BOGOR – Dunia pendidikan sudah dijadikan ajang bisnis oleh pihak oknum sekolah baik itu dari keperluan anak didik sampai buku LKS .
Dugaan praktek jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS), di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Kelapa, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan berbagai macam pihak.
Kali ini sorotan tajam dialamatkan ke SDN Kebon Kelapa oleh Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah yang menilai, masih saja dunia pendidikan di Bumi Tegar Beriman dinodai oleh permainan kotor.
“Seperti tak ada habisnya, praktek jual buku LKS selalu terjadi setiap tahunnya, dan saya menilai ini sudah menjadi permainan rutin dan terkesan dibiarkan saja oleh dinas pendidikan,” kata Along sapaan akrabnya.
Menurut dia, harus ada tindakan yang membuat efek jera pelaku yang cuma mencari keuntungan semata di dunia pendidikan ini.
“Jangan tutup mata melihat persoalkan seperti ini, harus ada tindakan tegas dari instansi terkait,” tandasnya.
( W.suherman/daus)
BOGOR – Marak itu yang terjadi dan sangat disayangkan, praktek jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) di dunia pendidikan di Bumi Tegar Beriman masih kerap terjadi.
Kali ini, sejumlah orang tua murid di SDN Kebon Kelapa, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengeluhkan disekolah tersebut sekarang siswa harus membeli buku LKS.
Salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya ini mengungkapkan, baru pada tahun ini saja sejak SDN Kebon Kelapa dijabat kepala sekolah yang baru, ada jual beli buku LKS.
“Padahal waktu dijabat Kepsek yang lama pak Gozali, disekolah ini tidak pernah menyuruh siswanya terjadi praktek jual beli buku LKS,”ujarnya.
Kendati satu paket buku LKS hanya di Jual sebesar 90 ribu, namun sebagian besar orantua murid merasa keberatan dan mempertanyakan dana BOS.
“Kalau ga salah ada dana BOS untuk segala macam keperluan sekolah seperti buku yang di gratiskan,”tuturnya.
Sementara itu, saat wartawan Jurnal Metro hendak mengkonfirmasi hal tersebut, beberapa kali didatangi kelokasi, namun tak pernah ada ditempat.
“Ibu Tety sedang ada tugas luar, sedang ada kegiatan di gugus dan UPT,”kata Riani salah satu guru di SDN Kebon Kelapa.
Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pihak Pemkab Bogor agar mengambil kebijakan di sekolah SDN Kebon Kelapa teruma pihak Disdik agar pendidikan ditegar beriman jangan dijadikan ajang bisnis.(w Suher/Daus)
JAKARTA – Maraknya guru yang dipidanakan orangtua murid karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anaknya, turut mendapat perhatian dari senator dari DKI Jakarta Fahira Idris.
Fenomena ini muncul setelah kasus hukum yang menjerat Samhudi (45), guru SMP Raden Rahmad, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Meski perkara ini berakhir damai karena Pelapor bersedia mencabut laporan atas kasus pencubitan oleh Samhudi terhadap salah satu siswanya. Fahira menyatakan, kalau kekerasan serius hingga pelecehan seksual memang harus dipidanakan.
“Kalau cuma mencubit sedikit atau hukuman ringan lain, saya rasa tidak perlu ke polisi,” kata Fahira seperti dikutip di akun Twitter @fahiraidris, (4/7).
Menurut Fahira, orangtua harus paham tugas guru bukan hanya membuat anak didiknya jadi pandai, tetapi juga membentuk karakter anak.
“Di sisi lain, sekolah dan guru juga perlu memikirkan tindakan disiplin nonfisik sebagai alternatif yang membuat si anak tidak berani lagi melakukan tindakan yang melanggar disiplin dan aturan sekolah,” tandasnya.(*Nia)
SIDOARJO – Menjadi guru saat ini menjadi permasalahan karena orang tua siswa terkadang tidak terima bila anaknya tersakiti dalam arti diajari yang benar .
Seperti yang terjadi di Sidoarjo ,tidak terima rekannya disidang terkait dugaan kasus penganiayaan siswa, ratusan guru dari PGRI Sidoarjo, (28/6) berunjukrasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Mereka menuntut, pihak PN Sidoarjo segera membebaskan terdakwa karena dinilai kasus tersebut berlebihan.
Menurut mereka, proses hukum yang dilakukan aparat terhadap rekan mereka bernama Sam salah satu guru SMP swasta di Balongbendo, Sidoarjo tidak beralasan.
Hanya karena menepuk dan mencubit siswa yang merupakan anak anggota TNI yang melakukan kesalahan di sekolah, sang guru langsung dilaporkan ke polisi untuk kemudian diproses hukum ke pengadilan.
Padahal sikap guru tersebut dinilai sudah benar dan tidak berlebihan karena sang guru hanya menjalankan tugas sebagai guru untuk mendidik siswa di sekolah.
“Hanya karena mencubit siswa sang guru langsung diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Kita menuntut agar rekan kita dibebaskan,” tegas Gufron, perwakilan guru yang berunjuk rasa .(Roy)
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menegaskan, pendidikan harus mendapat perhatian khusus, tak terkecuali soal anggarannya. Konstitusi mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
“Kenapa pendidikan tak lagi menjadi prioritas? Untuk peningkatan mutu Sumber Daya Manusia, anggaran pendidikan harus lebih dari 20 persen APBN. Kita rasionalkan alasan, agar tidak ada pemotongan anggaran dalam APBN-P 2016. Pendidikan sudah berada di rangking sekian, bukan menjadi prioritas” kata Mujib di sela-sela rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, di DPR RI, Kamis, 9 Juni 2016.
Hal ini terkait dengan rencana pemotongan anggaran di Kemendikbud sebesar Rp 6,6 triliun pada RAPBN-P 2016, dari total anggaran Rp 42,7 triliun pada APBN 2016. “Kita menolak pemotongan anggaran pendidikan. Kita juga akan menolak secara tertulis, karena perhatian kepada dunia pendidikan sudah berada di urutan sekian. Bukan lagi menjadi prioritas Pemerintah. Padahal pendidikan harus mendapat perhatian khusus,” kata politisi F-PG itu.
Di satu sisi, politisi asal dapil Jawa Tengah itu juga mengapresiasi langkah Mendikbud yang segera mengambil kebijakan terhadap pemotongan anggaran. “Mari kita keluarkan kecerdasan. Kita buat blueprint, kebijakan yang bagus ini kita pertahankan. Harus out of the box dan anti mainstream,” pesan Mujib.
Sementara Anggota Komisi X DPR Sri Meliyana (F-Gerindra) khawatir, pemotongan anggaran akan mengganggu kinerja Kemendikbud. Sebagaimana diketahui, anggaran Kemendikbud pada APBN 2016 sebesar Rp 42,7 triliun, kemudian direncanakan akan mendapat pemotongan sebesar Rp 6,6 triliun pada RAPBN-P 2016.
Terkait rencana pemotongan anggaran ini, Mendikbud akan mengambil beberapa kebijakan, diantaranya mengamankan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai dan guru, mengupayakan seminimal mungkin pengurangan kegiatan prioritas, terutama kegiatan yang tertuang dalam Nawacita.
“Kemudian, mengamankan anggaran untuk biaya operasional pendidikan yang masih disediakan melalui belanja Kemendikbud, seperti pendidikan khusus dan layanan khusus, keakasaraan fungsinal, dan pendidikan kesetaraan,” jelas Mendikbud.
Berikutnya, tambah Mendikbud, dengan memperhatikan tahapan pelaksanaan kegiatan tahun 2016, dan memperhatikan penyerapan anggaran tahun sebelumnya.
“Selayaknya anggaran pendidikan juga memperhatikan meningkatnya jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan pendidikan dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan pendidikan,”tandasnya.(*Adyt)
KARAWANG – Pemerintah sangat peduli dengan dunia pendidikan dari semua bidang tapi sangat disayangkan banyak para oknum mengeruk keuntungan dari dunia pendidikan itu sendiri baik pembangunan maupun hal yang lain.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari kesal dengan banyaknya mafia di Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Dengan anggaran yang jumlahnya miliaran Rupiah, banyak sekolah yang justru roboh.
“Pembagiannya tidak merata, jadi saya banyak menerima laporan ada oknum-oknum di UPTD Pendidikan yang mempermainkan anggaran renovasi sekolah. Ironis, anggaran banyak, sekolah roboh juga banyak,” kata Jimmy di ruang kerjanya, (3/6) .
Menurut Jimmy, para mafia di Dinas Pendidikan mempermainkan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Karawang, “Kalau sekolahnya mau bagus, sekolah harus dekat dengan UPTD Pendidikan,” katanya.
Dengan cara tersebut, katanya, banyak sekali sekolah yang tidak dekat dengan UPTD Pendidikan terpaksa menelantarkan bangunan-bangunan yang roboh, “Entah dipersulit atau bagaimana, padahal selain anggaran dari Pemkab, dikasih juga dari Provinsi,” bebernya.
Citra Dinas Pendidikan juga amatlah buruk di Kabupaten Karawang karena banyaknya kepala sekolah yang merangkap di 2 hingga 3 sekolah sekaligus.
“Seolah-olah kami kekurangan orang, padahal banyak sekali guru-guru yang berkompeten di Kabupaten Karawang. Bahkan banyak orang Karawang asli yang bisa menjadi kepala sekolah tapi nyatanya ada kepala sekolah yang rangkap-rangkap jabatan di beda sekolah,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, dalam waktu dekat ia akan merombak semua pejabat di Dinas Pendidikan agar kualitas Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang semakin membaik.(*Eln)
BOGOR – Dunia pendidikan saat ini sangat memperihatinkan berbagai persoalan baik moralitas siswa sampai pihak sekolah sebab itu saat ini dunia pendidikan jadi ajang untuk mengeruk keuntungan kelompok dan golongan .
Hingga kini praktek KKN ditingkat bawah masih terjadi. Di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalipasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dana bantuan siswa miskin (BSM) disunat komite sekolah.
“Betul ada potongan, tapi itu kemauan dari wali murid dan ada berita acaranya di sekolah. Saya sebagai komite hanya menjembatani dan tidak ikut campur dalam urusan pembagian,” kilah M Yusuf Ketua Komite SDN Kalipasir, M. Yusuf saat ditemui di rumahnya, Senin (30/5/2016).
Tidak tanggung – tanggung praktek korupsi itu diketahui pihak sekolah dan disetujui. “Segala sesuatu tentang BSM ada laporannya secara tertulis dipegang oleh pihak sekolah. Jika tidak percaya, silahkan tanyakan kepada Kepala Sekolah tentang datanya,” bebernya.
Leuwisadeng) – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalipasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, mengakui adanya pemotongan Bantuan Siswa Miskin (BSM) oleh Ketua Komite. “Betul, tapi bukan pihak sekolah yang motong, namun pihak komite,” terang Kepala Sekolah SDN kalipasir, Adah Salsiah, (1/6/2016).
Sesdikitnya, ada 45 murid yang menerima Bantuan Siswa Miskin di sekolah tersebut. Adah – begitu disapa – berdalih potongan yang dilakukan komite hasil kesepakatan dengan wali murid. “Tidak semua siswa penerima BSM dipotong. Pemotongan BSM dilakukan bagi penerima bantuan sebesar Rp 450 ribu. Jadi tidak semua penerima dipotong,” beber Adah.
Namun, Adah tidak mengetahui jumlah total siswa penerima BSM yang disunat. Yang pasti setiap siswa penerima BSM dipotong sebesar Rp 100 ribu. “Saya lupa berapa jumlah murid yang kena potongan, hanya yang dapat Rp450 ribu itulah yang dipotong kalo yang dapat Rp 250 ribu enggak. Lagipula saya hanya mengetahui saja, semua urusan komite dan staf saya yang ngurusin,” tandasnya .(Haki)
BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bukan jaminan bisa masuk sekolah negeri tahun ini. Kuota 20 persen siswa miskin di sekolah negeri lebih diperketat aturannya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (1/6).
“Kami tegaskan jika SKTM bukan tiket masuk ke sekolah negeri. Jadi masyarakat yang tidak berhak dengan SKTM jangan memanfaatkan jalur tersebut hanya demi masuk ke sekolah negeri,” tegasnya.
Menurut Elih dalam perwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kuota untuk jalur SKTM sebesar 20 persen. “Jika di satu sekolah kuotanya melebihi maka akan ada prioritas melalui skoring yang sebelumnya sudah ada di databese sekolah,” paparnya.
Syarat siswa yang berhak masuk jalur miskin ini adalah yang memiliki salah satu atau lebih dari Kartu Pra Sejahtera (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, Karti BPJS Miskin, Penerima beras bagi warga miskin (raskin), penerima beasiswa miskin (BSM), penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) atau Surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Apabila ada peserta didik jalur ini tidak lolos di sekolah negeri yang dituju, Pemkot Bandung tak akan tinggal diam. “Yang tidak diterima maka akan kami arahkan masuk sekolah ke swasta dengan jaminan tidak ada pungutan biaya operasional sekolah, karena akan ditanggung Pemkot Bandung,” jelasnya.
Oleh karenannya Elih menegaskan agar warga jangan berpikir jika dengan SKTM maka akan bebas masuk ke sekolah negeri manapun. “Semuanya sudah diatur dalam perwal PPDB dalam juklak dan juknis, termasuk untuk SKTM ini,” terang Elih.
Pendaftaran peserta didik jalur itu dilaksanakan mulai 15-18 Juni 2016 dengan persyaratan khusus yakni Surat tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah asal disertai data yang telah divalidasi dan ditetapkan oleh sekolah, nilai rapot satu tahun sebelumnya.
“Siswa itu kemudian mendaftar secara kolektif atau pribadi ke sekolah negeri terdekat dan sekolah pilihan swasta terdekat,” tambah Elih.
Untuk pengumuman kelulusan diterima didaknya siswa akan diumumkan 25 Juni 2016.(*Asp)
JAKARTA – Kehidupan ribuan guru tenaga Honorer kategori 2 (K2) dinilai tidak manusiawi. karena, mereka per bulan hanya mendapatkan Rp100 ribu, Rp150 ribu atau rata-rata Rp300 ribu.
“Ini tidak manusiawi, karena mereka harus mengajar, tidak mesti ada yang punya kendaraan pribadi, ada yang memakai angkutan umum, jadi tidak cukup untuk kehidupan mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih dalam keterangan resminya , (30/5).
Dia mengatakan, para guru honorer itu telah berulang kali mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.
“Tapi, belum ada tanggapan dari Menteri Anies,” jelas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Maka itu, Komisi X akan segera mengagendakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjelaskan status para guru honorer itu apakah diangkat menjadi CPNS atau tidak.
Persoalan tenaga honorer K2 itu diharapkannya segera dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sebab, dunia pendidikan adalah pondasi penting dari sebuah bangsa yang harus diberikan perhatian lebih oleh pemerintah, baik dari sisi anggaran, kuantitas, hingga kualitas pengajarannya.
“Tentu pendidikan ini adalah aset utama yang diperhatikan. Sehingga, pemerintah mestinya memperhatikan hal ini,”tandasnya.(*Nia)
BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2016/2017 di Kota Bekasi akan dimulai 27 Juni 2016.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi M Ali Fauzi mengatakan, PPBD Online kali ini berlangsung selama sepekan. Saat ini masih dalam tahap pematangan persyaratan guna mengakomodir kepentingan para calon siswa.
“Diperkirakan PPDB kali ini berlangsung selama sepekan untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat,” kata M Ali Fauzi di Bekasi, kemarin.
“Persyaratannya sedang kita matangkan agar semua calon siswa dari beragam kalangan dan latar belakang ekonomi bisa terakomodasi,” lanjutnya.
Ali juga mengatakan, fasilitas pendukungan PPDB Online berupa tempat pendaftaran akan dilakukan sepenuhnya melalui situs bekasi.siap-ppdb.com.
“Situs itu merupakan penyedia informasi pendaftaran online SD SMP SMA SMK yang ada di Kota Bekasi yang dapat di akses secara real time,” katanya.
Khusus tingkat SD, orang tua murid diharapkan dapat datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran lalu menyerahkannya ke panitia PPDB Online. Panitia lalu akan melakukan pendataan dan memberikan tanda bukti pendaftaran calon peserta didik baru.
“Setelah itu orang tua murid dapat memantau proses selanjutnya melalui situs bekasi.siap-ppdb.online,” katanya.
Situs itu akan menampilkan informasi seputar pendaftaran, proses seleksi, dan pengumuman secara transparan kepada publik.
“Saat ini sekolah negeri di Kota Bekasi sudah masuk PPDB Online, jadi orang tua murid juga harus sudah bersiap-siap, rencananya kita akan mulai buka PPDB online sekitar tanggal 27 Juni 2016,” katanya.
Pemkot Bekasi pada PPDB kali ini dipastikan akan kembali mengadopsi penerimaan siswa baru melalui sistem jalur khusus.
Jalur khusus tersebut di antaranya sistem zonasi untuk mengakomodir masyarakat di lingkungan sekolah, sistem afirmasi untuk kalangan siswa tidak mampu dan jalur prestasi bagi siswa berprestasi di bidang olahraga.
“Sistemnya masih kita matangkan,” jelasnya.(*Elan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro