CIBINONG - Sudah lama ditunggu dan diharap akhirnya cair juga dana intensif kesehatan untuk para medis .
Dana insentif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani wabah Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera cair.
Khusus Kabupaten Bogor, besarannya mencapai Rp25 miliar.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, lamanya proses pencairan ini karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor membutuhkan waktu guna mendata jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di 4 RSUD dan 1 rumah sakit swasta.
"Insentif sebesar Rp25 miliar dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan yang menanggani wabah Covid-19 ini akan segera dicairkan, tetapi akan ada klarifikasi ulang agar tidak salah," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Dia menerangkan, bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Pusat Isolasi Covid-19 di Desa/Kecamatan Kemang, insentifnya ditanggung Pemkab Bogor.
Kabar mengenai adanya insentif dari Kemenkes itu dibenarkan Kepala Dinkes Kabupaten Bogor Mike Kartalina Suwardi. Dia menyebutkan, pencairannya hanya menunggu persetujuan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Uang insentif dari Kemenkes itu sudah ada di DPKAD. Kalau menurut saya, karena insentif ini sudah ditunggu lama sebaiknya pencairannya ditansfer langsung ke penerima atau tenaga kesehatan yang ikut menanggani wabah Covid-19 dan tidak melalui pihak rumah sakit tempat mereka bertugas," jelas Mike.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu menilai pencairan insentif tenaga kesehatan maupun medis tidak bisa cepat karena butuh waktu untuk proses verifikasi.
"Kami mohon tenaga kesehatan dimanapun berada bersabar karena pencairan insentif buat tenaga kesehatan atau medis yang menanggani wabah Covid-19, mudah-mudahan tak lama lagi cair karena Kementerian Keuangan juga memberikan syarat-syarat yang harus dipenuhi Dinkes setempat," tukasnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro