JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahan pangan pasca lebaran aman. Menurutnya, harga-harga bahan pangan pun turun karena ketersedian barang.
“Alhamdullilah sejauh ini semua pasokan kebutuhan pokok pangan di Jakarta itu aman. Karena aman itu lah harga harga mayoritas turun. Kenapa turun? Karena pasokannya terjamin supplynya cukup,” ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (10/6/2019).
Oleh karena itu ia memastikan, harga-harga bahan pangan pasca lebaran akan aman terkendali. Bahkan menurutnya, harga pangan sebelum lebaran pun tetap stabil.
“Dengan kondisi itu maka InshaAllah (kebutuhan) rumah tangga di Jakarta aman untuk hari hari pasca lebaran ini, bahkan selama lebaran kemarin pun harga terkendali,” imbuhnya.
Sementara itu guna memantau harga-harga bahan pangan, Anies menyarankan masyarakat agar mengunduh aplikasi Info Pangan Jakarta (IPJ). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui harga-harga pangan di Pasar Jakarta.
“Terkait kebutuhan pokok saya ingin mengajak warga Jakarta untuk menggunakan aplikasi yang namanya IPJ, Info Pangan Jakarta. Di situ nanti, masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung tentang harga,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Namun Anies menilai, kegunaan aplikasi IPJ tak hanya untuk menginformasikan bahan pangan saja kepada masyarakat. Melainkan juga membantu Pemerintah memantau harga bahan pangan di tiap-tiap pasar. Sehingga harga bahan pangan dapat terkendali.
“Itu justru membantu untuk mengelola harga. Kalau kita tidak punya info seperti ini maka (harga di) pasar bisa naik turun liar. Dengan ada info yang istilahnya kalau dalam pasar itu simetrik information, info yang simetris, karena semua pelaku pasar mengetahui, baik pedagang baik penjual, baik pedagang besar tau persis berapa harganya. Jadi dengan cara seperti itu kita bisa mengendalikan pasar,” tandasnya. (*/He)
JAKARTA – Sukses menggelar program mudik gratis, DPRD DKI Jakarta, meminta program tersebut dijadikan agenda tahunan Pemprov DKI Jakarta.
“Program tersebut sangat membantu warga Jakarta. Uni bisa dijadikan agenda tahunan,”kata Selamat Nurdin, anggota DPRD DKI Jakarta, Minggu (9/6).
Menurut Selamat Nurdin, warga Jakarta sangat terbantu dengan program tersebut. “Program ini langsung dirasakan warga Jakarta, “katanya.
Seperti diketahui, program mudik gratis dilakukan pemprov untuk dua kali jalan pulang dan balik untuk 10 kota tujuan.
Ke 10 kota dan kabupaten, yaitu Kab. Ciamis, Kab. Kuningan, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kab. Kebumen, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kab. Wonogiri, Kota Jogjakarta, dan Kab. Jombang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan untuk menggelar agenda tersebut dikucurkan dana Rp11, 4 miliar.
Anggaran tadi juga sudah termasuk, sewa bus, pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara. Hampir 17 ribu warga yang mendaftar pada program itu.
Di Lebaran ini, Pemprov DKI menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk. Rinciannya, 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik.
“Layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus,” kata Sigit.
Sigit mengatakan program mudik gratis kali ini merupakan program perdana yang digelar pemprov. Tidak menutup kemungkinan bakal dijadikan program tahunan. (*/Joh)
BOGOR – Pemkab Bogor melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Padahal ribuan kendaraan ini tak miliki tempat parkir. Kenderaan ini pun harus dijaga yang memakainya dan tak boleh dibawa mudik.
Bupati Ade Yasin pun menyerahkan tanggung jawab keamanan kendaraan dinas itu kepada para penggunanya untuk keamanan kendaraan-kendataan itu.
“Kan sudah ada pemegangnya di masing-masing dinas. Mereka yang harus tanggung jawab untuk diamankan. Tapi jangan dipakai mudik,” tegas Ade Yasin, Jumat (31/5/2019).
Kata Ade, Pemkab Bogor tidak memiliki depo atau pool khusus untuk menyimpan kendaraan dinas ketika ditinggal pergi lama oleh penggunanya.
Kan bisa digembok atau apalah upaya keamanan maksimal. Karena nggak ada depo atau gudang untuk kendaraan dinas. Intinya tanggung jawab pemegangnya masing-masing,” katanya.
Larangan itu, kata Ade, sesuai dengan surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ASN atau PNS tidak menggunakan fasilitas negara untuk pulang kampung atau keperluan pribadi.
“Sesuai arahan KPK. Saya juga sudah membuat surat edaran ke dinas-dinas supaya mengingatkan pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas tidak untuk mudik,” tegas Ade.
Jika kedapatan melanggar, kata Ade, tentu akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil Negara.
“Mobil dinas atau kendaraan dinas memang untuk keperluan kedinasan kan. Bukan untuk keperluan pribadi. Kemen PAN-RB melarang, bupati juga melarang,” tegasnya.
Sementara Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Iman W Budiana mengungkapkan, kendaraan dinas terdiri dari beberapa jenis.
Yakni kendaraan roda empat 1.018 unit, roda enam 263 unit, roda tiga 52 unit dan kendaraan roda dua 2.442 unit. Dengan total 3.775 unit.“Iya memang nggak boleh dipakai mudik. Sudah diberikan edarannya,” kata Iman.(*/DP Alam)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Syafruddin, minta Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.
“Di waktu Lebaran, mobil dinas hanya digunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Ia juga mengimbau ASN tak menggunakan sepeda motor untuk mudik. “Penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik itu sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran juga didominasi sepeda motor,” ujarnya.
Menurutnya, cara aman mudik bawa motor adalah dengan mengirim kendaraan roda dua itu menggunakan kereta. Selanjutnya, sepeda motor itu akan bisa digunakan di kampung halaman.
Menteri juuga menginagtan utk tak menerima parsel dalam bentuk apapun. Yang diperbolehkan kartu ucapan selamat.
“Selanjutnya, instansi melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK,” tuturnya.
“ASN yang membandel bakal terima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.” (*/Ni)
JAKARTA – Setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Namun Aparatur Sipil Negara wajib ikut apel. Jika tidak maka bakal mendapat sanksi.
Tahun ini 1 Juni jatuh pada hari Sabtu dan dekat dengan arus mudik Lebaran. Tentu bagi ASN peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini jadi buah simala kama.
Jika tidak mengikuti apel bakal dapat sanksi sedangkan jika ikut apel jadwal pulang mudik jadi terganggu.
Seperti diketahui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN. Pegawai yang tidak mengikuti upacara padahal tidak berstatus cuti (mangkir) akan mendapatkan sanksi.
Sanksinya cukup keras yaitu akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 2 persen. Hal tersebut belum termasuk apabila atasan melakukan teguran lisan/tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Atasan dapat langsung memberikan hukuman disiplin sesuai alasan yang diberikan kepada pegawai yang bersangkutan berdasarkan Pasal 13 butir 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN disebutkan bahwa upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di BKN akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara bendera
2. Upacara dilaksanakan di Kantor Pusat BKN dan di Kantor Regional I-XIV BKN serta di Pusat Pengembangan ASN
3. Bagi pegawai BKN yang sedang menjalani cuti dapat mengikuti upacara di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I-XIV BKN atau Kantor Pemerintah Daerah sesuai keberadaan pegawai pada saat menjalani cuti
4. Bagi pegawai yang sedang menjalani cuti sebagaimana dimaksud dalam angka 3, wajib mengirimkan bukti telah mengikuti upacara bendera berupa foto dan dikirimkan ke Kepala Unit Kerjanya masing-masing
5. Seluruh Kepala Unit Kerja bertanggung jawab atas keikutsertaan pegawainya dalam mengikuti upacara bendera.
Upacara bendera tersebut dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019. Untuk itu, pegawai diharuskan untuk mematuhi ketentuan yang telah disebutkan di atas.(*/Nia)
BOGOR – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan gusar melihat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) ‘mencuri’ waktu untuk berbelanja saat jam kerja dalam Bazar Ramadhan dan Pasar Murah 2019 di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa (28/5/2019).
Iwan menegaskan, Bazar Ramadhan dan Pasar Murah diperuntukkan bagi masyarakat, sekaligus menekan kenaikan harga di tengah tingginya kebutuhan bahan pokok jelang Idul Fitri.
“ASN yang penghasilannya masih di bawah juga boleh. Tapi jangan pas jam kerja juga belanjanya dong. Masyarakat nanti bagaimana,” kata Iwan saat meninjau pasar murah sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu, sosialisasi soal adanya pasar murah, harus dilakukan secara massif.
Pasalnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan sebagai upaya kehadiran pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok jelang hari raya.
“Sudah biasa jika kebutuhan meningkat maka harga juga akan naik. Maka pemerintah harus hadir, agar spekulan tidak memainkan peran di tengah tingginya kebutuhan ini,” tegas Iwan.
Sebelumnya, pasar murah hal sama sebelumnya sudah dilakukan Pemkab Bogor di 10 kecamatan.
“Kita sudah lakukan terlebih dahulu, kita sudah lakukan operasi pasar murah di 10 kecamatan. Semoga bisa meringankan beban masyarakat karena semua barang yang dijual, harganya di bawah harga pasar,” katanya.(*/Fuz)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan tidak akan menangkap orang yang mengkritiknya.
Awalnya, Anies ditanya soal kemunculan petisi online yang meminta agar dia dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Dalam petisi yang dibuat ‘Opini Kamu’, Anies disebut telah gagal memimpin DKI Jakarta. Pembuat petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tjahjo Kumolo segera memanggil dan memecat Anies. Petisi itu dibuat sejak 10 bulan lalu.
“Itu munculnya bulan apa ya, coba Anda cek lagi, kapan munculnya pertama kali petisi itu Anda cek kapan tanggalnya. Yang kedua, setiap warga negara berhak menyampaikan pandangannya, tidak ada larangan sama sekali,” kata Anies di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta,(26/5/2019).
Anies merasa tidak keberatan dengan petisi tersebut. Dia mengatakan tiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Menurutnya, kritik merupakan risiko yang harus dihadapinya sebagai seorang pejabat publik.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan, berhak mengkritik. Dan kalau berada di ranah publik harus mau dikritik, harus. Bahkan dicaci maki pun harus biasa-biasa saja,” ujarnya.
“Kalau di wilayah publik jangan minta dipuji saja. Di wilayah publik itu harus siap dicaci maki, diminta turun atau naik. Itu prinsipnya sama. Dicaci tidak tumbang, dipuji tidak terbang,” tegas Anies.
Ia menegaskan prinsip itu telah lama dia tanamkan. Anies menyebut pejabat publik harus siap menjadi alamat keluh kesah masyarakat.
“Alamat keluh kesah adalah pejabat publik. Kalau mau jadi pejabat publik maka harus siap untuk menjadi alamat keluh kesah, alamat caci maki. Harus siap,” kata Anies.
Anies mencontohkan dirinya saat dikritik. Dia mengaku tidak pernah meminta agar pengkritiknya ditangkap.
“Kalau ada yang mengkritik nggak usah ditangkep. Saya nggak pernah menangkap orang yang mengkritik saya. Sama sekali,” pungkasnya.(*/El)
TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tidak memberi toleransi kepada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak layak untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik lebaran 2019.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan selama arus mudik lebaran.
“Bila nanti ketahuan tidak laik jalan, akan kita kembalikan ke perusahaan pemilik bus, lebih-lebih akan kita tahan kendaraannya dan kita berikan sanksi tegas,” kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Senin, 27 Mei 2019.
Wahyudi menjelaskan, menjelang mudik lebaran tahun ini pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan, yakni dengan mengadakan ramp check kepada bus-bus yang berangkat dari Terminal Poris Plawad. Sebab terminal tersebut menjadi pusat pergerakan arus mudik lebaran di Kota Tangerang.
Tak hanya itu, kata Wahyudi, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada seluruh PO bus untuk melakukan uji kelaikan sendiri sebelum dilakukan Dishub Kota Tangerang dan mendapatkan sanksi tegas.
“Kami sudah berikan imbauan kepada PO bus agar melakukan tes terlebih dahulu sebelum dia menempatkan busnya di terminal-terminal Tangerang. Rencananya untuk ramp check gabungan itu di H-7 paling lambat,” katanya.
Wahyudi menjelaskan, selama mudik lebaran pihaknya akan menyiapkan sebanyak 490 bus dari Kota Tangerang. Ratusan bus tersebut akan diberangkatkan ke kawasan Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Hingga ke Sumatera.
Menurut Wahyudi, angkutan lebaran paling banyak akan tersebar ke kawasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Terkait dengan ketersediaaan bus, sebelumnya kami mempersiapkan tidak beda jauh dengan tahun lalu. Tahun lalu itu kurang lebih dibutuhkan 490-an kendaraan bus,” ungkapnya. (*/Dul)
BOGOR – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mendorong Pemprov Jawa Barat memikirkan menutup aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur.
“Berhentikan saja dulu, karena banyak masyarakat merasa dirugikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Adjid, Rabu (22/5/2019).
Menurutnya, pembangunan jalan khusus truk tambang pun kemungkinan membutuhkan waktu lama untuk terealisasi.
Sementara solusi jangka pendek dengan pengaturam jam operasional pun tidak efektif.
“DED (Detail Engineering Design) baru diusulkan nilainya Rp3 miliar oleh Pemprov Jabar. Cuma kan nanti ada pembebasan lahan dulu dan sebagainya. Butuh waktu lama,” kata politisi PAN itu.
Menurutnya, jika Pemprov Jabar mampu menggiring pengusaha tambang dan transporter untuk ikut segera berkontribusi membangun jalan khusus angkutan tambang, realisasi akan lebih cepat.
“Kalau pengusaha skala kecil itu penghasilan per bulan bisa Rp200-400 juta. Kalau yang besar bisa sampai Rp1 miliar. Harusnya bisa. Sangat bisa untuk ikut bangun jalan tambang,” jelasnya.
Sebelumnya, Penerapan jam operasional baru terhadap truk tambang, menuai kecamatan keras dari masyarakat Kecamatan Rumpin, Gunungsindur, Cigudeg dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Diketahui, jam operasional yang baru ditetapkan yakni mulai pukul 05.00-09.00 WIB truk dilarang melintas.
Kemudian, baru kemudian dari pukul 09.00-16.00 WIB jalan kembali dibuka. Lalu dari pukul 16.00 WIB jalan ditutup kembali mulai pukul 22.00 WIB.
Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGTJ) Junaedi Adhi Putra menyatakan, keputusuan uji coba ke-8 jam operasional truk tambang itu, telah menyakiti perjuangan masyarakat di lima kecamatan itu, yang menginginkan jam operasional pada pukul 20.00-05.00 WIB.
“Dari uji coba pertama pada 16 Oktober 2018, sampai saat ini hanya untuk mengulur waktu supaya Pemkab Bogor tidak mengesahkan peraturan bupati untuk jam operasional seperti keinginan kami,” kata Junaedi, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di lima kecamatan itu, lantaran perusahaan tambang dan transporter tidak menyediakan lahan parkir yang memadai serta pemberhentian truk tambang oleh petugas Dinas Perhubungan, tidak dimulai dari lokaso tambang.
“Pemerintah tidak seriua menanganu masalah yang terjadi. Hasil pertemuan Pemkab Bogor dan Tangerang dengan BPTJ, cendering memihak ke perusahaan tambang. Bukan masyarakat,” tegasnya.(*/Fuz)
BOGOR – Personil Polres Bogor diturunkan untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Selasa (21/05/2019), untuk memantau mobilisasi massa yang akan ikut naksi 22 Mei di Jakarta.
Juga antisipasi kemungkinan adanya teror bom.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Pastika memimpin langsung penyekatan di beberapa titik. Perugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan barang-barang yang dibawa oleh penumpang.
Penyekatan ini merupakan upaya persuasif Polri dalam rangka memantau mobilisasi massa yang akan berangkat yang diduga akan ikut dalam aksi di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2019 dan juga antisipasi info tentang aksi teror.
Adapun penyekatan ini dilakukan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Bogor, diantaranya pada gerbang tol , stasiun kereta api, serta jalan-jalan utama.
Untuk gerbang tol ada 5 titik yaitu gerbang Tol Sentul Selatan, Sentul Utara, Ciawi, Citeureup serta Gunung Putri. Untuk stasiun ada stasiun Cibinong , Cilebut, Nambo, Maseng, dan Parung Panjang. Serta 2 Jalan utama di Cibinong serta Cileungsi.
Hingga saat ini terpantau dari salah satu titik penyekatan yaitu Stasiun Parung Panjang telah diamankan seseorang berinisial A warga Panongan, Tangerang Selatan yang hendak ke Jakarta membawa tas berisi 3 buah ketapel, 10 buah kelereng dan stiker bergambarkan FPI.
Rencananya, penyekatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus hingga proses penetapan oleh KPU usai. (*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro