BOGOR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) XII di Aula Gedung BJB Cabang Cibinong, Kamis (23/7).
Agenda dari musyawarah ini adalah mencari Ketua PMI Kabupaten Bogor periode 2020-2025, yang resmi dipegang oleh Zainal Saprudin. Lelaki plontos ini melanjutkan kepemimpinan yang sebelumnya diemban Nurhayanti.
Diketahui, Nurhayanti menjadi Ketua PMI Kabupaten Bogor periode 2015-2020. Saat itu, Nurhayanti juga menjabat sebagai Bupati Bogor medio 2015-2018.
Bupati Ade Yasin berharap, PMI di bawah kepemimpinan Zainal Saprudin bisa memberi kontribusi lebih bagi Kabupaten Bogor, terlebih selama Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Menurutnya, kontribusi nyata PMI Kabupaten Bogor sangat dirasakan oleh masyrarakat. Sejak awal tahun 2020 ketika bencana banjir dan longsor melanda Kabupaten Bogor. Terlebih saat pandemi ini melanda Indonesia dan Kabupaten Bogor, PMI Kabupaten Bogor berperan aktif menjadi garda terdepan dalam melakukan upaya pencegahan dan penularan wabah Covid-19.
“Berkat kerjasama dan upaya kita bersama saat ini semoga angka rata-rata reproduksi di Kabupaten Bogor semakin menurun setiap hari,” katanya.
Ia juga mengatakan sebagai pemberi layanan kemanusiaan, PMI dituntut untuk senantiasa siaga dan siap bergerak dalam kondisi apa pun karena masyarakat mengharapkan PMI bertindak cepat, Tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan kepalangmerahan yang maksimal.
“Guna mencapai tujuan tersebut, sinergitas antara PMI dengan Pemerintah Daerah, kalangan dunia usaha dan berbagai lapisan masyarakat merupakan sebuah keharusan agar mampu meningkatkan layanan kemanusiaan secara,” ujarnya.
Ade Yasin juga berharap PMi periode selanjutnya dapat meneruskan perjuangan yang sudah dilakukan kepengurusan sebelumnya dan dapat menjadikan PMI sebagai organisasi yang dicintai masyarakat, semakin profesional, berkarakter dan mandiri.(*/T Abd)
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintahan terpapar corona. Dua diantaranya meninggal dunia dan sudah dimakamkan di TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa 14 ASN terpapar corona itu terdiri dari Camat Bekasi Utara, Kepala Inspektur Kota Bekasi, Inspektur Pembantu (Irban), pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga orang pejabat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Selanjutnya, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kabid Anggaran BPKAD, Kemudian pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.
“Total 14 positif corona, kalau yang meninggal positif resmi almarhum (Kabid Anggaran BPKAD sama Camat Bekasi Utara, kalau yang penyakit khusus yakan kita tahu, juga kan ada penyakit khusus,” katanya. Kedua pejabat yang meninggal itu juga karena ada penyakit penyerta.
Seperti Kabid Anggaran BPKAD ada penyakit penyerta hipertensi, begitu juga Camat Bekasi Utara.
“Meninggal itu kemarin diserangnya adalah pembuluh jantung, covid mematikannya di situ, penyakitnya itu kemarin miokarbitis, memang dia ada hipertensi,” ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, penularan terhadap ASN tersebut berasal dari klaster keluarga. Seperti keluarganya yang datang dari luar daerah maupun istri atau anaknya yang habis pergi keluar daerah.
“Penularannya di inspektorat itu diduga istrinya pulang dari Makassar, terus ada yang dari Surabaya,” ujarnya.
“Kemudian, ada yang dari pertemuan-pertemuan. Staf ahli pemerintahan itu kan juga dari lingkungan kemarin dekat-dekat itu seperti kepada inspektur, dengan Tapem,” pungkasnya.
Sementara itu, pejabat pemerintah yang saat ini masih terpapar sudah melakukan isolasi secara mandiri atau di rumah sakit rujukan.(*/Eln)
BOGOR – Dan ini kembali terulang air di Sungai Cileungsi kembali menghitam dalam dalam sepekan terakhir akibat tercemar. Sungai Cileungsi juga terlihat buih berwarna putih dan menebarkan bau busuk yang diduga dari limbah pabrik.
Sungai ini menimbulkan bau tak sedap yang tercium hingga ke pemukiman warga di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Komunitas Pecinta Sungai Ciliwung dan Cikeas (KP2C) melihat, pencemaran ini seperti yang terjadi pada 2019 lalu dan seolah jadi peristiwa rutin yang berulang setiap tahun.
Kondisi ini pun tidak sama di setiap wilayah yang dilintasi aliran sungai yang membentang hingga ke bekasi itu.
Seperti di Jembatan WIKA, kondisi air cenderung bersih, meski mulai menimbulkan bau tak sedap.
Belum lagi di wilayah Cikuda warna airnya masih normal seperti bisa akan tetapi aroma serupa di Jembatan WIKA tercium di sana.
“Curug Parigi Desa Ciangsana hitam berbau dan berbuih. Lokasinya di seberang Bantar Gebang Bekasi,” kata Ketua KP2C Puarman, Rabu (22/7).
Dia menilai, kondisi tersebut nantinya akan membuat masyarakat di sekitar Sungai Cileungsi ramai membicarakan kondisi yang berulang kali terjadi ini.
“Ini sudah terjadi selama seminggu terakhir ini. Berbau dan berbuih. Hampir mirip tahun lalu yang membuat air sungai hitam,” katanya.
Dia juga meminta Pemkab Bogor dapat lebih bijak memberikan pemahaman kepada semua pihak termasuk masyarakat di berbagai wilayah.Seperti hasil lab pengecekan peristiwa pecemaran sungai dapat diumumkan kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa mencegah penyebaran lebih luas nantinya kalau sudah paham. Di titik mana saja itu harus diumumkan. Kami mohon akses seperti ini kepada Pemkab,”tukasnya.(*/Ade)
CIBINONG – Sudah lama ditunggu dan diharap akhirnya cair juga dana intensif kesehatan untuk para medis .
Dana insentif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani wabah Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera cair.
Khusus Kabupaten Bogor, besarannya mencapai Rp25 miliar.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, lamanya proses pencairan ini karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor membutuhkan waktu guna mendata jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di 4 RSUD dan 1 rumah sakit swasta.
“Insentif sebesar Rp25 miliar dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan yang menanggani wabah Covid-19 ini akan segera dicairkan, tetapi akan ada klarifikasi ulang agar tidak salah,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dia menerangkan, bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Pusat Isolasi Covid-19 di Desa/Kecamatan Kemang, insentifnya ditanggung Pemkab Bogor.
Kabar mengenai adanya insentif dari Kemenkes itu dibenarkan Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi. Dia menyebutkan, pencairannya hanya menunggu persetujuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Uang insentif dari Kemenkes itu sudah ada di DPKAD. Kalau menurut saya, karena insentif ini sudah ditunggu lama sebaiknya pencairannya ditansfer langsung ke penerima atau tenaga kesehatan yang ikut menanggani wabah Covid-19 dan tidak melalui pihak rumah sakit tempat mereka bertugas,” jelas Mike.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu menilai pencairan insentif tenaga kesehatan maupun medis tidak bisa cepat karena butuh waktu untuk proses verifikasi.
“Kami mohon tenaga kesehatan dimanapun berada bersabar karena pencairan insentif buat tenaga kesehatan atau medis yang menanggani wabah Covid-19, mudah-mudahan tak lama lagi cair karena Kementerian Keuangan juga memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Dinkes setempat,” tukasnya. (*/T Abd)
JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, hal yang wajar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengizinkan hiburan malam untuk buka, karena kasus positif Covid-19 di ibukota cenderung meningkat.
Bahkan Sekolah pun masih belum diperkenankan untuk dibuka.
“Bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (21/7).
Disamping itu, menurut Zita, tutup atau buka itu bukan ukuran segi bidang usaha, tapi dari resiko penyebaran Covid-19nya, yang besar mana. Apalagi tempat hiburan adalah closed-circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup.
“Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas,” kata Zita.
Oleh karena itu, lanjut Zita, sektor-sektor yang buka harus yang punya kebermanfaatan dan keberpihakan pada situasi pandemi. Sementara itu, Zita mengaku belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam.
“Saya berharap kebijakan Covid-19 ini tidak mundur ke belakang, harus pro inovasi. Jangan sampai sekolah tutup, tempat hiburan buka,” kata Zita.
Sambung Zita, saat ini tidak ada yang tidak terdampak, jadi kalau ada kelompok yang memaksa kehendaknya dan dituruti, pasti akan ada kelompok lain yang menuntut haknya juga. Ia yakin gubernur akan bijak dalam memilih langkah, dan semoga lebih berpihak pada kesehatan warga Jakarta dan dunia pendidikan.(*/Ta)
CIBINONG – Pengalaman pertama sudah dilalui dan berakhir kerjasama berkelanjutan dengan Bulog dan tak jadi BUMD PD Pasar menjadi penyalur beras walau sudah di gadang – gadang.
Penyaluran bantuan sosial dari Bupati Bogor Ade Yasin berupa beras 30 kg per bulan selama tiga kali pada tahap kedua bakal segera bergulir. Saat ini, Pemkab Bogor bersama Gudang Bulog Dramaga masih menyusun surat kesepakatan bersama.
“Saat ini ada beberapa poin tambahan dalam surat kesepakatan bersama penyaluran bantuan sosial Bupati Bogor yang masih dibahas antara kami dengan Gudang Bulog Dramaga. Setelah itu selesai, baru kita salurkan lagi bantuan beras untuk tahap kedua,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Nuradi kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Dia menerangkan, lambatnya penyaluran bantuan beras ini karena adanya masalah seperti kualitas beras yang tidak sesuai harapan.
“Saat ini sudah bulan ke 4 masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun bantuan berupa beras ini baru mau tahap kedua, lambatnya penyaluraj bantuan beras ini karenanya setiap ada masalah kami langsung menghentikan sementara penyalurannya. Ini menjadi pembelajaran kita semua,” terangnya.
Mengenai dibatalkannya penyaluran bantuan beras oleh PD Pasar Tohaga, Nuradi menjelaskan itu karena legal standing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut yang tidak memungkinkan.
“Legal standingnya PD Pasar Tohaga kan hanya untuk mengelola pasar tradisional atau rakyat, hingga kita akhirnya tetap melanjutkan kerjasama penyaluran bantuan sosial beras ini kepada Perum atau Gudang Bulog,” jelas Nuradi.
Untuk memaksimalkan pengawasan bantuan beras ini, ia melanjutkan akan membuka call center atau posko pengaduan bantuan sosial ini sehingga jika ada temuan beras kurang baik akan segera ditindaklanjuti.
“Ini baru usulan agar kita bersama-sama membentuk posko pengaduan, ini kita lakukan agar ada langkah tindaklanjut langsung apabial ada temuan beras berkualitas kurang baik,” lanjutnya.
Sementara, Pimpinan Gudang Bulog Cianjur Rahmatullah yang juga membawahi Dramaga, Kabupaten Bogor mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut karena pihaknya masih menunggu proses addenduk surat kesepakatan bersama dengan Pemkab Bogor.
“Kami belum bisa berkomentar karena saat ini masih dalam proses addendum surat kesepakatan bersama, silahkan tanya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor karena mereka yang lebih berwenang,” tuntasnya.(*/T Abd)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memperkenankan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 H di masjid, lapangan atau ruangan.
Kecuali di wilayah RW yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. Seperti, menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan serta melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan Shalat Idul Adha.
“Kemudian, membatasi jumlah pintu keluar atau masuk untuk mempermudah pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut lanjut Idris tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/348-Huk/Kesos tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha1441 H /2020 M.
Selain itu, lanjutnya, panitia wajib menyediakan tempat cuci tangan dan penyanitasitangan, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, mengatur jarak minimal 1,5 meter serta mempersingkat shalat dan khutbah Idul Adha, dengan tidak mengurangi ketentuan dan syarat rukunnya.
“Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak. Karena berpindah-pindah tangan rawan akan penularan penyakit,” katanya.
Dijelaskannya, penyelenggara juga wajib memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. Meliputi jamaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas sholat masing-masing, memakai masker, menghindari kontak fisik serta menjaga kebersihan.
“Panduan ini untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam di Kota Depok selama menjalankan kegiatan di tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha, di masa pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.(*/Idr)
CIBINONG – Dinkes Kabupaten Bogor dalam pengelolaan anggaran Covid-19 dianggap tak transparan dan diduga ada yang disembunyikan sementara itu publik menginginkan agar semua diberi penjelasan agar masyarakat bisa mengetahuinya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mengontrog Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.
Selain menuntut transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran penangganan wabah Covid-19 yang berjumlah Rp377,3 miliar. Para mahasiswa juga mendorong agar DPRD Kabupaten Bogor membentuk panitia khusus (Pansus).
“Anggaran penangganan wabah Covid 19 sebesar Rp377,3 miliar yang begitu fantastis harusnya dijelaskan secara transparan dengan rinci oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, karena tidak ada penjelasan maka kami pun mendorong agar DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus Biaya Penangganan Wabah Covid-19 sesuai pernyataan Ketua Komisi IV DPRD beberapa waktu lalu,” kata Ketua PMII Kabupaten Bogor Imam Shodiqul Wa’di kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Selain tuntutan tersebut, mahasiswa jurusan pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini juga akan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Kesehatan.
“Besok lusa kami juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Kesehatan terkait pengelolaan anggaran penangganan wabah Covid-19, kenapa kami mendesak karena kami menduga ada yang disembunyikan hingga berakibat tidak transparan,” sambungnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi menjelaskan tuduhan pihaknya tidak transparansi karena sewaktu diundang rapat Komisi IV DPRD pihaknya tidak bisa datang.
“Waktu itu Dinkes memang tidak datang saat diundang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor karena saat itu kami sedang diisolasi karena ada pegawai kami yang terpapar wabah Covid 19 dan ada kekhawatiran bahwa kami bisa menularkan wabah tersebut, setelah kami negatif kami pun menjadwalkan ulang rapat tersebut untuk melakukan presentasi atau transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran penangganan wabah covid 19,” dalihnya.
Mantan Dirut RSUD Cileungsi ini pun memaklumi niatan teman-teman mahasiswa PMII yang menuntut transparansi anggaran penangganan wabah Covid 19.
“Mungkin mahasiswa masih salah paham dan belum mengetahui jika pihak Dinkes sudah melakukan transparansi alokasi maupun penggunaan anggaran wabah Covid 19 kepada para wakil rakyat, kesalahpahaman ini kami maklumi,” tukasnya. (*/T Abd)
BOGOR – Toko Bangunan Mitra 10 di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor kembali diizinkan untuk melanjutkan operasional usai ditutup lantaran menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil monitoring Tim Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor, Mitra 10 disebut telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Pihak Mitra 10 sudah melaksanakan protokol dengan cukup ketat dan memenuhi semua saran dan rekomendasi,” kata Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Senin (20/7).
Dengan pengetatan protokol kesehatan tersebut, Dedie mengatakan, Mitra 10 dapat terus menjalankan operasional. Bahakan, Dedie mengutarakan, Mitra 10 tak akan dihentikan operasionalnya sementara jika konsisten dan komitmen dalam memperketat protokol kesehatan.”Sehingga untuk ke depan belum ada alasan menutup atau menghentikan operasional toko,” jelas Dedie.
Kasus positif Covid-19 dari klaster toko bangunan Mitra 10 berjumlah 23 orang. Jumlah itu terdiri atas 15 kasus yang menginfeksi warga Kota Bogor, tujuh kasus dari Kabupaten Bogor dan satu kasus dari Kota Depok.
Akibatnya, Mitra 10 sempat ditutup selama satu bulan.
General Manager Operasional Mitra 10 Rully Diyantino menjelaskan terdapat 18 butir protokol kesehatan yang direkomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor. Rully menyebut, rekomendasi itu telah diterapkan di Mitra 10.
Adapun rekomendasi tersebut di antaranya, yakni menjalankan dan memenuhi persyaratan hasil sidak pengawasan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, pengaturan sirkulasi udara, pembatasan pengunjung maksimal 80 orang dengan mengontrol pintu masuk dan keluar untuk mencegah terjadinya kerumunan hingga, membatasi jam operasional pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Rully menyatakan, rekomendasi itu untuk memperkuat protokol kesehatan di Mitra 10. Pasalnya, pihaknya sebenarnya telah melakukan langkah pencegahan sejak Maret 2020.
“Dimana protokol tersebut wajib diberlakukan di 35 toko Mitra10 yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan upaya preventif terbaik di tengah pandemi global Covid-19,” jelas Rully.
Lebih lanjut, Rully mengatakan, Mitra 10 memiliki sekitar 253 pekerja termasuk karyawan vendor. Namun, dari jumlah itu pihaknya hanya mempekerjakan 63 orang per hari sesuai rekomendasi Disperindag Kota Bogor. “Kami juga membatasi jumlah pengunjung menjadi maksimal 80 orang dan jumlah pekerja yang bertugas,” tukasnya.(*/Iw)
CIBINONG – Puskesmas di Kecamaytan Cijeruk dianggap tidak layak karena dekat dengan jurang dan rawan bencana dan ini menjadi perharian serius anggota DPRD Komisi III Tuti Alawiyah .
Berlokasi didekat tebing atau jurang, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah mendorong Dinas Kesehatan agar merelokasi Puskesmas Cijeruk.
“Saya melihat kondisi Puskesmas Cijeruk kurang layak karena berdekatan dengan tebing atau jurang hingga rawan bencana alam tanah longsor, hingga saya meminta Puskesmas Cijeruk direlokasi oleh Dinas Kesehatan ke lokasi yang lebih aman dan juga agar orang sakit bisa menjadi korban bencana alam tersebut,” kata Tuti kepada wartawan, Senin (20/7).
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar relokasi Puskesmas Cijeruk masuk dalam skala prioritas Pemkab Bogor karena Kecamatan Cijeruk cukup jauh dari RSUD Ciawi.
“Untuk kecamatan yang lokasinya jauh dari RSUD seperti halnya Kecamatan Cijeruk, harusnya diprioritaskan pembangunan Puskesmas yang layak dan bisa rawat inap hingga bersama Camat Cijeruk kita akan upayakan relokasi puskesmas ini bisa segera terealisasi,”tuturnya.
Camat Cijeruk Hadijana menuturkan bahwasannya relokasi Puskesmas Cijeruk sudah diusulkan sejak tiga tahun lalu oleh pihak pemerintah kecamatan, bahkan pemilik lahan dulunya siap membebaskan lahannya untuk pemerintah daerah namun karena pemilik lahan butuh uang sementara anggaran Pemkab Bogor belum turun maka lahan tersebut sudah dijual ke pihak lain.
“Sampai saat ini Pemerintah Kecamatan Cijeruk masih mencari calon lahan relokasi Puskesmas Cijeruk karena selain rawan bencana alam tanah longsor, kita juga butuh perkembangan gedung untuk rawat inap pasien,” tutur Hadijana.
Walaupun belum mendapatkan calon lahan relokasi Puskesmas Cijeruk, mantan Camat Megamendung ini siap mencari lahan pengganti dengan total kebutuhan luas lahan mencapai 8.000 meter.
“Prakiraan kami untuk membangun puskesmas yang layak dengam fasilitas parkir dan lainnya, kita setidaknya butuh lahan 8.000 meter persegi. Mudah – mudahan lokasinya berada di Jalan Raya KH. Halimi Cijeruk,”ungkapnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro