JAKARTA - Perum Damri trayek Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang memberlakukan menaikkan tarif yang diresmikan pada hari ini, (22/12/ 2019).
Kenaikkan harga tersebut diberlakukan untuk seluruh rute trayek dari atau pun ke Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang.
Pemberlakuan kenaikan tarif Damri bandara Soetta itu pun sudah ditetapkan pada surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif yang dimulai pada Minggu, 22 Desember 2019.
Kenaikan tarif DAMRI pun berkisar dengan kenaikan sejumlah tarif sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survey kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Hasil survey menyebutkan bahwa pelanggan DAMRI dinilai mampu secara ekonomi untuk membayar tarif DAMRI yang sudah disesuaikan di Bandara Soekarno-Hatta.
Kenaikan tarif ini diupayakan untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video music, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).“Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan.
"Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami,” ujar Tia.
Kenaikan tarif DAMRI telah mengupayakan penyesuaian yang terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional.
“Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan jasa layanan DAMRI," tutup Tia.Untuk melihat biaya tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta dapat dilihat di link ini.(*/Tya)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro