KASUS dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka dan menahan mereka sekaligus.Kelima tersangka itu adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Tentu semua pihak berharap, aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka atau menahannya. Disebut babak baru karena diharapkan langkah Kejagung tersebut terus bergulir dan mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara Rp13 triliun itu.
Langkah ini sebagai harapan agar mereka yang merasa dirugikan bisa kembali mendapatkan hak-haknya. Nasabah PT Jiwasraya yang uangnya hingga sekarang belum jelas pengembaliannya tentu berharap ke depan bisa mendapatkan kembali hak-haknya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap penyelesaian kasus ini bisa tuntas hingga dana nasabah dikembalikan. Artinya penyelesaian kasus ini jangan hanya berkutat pada persoalan hukum saja.
Namun langkah penetapan tersangka dan penahanan ini juga bisa berujung pada pengembalian uang nasabah. Hal lain adalah kepercayaan politik. Ini karena ada tudingan bahwa uang hasil kasus ini dipakai untuk kepentingan politik. Dengan membuka kasus ini diharapkan juga membuka apakah ada kepentingan politik di dalamnya.
Meskipun tampaknya sulit, karena akan banyak kepentingan yang nimbrung , hal ini harus dilakukan.Baik kasus hukum, pengembalian dana nasabah maupun pengungkapan tentang tudingan adanya kepentingan politik harus selesai. Penetapan tersangka dan penahanan harus menjadi babak baru melalui penyelesaian tiga hal di atas.
Babak baru juga bisa diartikan sebagai langkah bagi Kementerian BUMN untuk “bersih-bersih” perusahaan pelat merah. Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik langkah Kejagung. Langkah tersebut selaras dengan kebijakan-kebijakan Kementerian BUMN yang ingin menata BUMN untuk hari ini dan masa depan yang lebih baik.
Seperti diketahui Erick tengah melakukan perombakan perusahaan-perusahaan BUMN. Bahkan beberapa kasus yang mencoreng nama BUMN seperti kasus maskapai Garuda Indonesia juga menjadi upaya “bersih-bersih” BUMN. Namun yang menarik adalah pernyataan Erick bahwa penyelesaian kasus PT Jiwasraya ini adalah upaya mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi di BUMN.
Penyelesaian kasus hukum dan pengembalian dana nasabah memang hal yang krusial. Namun mengembalikan kepercayaan publik adalah yang tersulit dalam kasus ini. Keberhasilan mengembalikan kepercayaan sangat ditentukan keberhasilan penyelesaian dalam bidang hukum dan pengembalian dana nasabah. Dua-duanya harus benar-benar tuntas. Tidak boleh hanya satu. Harus dua-duanya. Jika tidak, harapan Erick agar pengungkapan kasus ini sebagai upaya mengembalikan kepercayaan publik akan gagal total.
Kepercayaan publik bukan hanya kepada perusahaan-perusahaan BUMN, tetapi juga terhadap pemerintahan saat ini. Kita semua tahu, BUMN adalah perusahaan milik negara. Adapun negara dikelola dari uang rakyat. Ini berarti pendanaan BUMN adalah berasal dari rakyat.
Tentu rakyat tidak akan bisa menerima begitu saja jika uang yang mereka bayarkan kepada negara justru dikelola dengan cara-cara yang tidak benar, bahkan dengan cara-cara kotor. Ini pertaruhan bukan hanya bagi aparat penegak hukum ataupun Kementerian BUMN, tetapi juga bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jika benar-benar bisa mengungkap kasus ini dari sisi hukum, nasabah, dan politik, kepercayaan publik akan kembali tumbuh meskipun jika kasus ini tuntas, pasti ada pihak-pihak yang tidak puas.
Rasa trauma masyarakat tentang penyelesaian kasus-kasus korupsi kelas kakap masih dirasakan. Kasus BLBI dan Bank Century adalah contoh bagaimana masyarakat saat ini masih sangsi atas kinerja aparat penegak hukum dan ujungnya pada keberpihakan pemerintah.*****
JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono mempersilahkan pihak kepolisian daerah Jawa Timur untuk memeriksa anggota DPR yang berasal dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela.
Meski tanpa izin Presiden Joko Widodo, Mulan Jameela tetap diperbolehkan untuk menjalani panggilan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
“Yang bersangkutan kalau dipanggil sebagai saksi tak perlu izin dari presiden,” kata Dini dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Rencananya istri dari musisi Ahmad Dhani tersebut akan dimintai keterangan dari aplikasi yang meraup keuntungan ratusan miliar rupiah.
Dini menjelaskan tertulis dalam Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).Di dalamnya tidak menyebut diperlukannya izin Presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi.
Namun jika ke depannya ada perkembangan status peningkatan menjadi tersangka.Maka pihak kepolisian harus meminta izin Presiden dalam memanggil Anggota DPR termasuk Mulan Jameela.
Pihak Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko akan mengajukan izin tertulis kepada Presiden Jokowi untuk melakukan pemanggilan kepada Mulan.
“Ya, mekanismenya memang seperti itu untuk aturan pemanggilan,” ujar Trunoyudo.
Malalui pengacaranya Ali Lubis, Mulan mengaku tidak terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut.Bahwa pihak kedua berhak mendapatkan bayaran sesuai ketentuan pasal 3 tentang biaya pertunjukan dan tata cara pembayaran.
Mulan hanya tampil sebagai performer atau pengisi acara dalam kontrak tersebut.Hingga berita ini ditulis, Mulan Jameela belum mengklarifikasi terkait keterkaitan namanya dengan masalah tersebut.(*/Ind)
JAKARTA – Penanganan infertilitas pada pasangan suami istri harus selalu disesuaikan dengan penyebabnya.
Terapi akupunktur dapat menjadi salah satu pilihan untuk membantu mengoptimalkan performa sistem reproduksi yang dapat menunjang penanganan infertilitas tersebut.
Menurut dr. Handaya Dipanegara, M.Kes, Sp. Ak Dokter Spesialis Akupuntur Klinik RS Pondok Indah Pondok Indah dan RS Pondok Indah Bintaro Jaya, penyebab infertilitas bisa bersumber dari banyak hal.
Secara definisi, yang dimaksud dengan infertilitas atau ketidaksuburan ialah masalah yang dihadapi oleh pasangan suami-istri yang telah menikah dalam kurun waktu minimal satu tahun, melakukan hubungan intim secara teratur tanpa menggunakan alat kontrasepsi apapun, namun belum berhasil mendapatkan kehamilan.
“Saat ini, kasus infertilitas menjadi masalah kompleks di bidang kesehatan reproduksi,” kata Handaya Dipanegara, seperti yang dikutip dari siaran pers, Jakarta, Senin, (13/01/2020).
Masih menurutnya, satu dari tujuh pasangan suami istri di dunia mengalami infertilitas, baik infertilitas primer maupun infertilitas sekunder.
Hal ini tidak hanya terjadi pada wanita, tetapi juga pria.
“Menurut penelitian, sekitar 40 50 persen infertilitas disebabkan oleh faktor yang berasal dari istri, 25 40 persen dari suami, 10 persen karena faktor keduanya, dan 10 persennya lagi tidak diketahui penyebabnya (idiopatik),”tuntasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Meski bergenre drama komedi, namun film Temen Kondangan menurut Prisia Nasution, salah satu pemainnya, memiliki banyak pelajaran kehidupan.
Prisia melihat, salah satu hal yang ingin ditampilkan adalah bagaimana sebaiknya seseorang bisa segera move on saat mantannya menikah dengan orang lain.
“Salah satu pelajarannya, biar kita nggak pusing dengerin omongan orang,” ujar Prisia di Jakarta, Selasa, (14/01/2020).
“Di film Temen Kondangan, kalian akan mendapatkan hiburan dan happy,” imbuh Prisia.
Secara garis besar, film Temen Kondangan menceritakan tentang seorang gadis bernama Putri yang galau mendapatkan undangan pesta pernikahan dari mantannya, Dheni. Tak ingin kehilangan gengsi, ia kemudian mengadakan audisi untuk mencari pasangan yang akan menemaninya, memenuhi undangan pesta pernikahan sang mantan.
“Cerita film Temen Kondangan, pas buat para jomblo yang ditinggal mantannya menikah. Biar nggak tegang-tegang amat kalau diundang ke pernikahan mantan,” ujar Prisia.
Selain melihat ceritanya sangat bagus dijadikan pelajaran, Prisia juga merasa para pemainnya sangat pas memainkan karakter masing-masing. Apalagi ia baru pertama kali beradu akting dengan Gading Marten.
“Ini pertama kalinya saya beradu akting sama Gading Marten. Seru dan gokil. Permain yang lain juga nggak kalah seru dan gokil sih,” ujar Prisia Nasution.
Selain Prisia Nasution dan Gading Marten, film Temen Kondangan juga dibintangi sejumlah artis, seperti Reza Nangin, Kevin Julio, Olivia Jensen dan sejumlah artis lainnya. Film tersebut dijadwalkan tayang di seluruh bioskop Tanah Air mulai akhir Januari 2020.(*/Ind)
Konflik Indonesia-China atas Natuna, mengapungkan ingatan bangsa ini tentang kedigdayaan Sri Maharaja Kertanagara. Dia adalah Raja Singhasari yang naik takhta tahun 1268 dan meninggal tahun 1292. Menurut Pararaton, Kertanagara adalah satu-satunya raja Singhasari yang naik takhta secara damai. Kertanagara merupakan sosok raja Jawa pertama yang ingin memperluas kekuasaannya mencakup wilayah Nusantara.
Ia melaksanakan ekspedisi Pamalayu. Beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa Ekspedisi Pamalayu bertujuan menjalin kekuatan untuk menghadapi orang Mongol dari Dinasti Yuan yang berkedudukan di Khanbalik (Beijing sekarang). Pada saat itu, Dinasti Yuan sedang melakukan ekspansi wilayah bahkan memiliki bentangan yang cukup luas, dari Korea hingga Rusia (Kievan Rus), Timur-Tengah (menghancurkan dinasti Abbasiyah di Baghdad) dan Eropa Timur.
Pada tahun-tahun itu, Dinasti Yuan berusaha mengadakan perluasan di antaranya ke Jepang dan Jawa. Di sinilah konflik Jawa-China dimulai. Dan Kedigdayaan Kertanagara ditunjukkan ketika Kubilai Khan minta agar Jawa mengakui kedaulatan Kerajaan Mongol. Lewat sang utusan, Meng Qi, Kubilai Khan minta agar Kertanagara secara rutin menyerahkan upeti berupa hasil bumi.
Merah padamlah wajah Kertanagara. “Bilang ke rajamu, orang Jawa tidak sudi dijajah China,” teriak Prabu Kertanagara, setelah memotong kuping si Meng Qi dari Chung Kuo (sebutan lain untuk bangsa Mongol atau China).
Sepeninggal Meng Qi, Kertanegara dilengserkeprabonkan oleh Jayakatwang. Maka, ketika beberapa waktu kemudian Kubilai Khan mengirim 20.000 tentaranya ke tanah Jawa (1292), untuk menuntut balas atas perlakuan Kertanagara terhadap utusan Kubilai Khan, Kertanagara sudah tidak duduk di takhta kerajaan.
Prajurit Mongol tak peduli siapa yang berkuasa, tekadnya adalah menaklukkan tanah Jawa. Perang terjadi. Jayakatwang digantung, dibantu Raden Wijaya (menantu Kertanegara).
Raden Wijaya kebetulan juga punya kepentingan sama, menuntut balas atas perlakuan Jayakatwang terhadap Kertanegara. Tentara Mongol berpesta pora atas keberhasilannya menaklukkan Jayakatwang. Melihat tentara Mongol sedang mabuk, Raden Wijaya masuk menyerang. Tentara Mongol dipukul mundur.
Sejarah terus bergerak, hingga tiba saatnya ‘Sandyakala ning Majapahit’, berdirilah Kesultanan Demak. Demak runtuh, lahirlah Pajang yang bertahan hanya seumur jagung, kemudian lahirlah kejayaan Mataram. Mataram tenggelam, muncullah NKRI.
Nine-Dash Line China
Kini, Indonesia kembali dibuat marah oleh China. Negeri Tirai Bambu itu mengklaim Natuna sebagai wilayahnya. Kapal pencari ikan hingga kapal penjagaan laut dan pantai China (Coast Guard) secara terang-terangan melanggar wilayah Indonesia. China berdalih Natuna merupakan bagian dari wilayahnya dengan berpegang pada Nine-Dash Line China.
China mengklaim teritorial secara sepihak dengan bentangan seluas 2.000 kilometer dari dataran China sejak tahun 1947 di bawah kekuasaan Chiang Kai Sek (Partai Kuomintang Pendiri Republic of China). Pemerintahan China menduduki teritorial di Laut China Selatan.
Negeri itu berupaya menguasai pulau-pulau yang dahulu diduduki Jepang saat Perang Dunia II. China membuat sebelas garis demarkasi putus-putus. Kemudian mereka sebut dengan Eleven-Dash Line. Masalah ini kemudian menabrak beberapa wilayah kedaulatan negara di perairan Laut China Selatan, di antaranya Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunai Darussalam.
Setelah Kuomintang kalah dalam perang saudara tahun 1949, Partai Komunis China menetapkan diri sebagai penguasa tunggal dengan sebutan Republik Rakyat China yang menganut ideologi komunis dan menggunakan mata uang Yuan. RRC mengklaim dialah satu-satunya perwakilan sah untuk menguasai wilayah maritim Laut China Selatan tersebut.
Partai Nasionalis Kuomintang secara yurisdiksi berpindah ke Taiwan dengan menyebut dirinya Republik of China. Mata uangnya Dolar Taiwan, dengan sistem ekonomi kapitalis. Secara de facto Taiwan adalah negara merdeka dan menjadi satu negara dunia, namun secara de jure Taiwan belum mendapatkan pengakuan dari berbagai negara dunia. Namun, hingga saat ini belum diketahui kepastian perang saudara tersebut telah berakhir atau belum.
Pada tahun 1950, dua garis putus-putus dihapus. China mengeluarkan Teluk Tonkin sebagai tanda untuk koloni komunisnya di Vietnam Utara, menjadi sembilan garis demarkasi putus-putus atau Nine-Dash Line. Klaim sepihak dengan menggunakan sebutan Nine-Dash Line China merupakan satu hal yang tidak mempunyai landasan Hukum Internasional di Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.
Rentetan sejarah perjalanan untuk menetapkan hukum laut internasional dalam Pertemuan Konferensi Majelis Umum PBB resolusi 1105 (XI) dari 21 Februari 1957 merupakan puncak dari proses panjang. Bermula dari Konferensi Den Haag untuk Kodifikasi Hukum Internasional yang diadakan tahun 1930 di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa, yang membahas mengenai perairan.
Tanggal 29 April 1958, Konferensi PBB di Jenewa tentang Hukum Laut dibuka untuk ditandatangani empat konvensi dan protokol opsional. Berbagai pertimbangan muncul dalam konferensi ini. Tidak hanya memperhitungkan aspek hukum, tetapi juga aspek teknis, biologis, ekonomi dan politik.
Selanjutnya tanggal 10 Desember 1982, Konvensi PBB Dalam Hukum Laut Internasional yang dikenal dengan sebutan UNCLOS 1982. Konvensi ini untuk menggantikan perjanjian internasional mengenai laut yang dibuat tahun 1958.
Pada 13 Desember 1957, Indonesia menyatakan laut di antara pulau-pulau kita merupakan wilayah Indonesia. Terkenal dengan sebutan “Deklarasi Djuanda”. Hal ini membantah Hukum Laut Internasional saat itu yang mengakui laut teritorial hanya sejauh 12 mil.
Deklarasi Djuanda yang diperjuangkan menjadi UNCLOS 1982, menguatkan konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi dasar bagi berbagai produk hukum kemaritiman yang kuat, dikarenakan kompatibel dengan Hukum Laut Internasional.
Bukan Kali Pertama
Insiden antara Indonesia dengan China di Natuna Utara sudah terjadi beberapa kali sejak Joko Widodo berkuasa. Pada 2016, konflik terjadi setelah awak kapal Patroli Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna. Namun, saat kapal patroli Indonesia tengah menggiring kapal nelayan milik China ke wilayah Indonesia, muncul kapal penjaga perbatasan China.
Pasca kejadian itu, Kementerian Luar Negeri RI melayangkan nota protes. Sekretaris kabinet kala itu, Pramono Anung, menyebut insiden di perairan Natuna sudah selesai setelah bertemu dengan delegasi China. “Hal itu sudah dianggap selesai dan dianggap kesalahpahaman,” ujar Pramono Anung, kala itu.
Kemudian pada 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membuat peta baru yang mengganti nama di kawasan perairan sekitar Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Pergantian nama diperlukan untuk mengurai ketidakjelasan batas wilayah dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.
Hanya saja, China keberatan karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah itu.
Terakhir pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal penangkap ikan milik China memasuki perairan Natuna. Tak cuma itu, kapal penjaga China juga melanggar kedaulatan di sana.
Sebagai negara yang berdaulat, perilaku klaim sepihak China itu adalah tindakan tidak menghormati kedaulatan Indonesia. Selain itu, tidak menghormati kesepakatan Hukum Laut Internasional yang berlaku.
Anehnya, pejabat Indonesia terkesan ragu dan minder berhadapan dengan China. Negeri ini memang sudah sangat bergantung dengan China. Ada kekhawatiran urusan investasi dan utang menjadi terganggu jika Indonesia terlalu galak. Wajar saja jika ada yang mengeluh, “tidak adakah pewaris keberanian Kertanagara di bumi Indonesia ini?*****
JAKARTA – Polres Jakarta Selatan sudah dua (2) kali melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Nikita Mirzani. Namun, Nikita tak hadir alias mangkir dalam dua kali pemanggilan itu.
Pemanggilan Nikita terkait berkas kasusnya atas laporan mantan suaminya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P21. “Sedianya akan kami serahkan ke kejaksaan karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Tapi dua kali panggilan, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Kasat Reskrim AKBP Andi Sinjaya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, Nikita telah mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan permintaan penundaan penyerahan dirinya sebagai tersangka. Nikita beralasan, dia akan menjalani umrah terlebih dahulu karena sudah direncanakan jauh-jauh hari.
“Yang bersangkutan melalui lawyernya menyampaikan akan berangkat umrah. Dia tunjukkan ada bukti tiket dan visa,” jelas Kasat. Pihak kepolisian akhirnya memberikan toleransi bagi Nikita untuk lebih dulu menjalankan ibadah umrah.
“Dia kan ibadah. Sepanjang itu benar untuk ibadah maka kita berikan toleransi. Tapi sepulangnya dari umrah kuasa hukumnya memastikan dia akan hadir dan akan kami serahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus itu terjadi saat mereka masih berstatus pasangan suami-istri.Nikita dijerat Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (*/Ind)
JAKARTA – Memiliki kepedulian sosial terhadap penderita Thalasemia di Indonesia, membuat artis Gersha Jagwani dinobatkan sebagai Duta Thalassaemia Indonesia oleh Yayasan Thalassaemia Indonesia (YTI).
Gersha mengatakan penyakit mematikan tersebut bisa dicegah semenjak dini. “Dengan cara rajin deteksi dini itu salah satu pencegahannya, jadi kalaupun tiba-tiba penyakit itu datang menyerang bisa secepatnya ditangani dan kemungkinan sembuhnya cepat.
Saya peduli kemanusiaan karena orang tua memang mengajarkan hal-hal yang baik buat sesama, sekalipun di keluarga saya nggak ada yang berlatar belakang orang kedokteran,” tutur Gersha Jagwani di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Dalam pengukuhan acara itu juga dihadiri oleh aktor senior yang kini duduk sebagai anggota DPR RI, Rano Karno. Gersha Jagwani dikukuhkan sebagai Duta Thalassaemia Indonesia sesuai surat keputusan (SK) Nomor 01/YTI/I/2020.
SK tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris YTI, Edi Purwono sebelum mengukuhkan Gersha Jagwani sebagai Duta Thalassaemia Indonesia. “Memutuskan mengangkat Gersha Jagwani sebagai Duta Thalassaemia Indonesia untuk masa bakti tiga tahun. Sejak 4 Januari 2020 hingga 4 Januari 2023,”kata Edi Purwono, Sekretaris YTI.
Gersha merupakan anak Adam Jagwani, pemeran Hans dalam sinetron dan film ‘Si Doel Anak Sekolahan’. Beberapa kesempatan sebelumnya, Gersha sering menyambangi penderita thalassaemia atau talasemia di sejumlah rumah sakit.
Thalasemia merupakan penyakit kelainan darah genetik atau keturunan. Ditandai adanya sel darah merah abnormal. Penderita diharuskan terapi berupa transfusi darah secara berkala untuk bertahan hidup.
“Penderitanya suka pingsan kalau kekurangan asupan oksigen,” tutupnya.(*/Ind)
JAKARTA – Banjir melanda daerah Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan sekitarnya. Salah satunya adalah rumah yang dihuni penyanyi solo perempuan Indonesia, Yuni Shara.
Kakak Kandung, Krisdayanti tersebut menampilkan foto dirinya ditengah genangan air yang masuk ke dalam rumahnya. Yuni tampak santai menghadapi banjir yang masuk ke dalam lantai satu rumahnya.
Beragam reaksi netizen terlihat pada kolom komentar di akun instagramnya @yunishara.
Yuni dinilai tampilfashionable. Dia menggunakan kaos garis – garis putih biru, dipadukan dengan celana jeans pendek. Agar bisa berjalan di tengah air yang masuk ke rumahnya, Yuni tampak menggunakan sepatu bot Burberry.
“Banjir……… but make it fashion.#burberryon point. Love your positive attitude and optimism. Idolaku nomor 1,” tulis @marioginan7jar yang juga vokalis Kahitna.
Pada tampilan foto tersebut, Yuni memberikan caption dengan rasa syukur atas kejadian yang dialami pada awal tahun 2020.
“Alhamdulillah..Thank you 2019. Welcome 2020,” tulis Yuni Shara.(*/Ind)
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein alias MZ, untuk rehabilitasi.
Terhitung hari ini, Medina akan direhabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Jakarta Selatan. Namun Medina mengaku, ia mengkonsumsi obat karena tengah mengidap gangguan bipolar tipe 2.
“Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan dokter. Itu yang membuat positif juga. Tapi itu obat bipolar saya,” ujar Medina di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Ia menjelaskan, dirinya telah mengidap gangguan bipolar sejak 2016 silam. Oleh karena itu, Medina harus mengkonsumsi obat-obatan tertentu untuk gangguan bipolarnya tersebut.
“Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik. Ibu saya juga (mengidap bipolar),” kata Medina.
“Intinya saya mau minta maaf saja. Mohon didoakan kedepannya tidak akan terjadi kembali,” sambungnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Medina menunjukkan kalau adik ipar Ibra Azhari itu memang positif mengkonsumsi amfetamin. Adapun rehabilitasi merupakan hasil assesment yang direkomendasikan oleh BNNP DKI Jakarta.
“Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan 2. Tapi yang namanya narkoba ya narkoba dilarang. Di sini kita proses (karena) positif menggunakan amfetamin,” tegas Yusri.
Untuk diketahui, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Setelah dilakukam tes urine, Medina pun terbukti positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Adapun dari tangan Medina, polisi menyita barang bukti berupa handphone.
Penangkapan terhadap Medina merupakan pengembangan dari penangkapan Ibra Azhari terkait kasus narkoba. (*/Ind)
JAKARTA – Adik ipar Ibra Azhari, Medina Zein, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, Medina pun telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
“Sekarang MZ (Medina Zein) sudah kita lakukan penahanan di (rutan) Ditnarkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Setelah dilakukam tes urine, Medina pun terbukti positif menggunakan narkoba jenis amfetamin. Akibatnya, istri Lukman Azhari itu ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.
Adapun dari tangan Medina, polisi menyita barang bukti berupa handphone. Hingga kini, polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap adik ipar Ibra Azhari tersebut.
“Barang buktinya yang ada adalah beberapa handphone yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Ini masih terus kita lakukan pendalaman ke kasus ini,” kata Yusri.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba menangkap adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, di kediamannya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019).
Penangkapan terhadap Ibra berawal saat polisi menangkap tersangka berinisial IS, pada Sabtu (21/12/2019) lalu. Dari sana polisi mengetahui kalau seorang pengedar berinisial MH akan mengirimkan narkoba jenis sabu kepada Ibra.
Selanjutnya, polisi pun menangkap MH di hari yang sama. Dan dilanjutkan dengan menangkap Ibra di kediamannya. Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus narkoba yang menyeret adik Ayu Azhari tersebut. (*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro