rapat paripurna;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinanDPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lainberupa keputusan DPRD, keputusan pimpinanDPRD dan rekomendasi DPRD.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BogorNomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib;
6. Peraturan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten BogorNomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinanDPRD Kabupaten Bogorselama masa persidangan ketigatahun 2019, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2019.
III. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN SEPTEMBER S.D NOVEMBER 2019ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Laporan kinerja pimpinanDPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.
Selama masa persidangan ketigatahun 2019 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :
PELAKSANAAN FUNGSI DPRD
Pelaksanaan fungsiDPRD, yaitupelaksanaanfungsipembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yangmeliputibidangpemerintahandan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan rakyat sebagai berikut :
I. PELAKSANAAN FUNGSI PEMBENTUKAN PERDA
Fungsi pembentukan perdaDPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidanganketigatahun 2019, DPRD kabupaten Bogordan Kepala Daerah Kabupaten Bogor telah menetapkan persetujuan bersama sebanyak 2 (dua) yaitu tentang:
NO JUDUL RAPERDA PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
1
Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan Kepala Daerah terhadap RAPBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Banggar
2 Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dan Kepala Daerah terhadap Dukungan dan Sinkronisasi Anggaran kegiatan persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Daerah Banggar
II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu:
1. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2020
III. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.
1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.
A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :
1. RAPAT PARIPURNA : 6 kali
a. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka:
1. Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bogor;
2. Pengumuman usulan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Masa Jabatan 2019-2024;
b. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kab. Bogor Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
c. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka:
1. Pengumuman nama-nama susunan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Bogor masa jabatan tahun 2019-2024 (Banmus, Komisi, Bapemperda, Banggar, BKD serta Pansus Tata Tertib)
2. Penetapan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Bogor masa jabatan tahun 2019-2024
d. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka penetapan persetujuan bersama Keputusan DPRD tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kab. Bogor Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor.
e. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.
f. RAPAT PARIPURNA DPRD Kab. Bogor dalam rangka:
1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020; dan
2. Penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2020.
2. RAPAT PIMPINAN DPRD : 4 KALI
3. RAPAT BADAN MUSYAWARAH : 3 KALI
4. RAPAT BADAN ANGGARAN : 10 KALI
5. RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD : 3 KALI
6. RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH : 3 KALI
7. RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI :
KOMISI I : 7 KALI
KOMISI II : 6 KALI
KOMISI III : 6 KALI
KOMISI IV : 4 KALI
8. RAPAT PANITIA KHUSUS(PANSUS) : 7 KALI
9. RAPAT GABUNGAN KOMISI : – KALI
B. KEGIATAN LAINNYA:
1. PENERIMAAN STUDY BANDING/KUNKER : 322 KALI
2. PENERIMAAN AUDIENSI : 10 KALI
REKOMENDASI YANG TELAH DIKELUARKAN : 7 BUAH
3. RAPAT DENGAR PENDAPAT / DISKUSI PUBLIK : – KALI
4. PELAKSANAAN RESES MASA PERSIDANGAN KETIGA : 3 HARI
TANGGAL 19, 20, 23 DESEMBER 2019
IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD
Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.*****
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro