JAKARTA – Ujian Nasional (UN) tetap berlangsung sesuai jadwal di tengah merebaknya kasus infeksi virus Corona. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim telah memiliki protokol pencegahan Corona sebagai antisipasi.
Plt. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, UN akan dilaksanakan secara ekstra hati-hati dengan mengikuti protokol yang terdapat dalam Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020.
Disamping mengikuti protokol dalam Permendikbud, terkait UN ini, akan ada penambahan antisipasi yang sifatnya lebih teknis dan spesifik.
Ia mengatakan, akan ada pembersihan ruangan sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pelaksanaan UN berlangsung selama 2 jam dan jeda 1 jam. Pada saat jeda itu, akan digunakan untuk sterilisasi.
“Maksudnya itu terkait dengan (sterilisiasi) lingkungan, seperti handle pintu, saklar lampu, komputer, mouse, keyboard, kursi, meja, alat tulis yang memungkinkan disentuh oleh siswa,” katanya di Kemendikbud, Rabu, 11 Maret 2020 petang
Ia menambahkan, akan memastikan supaya peserta UN menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama untuk mengisi daftar hadir. Hal itu untuk menghindari potensi paparan. Ia mengimbau supaya menggunakan alat tulis sendiri.
“Prinsipnya, protokol yang perlu dilaksanakan adalah menghindari kontak fisik langsung,” kata dia.
Totok mengatakan, bagi siswa yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, tidak perlu memaksakan hadir. Ujian bisa dijadwal ulang di waktu yang lain.
“Kami siap untuk melayani dengan jadwal yang pada prinsipnya bisa dilayani sesuai dengan dengan kebutuhan. Dengan UNBK maka jauh lebih mudah,” tuturnya.
Sekolah juga diimbau menyediakan pembersih tangan supaya siswa bisa menggunakannya sebelum masuk ke ruangan ujian. Sekolah perlu memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
Baca Juga: Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona, Disdik Cimahi Ajak Siswa Cuci Tangan Pakai Sabun dan Menghindari Kontak Langsung
Jadwal UN
UN akan dilaksanakan mulai 16 Maret 2020. Perinciannya, UN SMK/MAK dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020. UN SMA/MA sederajat dilaksanakan pada 30 Maret-2 April 2020. UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket C/Ulya dilaksanakan pada 4-7 April 2020, UN SMP/MTs dilaksanakan pada 20-23 April 2020 dan UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha dilaksanakan pada 2-4 Mei.(*/Ind)
BOGOR – Sebagai bagian dari agen perubahan, paguyuban istri Camat se-Kabupaten Bogor berdialog tatap muka dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Elly Rachmat Yasin, Parung, Kamis (12/3).
Puluhan istri Camat se-Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi warga di masing-masing wilayah yang suaminya (Camat-red) pimpin.
Ketua Paguyuban Istri Camat, Yeni Asnan mengatakan, kumpulnya istri Camat di wilayah Bumi Tegar Beriman ini untuk menyampaikan aspirasi yang dimungkinkan untuk dibawa anggota DPR RI ke pemerintah pusat.
“Istri camat se-Kabupaten Bogor yang jumlahnya 40 ini kumpul untuk berdialog langsung dengan Ibu Elly.
Pastinya setiap kecamatan itu memiliki persoalan maupun potensi yang berbeda-beda,” ujar Yeni kepada wartawan, kemarin.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Elly Rachmat Yasin mengungkapkan, istri camat menjadi bagian dalam pembangunan wilayah.
“Kita harus lihat adanya kesetaraan gender. Istri camat tidak menutup kemungkinan pro aktif dalam pembangunan karena era sekarang ini perempuan mampu menjadi agen perubahan,” tegas Elly.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor ini menerangkan, dirinya akan membawa aspirasi yang disampaikan para konstituennya di wilayah Dapil V Jawa Barat (Jabar) dalam masa Reses kedua ini.
“Seperti tadi ada aspirasi tentang Balai Latihan Kerja (BLK) dan UMKM baik terkait pelatihan maupun pemasaran. Hal itu akan saya bawa ke kementrian terkait ketika ada rapat dengar pendapat.
Kalau pun ada aspirasi yang disampaikan tapi tidak sesuai tupoksi saya, saya tetap tampung untuk dilanjutkan kepada kawan-kawan DPR RI yang ada di komisi terkait,” terangnya.
Dalam kesempatan Reses Kedua tersebut, istri mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ini juga mengutarakan tentang adanya Undang-Undang (UU) nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“UU tentang Pesantren ini masuk Program Legislasi Nasional.
UU tersebut merupakan produk dari Partai Persatuan Pembangunan yang sudah diresmikan masuk kedalam UU Republik Indonesia pada September Tahun 2018,” kata Elly.
Lebih lanjut ia memaparkan, adanya UU tesebut diharapkan jadi motovasi masyarakat untuk semakin antusias dalam pendidikan berbasis religius.
“Jadi ijasah pesantren itu setara dengan ijasah pendidikan pada umumnya. Untuk itu, ini menjadi kesetaraan akses bagi lulusan. Artinya ijasah pesantren berlaku untuk pendidikan lebih tinggi maupun melamar pekerjaan,”ungkapnya.(T Abd)
BANDUNG – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran, Bandung. Ia dinyatakan lulus S-3 dengan predikat cumlaude setelah mempresentasikan disertasinya dengan judul “Komunikasi Persuasif Calon Legislatif dalam Kampanye Politik”.
Sidang terbuka digelar di Aula Graha Sanusi Universitas Padjajaran Bandung, Jl Dipatiukur, Rabu (11/3/2020).
Penguji sidang tersebut yaitu Prof Dr. Soleh Soemirat, MS, Dr Suwandi Sumartias, M.Si, dan Prof Dr Engkus Kuswarno, MS. Sedangkan Ketua Tim Promotor Dr Dadang Rahmat Hidayat SH.,S.Sos.,M.Si, dengan anggota Prof Dr Bachtiar Aly, MA dan Dr Dadang Sugiana, M.Si. Sementara representasi Guru Besar dihadiri oleh Prof Dr Ir Mahfud Arifin.
Dalam disertasinya, Edhy memfokuskan pada penerapan komunikasi politik yang sesuai untuk melakukan persuasi kepada konstituen pada calon legislatif terpilih periode tahun 2014-2019 khususnya di Dapil I Sumatera Selatan. Menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen, data yang terkumpul tersebut kemudian dianalisis dan disimpulkan berdasarkan fenomena yang diteliti.
Adapun narasumber yang menjadi subjek dalam penelitiannya berasal dari anggota partai yang lolos maupun yang tidak lolos pemilu.
Dalam penelitiannya, Edhy menemukan proposisi pentingnya menyusun strategi komunikasi persuasif berbasis pada model “construing of meaning” dan pendekatan cultural. Pada strategi komunikasi dalam konteks pemilihan, lebih tepat dibandingkan dengan permainan politik uang yang lebih beresiko tinggi.
“Bagaimanapun, literasi konstituen (khalayak) terhadap wacana politik, perilaku aktor dan elit politik, serta keterbukaan akses di satu sisi serta tingginya intervensi teknologi komunikasi akan membuka lahan bagi transparansi komunikasi politik di Indonesia,” kata dia dalam paparannya.
Pada sisi yang lain, lanjut Edhy, kemampuan elit atau calon membangun makna tentang wacana yang ditawarkan, akan lebih membuka mata dan hati khalayak atau konstituen. Merujuk pada temuan di atas, citra dan reputasi anggota legislatif yang terdahulu, menjadi pedoman bagi konstituen dalam memilih calon legislator pada kontestasi politik periode berikutnya.
“Komunikasi langsung secara tatap muka dengan khalayak di daerah pemilihan, menjadi faktor penting untuk menjalin hubungan sosial dan kepercayaan khalayak kepada calon legislatif,” ujar dia.
Tidak bisa dinafikan, imbuh Edhy, bahwa dalam berpolitik butuh modal untuk mendapatkan dukungan. Dukungan uang sebagai ongkos politik atau cost politik diharapkan tidak disalahgunakan menjadi money politics yang akan menodai proses pemilu itu sendiri.
Melalui pendekatan komunikasi persuasi yang efektif, diharapkan mampu memunculkan transaksi kebijakan. Terlebih untuk Dapil 1 Sumatera Selatan, peluang keterpilihan calon legislator dengan pendekatan persuasif terbukti lebih efektif ketimbang faktor money politics.
“Bahwa terjalinnya silaturahim antara kontestan dengan pemilihnya mampu menafikan politik uang karena para pihak telah tumbuh rasa simpati dan khalayak pemilih percaya bahwa calon legislatif tersebut akan memberi perhatian dan bantuan untuk membangun daerah para khalayak,” paparnya.(*/Hend)
DEPOK – Ribuan mahasiswa Universitas Gunardarma akhirnya lega setelah tuntutan mereka diakomdir pihak kampus. Sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan mahasiswa akan ditinjau ulang pihak kampus.
Dengan demikian, mahasiswa kini bisa tetap tenang belajar di kampus. “Perjuangan kami tidak sia-sia,” ujar salah satu mahasiswa yang juga koordintaor aksi, Adeko, Selasa (10/3/2020).
Dia menyebutkan, audiensi antara mahasiswa dengan yayasan berlangsung cukup alot, semalam. Audiensi berlangsung sejak sore hingga larut malam. Namun kabar gembiranya, ada beberapa point yang menjadi tuntutan mahasiswa hendak segera diselesaikan pihak kampus.
Sebelum audiensi, kemarin ribuan mahasiswa melakukan longmarch dari Kampus E Kelapa Dua menuju Kampus D Jalan Margonda, Depok.
Mahasiswa oun lega karena akhirnya pihak kampus bersedia melakukan audiensi terbuka.
Di sana terjadi diskusi mengenai sejumlah tuntutan mereka. Setelah itu, tuntutan pun diterima pihak kampus. “Semua tuntutan kita diterima dan khusus tuntutan kedelapan, jadi peninjauan untuk kampus karena menyangkut civitas akademika,” kata Adeko.
Adeko mengatakan, mereka meminta sistem pecah blanko dikembalikan seperti semula, yaitu 50:50. Lalu, bagi yang belum bisa menyelesaikan cicilan juga tidak otomatis dianggap cuti sepihak oleh pihak kampus.
“Ketika belum bayar, teman-teman tidak berisiko cuti, tidak juga berisiko gagal. Sebelumnya ada ancaman bahwa jika tidak membayar cicilan kedua, dalam waktu tertera, tidak bisa melanjutkan perkuliahan di semester berikutnya,” ucapnya.
Hal lain yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah terkait fasilitas kampus. Mereka meminta agar dilakukan pemerataan fasilitas di seluruh regional kampus. Artinya, pembangunan tidak hanya dilakukan di kampus Depok. “Itu sudah kita laporkan dan sudah dipertimbangkan oleh pihak kampus untuk adanya pemerataan fasilitas. Kita akan terus memantau pihak kampus seperti apa di semua region,” tukas Adeko.
Pihak kampus juga berjanji memberikan penjelasan soal tuntutan tranparansi administrasi setelah satu pekan terhitung mulai dari kemarin. “Setelah ini diberikan kejelasan perihal transparansinya, setidaknya kita mendapatkan kejelasan auditnya,” tuntasnya.(*/Idr)
BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan mencairkan honorarium guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS sebesar Rp82.43 miliar.
Jumlah itu diberikan kepada GTK Non PNS di SMA, SMK, SLB negeri dari Januari dan Februari tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Dewi Sartika menuturkan anggaran yang diberikan merupakan bagian dari pembiayaan tahun 2020 untuk honorarium Non PNS di SMA, SMK, dan SLB negeri berjumlah Rp 530 miliar.
Disalurkan kepada 22.567 orang, yang terdiri atas 14.177 guru dan 8.390 tenaga kependidikan. Khusus untuk guru mungkin saja besarannya tidak sama karena terkait jumlah jam mengajar,’’ ujar Dewi Sartika.
Pemberian honorarium ini, kata dia, merupakan bukti komitmen Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam memperhatikan kesejahteraan GTK. Mereka para menerima adalah tenaga non PNS pasca alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang konsern ke dunia pendidikan,’’ ucap perempuan yang akrab disapa Ike itu.
Dia menyatakan dalam prosesnya data para penerima telah diverifikasi oleh cabang dinas pendidikan yang ada 13 wilayah pelayanan. Setelah itu, data masuk ke bidang GTK untuk diproses diverifikasi dan divalidasi. Setelah seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.
Prosesnya tentu ada kendala. Tapi tidak signifikan. Misal keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan,’’ jelas dia.
Menurut Ike, pencairan berikutnya diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan. Dengan begitu, dapat membantu para GTK non PNS dalam menunaikan tugas di sekolah. Selain itu, pihaknya juga terus konsern dalam meningkatkan mutu pendidikan GTK. Dilakukan dalam sejumlah program yang mengacu pada visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Jabar Juara Lahir Batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Semoga honor yang diterima GTK non PNS bermanfaat. Visi Jabar Juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi jadi spirit kita untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan dan indeks prestasi manusia Jawa Barat,’’ ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama Ike juga mengingatkan, ke depan seluruh kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat untuk senantiasa melakukan analisis kebutuhan guru secara konkrit berbasis regulasi. Yaitu, jumlah jam minimal 24 jam pada setiap mata pelajaran , sehingga pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh guru berlatar pendidikan S1 dan linier dengan latar belakang pendidikannya,” ungkapnya.(*/Hend)
KUNINGAN – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menantang kepala sekolah SMA/SMK/SLB untuk berani berinovasi dan berpikir out of the box dalam mengakselerasi misi pembangunan pendidikan Jabar yang Juara Lahir dan Batin.
Wagub Uu meminta kepala sekolah memelihara semangat memajukan sekolah dengan inovasi dan kolaborasi.
Komunikasi antara pemerintah dan kepala sekolah perlu dijalin kuat demi keselarasan program.
“Maka perlu dibangun komunikasi yang baik, sehingga program dan anggaran dari pemerintah sampai ke sekolah dengan utuh, dan aspirasi para Kepala Sekolah juga sampai kepada kami, tidak sepotong- sepotong,” kata Wagub Uu, saat memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Se- Kab Kuningan, di SMK Negeri 3 Kuningan, Senin (9/3/2020).
Adapun para insan pendidikan, khususnya kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah, bisa berinovasi dalam memperluas jaringan. Seperti membangun relasi dengan berbagai pihak demi majunya sekolah, yang menunjang kemajuan bagi para lulusannya.
Kepala sekolah bisa menggelar kerja sama dengan perguruan tinggi misalnya, supaya lulusan yang berminat melanjutkan ke jenjang sarjana, bisa mendapatkan jalur- jalur tertentu agar diterima kuliah.
Ataupun, membangun kerja sama dengan perusahaan demi link and match antara materi ajar sekolah dengan praktik kerja yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
“Inovasi lainnya silakan gali, bisa dari sistem belajar mengajar, pengembangan potensi anak, peningkatan kemampuan guru, dan itu bisa mencontoh dari sekolah lain, kota/ kabupaten/ provinsi lain, bila perlu kepala sekolah mencontoh sekolah di luar negeri,” katanya.
“Apalagi dengan lompatan- lompatan teknologi digital, jangan sampai kita ketinggalan informasi,”tandasnya.(*/Dang)
JAKARTA – Program pelatihan guru dan kepala sekolah untuk organisasi masyarakat (ormas) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai tidak transparan.
Kapoksi F-PKB Komisi X DPR, Lathifah Shohib menilai ada yang janggal dalam penetapan ormas yang bisa mengikuti program tersebut. Lathifah merasa aneh karena ketika program ini baru diluncurkan, ada beberapa organisasi daerah yang kompeten dalam menyelenggarakan pendidikan kemudian langsung mendaftarkan organisasinya. Anehnya, dua hari pascaprogram diluncurkan, pendaftaran sudah ditolak.
“Jadi di sinyalir sudah ada ploting untuk ormas atau LSM. Kalau memang sudah di-design sedemikian rupa untuk kepentingan kelompok tertentu, ngapain di-launching? Parameter dan track record organisasi yang lolos seleksi harus dibuka ke publik. Ingat Mas Menteri, program ini uang dari rakyat jangan dibuat mainan” tanya Lathifah (7/3/2020).
Karena itu, dirinya menuntut adanya transparansi dari Kemendikbud terkait rekrutmen lembaga yang bisa mengikuti program tersebut. “Program organisasi penggerak rawan dimasuki organisasi radikal. Dibutuhkan transparansi. Harus melibatkan organisasi kegamaan yang telah bergerak di pendidikan selama puluhan tahun salah satunya NU,” katanya.
Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50.000 guru dan 5.000 kepala sekolah.
Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022. Pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama disebut kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan, dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah.
Terakhir kategori Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.(*/El)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah di tengah masalah virus Korona atau COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Ade Erlangga Masdiana setelah pihaknya memperhatikan saran dari Kementerian Kesehatan dan juga Dinas Kesehatan dari daerah-daerah.
“Jadi seperti yang saya katakan tadi bahwa kita tidak melakukan peliburan-peliburan,” ucap Ade di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Pada prinsipnya, Kemendikbud tidak melakukan peliburan siswa sekolah secara massal, namun jika sempat berpergian ke negara terjangkit, dan mengalami sakit dengan gejala-gejala batuk serta pilek maka meliburkan diri secara individual.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Protokol Tindakan Masyarakat Hadapi Gejala Virus Korona
“Kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan peliburan secara massal, dan tergantung bagaimana apakah peserta didik atau murid atau mahasiswa itu melakukan perjalanan atau ada gejala-gejala entah gejala batuk, gejala pilek gejala sesak nafas secara individual mereka tidak masuk ke sekolah atau perguruan tinggi atau ke kampusnya,” paparnya.
Jika terdapat sekolah yang meliburkan siswa secara massal, Ade menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi, namu disarankan untuk melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.
“Iya, hanya mereka yang tahu kondisinya. mungkin ada pertimbangan-pertimbangan tertentu lah, tapi saya sarankan agar berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat,” tandasnya.(*/Ind)
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) akan mengeluarkan surat edaran yang membolehkan pelajar dan guru libur selama 14 hari bila mereka baru pulang dari negara-negara yang terpapar virus corona jenis baru (COVID-19).
“Kalau misalnya ada peserta didik atau guru atau orang tua yang melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang terkena COVID-19 diberikan kesempatan atau hak untuk meliburkan diri atau tidak sekolah selama 14 hari,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat.
Namun izin libur selama 14 hari itu harus dikoordinasikan dengan dinas pendidikan dan kesehatan setempat.
“Koordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan lalu mereka juga harus bisa mengidentifikasi dalam satu bulan terakhir melakukan perjalanan ke tempat-tempat episentrum corona dan tetap stay di rumah. Kita juga mengimbau kepada satuan pendidikan dan perguruan tinggi untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Ade.
Menurut Ade, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau guru yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri.
“Belum ada laporan ke kita, tapi nanti kita cek ya ke Dinas Pendidikan karena ada di ranah pemerintah daerah. Protokol ini sudah berlaku beberapa saat yang lalu dan kita koordinasi terus dengan dinas kesehatan dan juga dinas pendidikan,” tambah Ade.
Kemendikbud pun sudah menyebarkan protokol di sektor pendidikan untuk menghadapi penyebaran COVID-19 ini.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang meminta untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar, Kemendikbud mengatakan agar berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
“Terutama untuk coverage wilayah mereka karena menurut laporan Kemenkes itu jarak sekitar 5-6 kilometer itu kan harus ada dipantau. Kita juga tidak akan memberikan sanksi pada sekolah yang meliburkan,” ungkap Ade.
Menurut Ade, masing-masing sekolah tahu kondisi siswa dan gurunya untuk sehingga bisa memutuskan apakah harus diliburkan atau tidak.
“Kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan libur secara massal dan tergantung apakah peserta didik atau murid atau mahasiswa itu melakukan perjalanan atau ada gejala-gejala entah batuk, pilek, sesak nafas,” tambah Ade.
Indonesia memiliki dua kasus positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2 yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso.
Hingga Jumat (6/3/2020) pagi pukul 08.00 WIB terkonfirmasi di dunia ada 98.038 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 3.349 kematian sedangkan sudah ada 53.820 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.426 kasus, di Korea Selatan 6.088 kasus, di Italia 3.858 kasus, di Iran 3.513.
Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut. Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.(*/Ind)
JAKARTA – Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti menyebut belum ada langkah khusus terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) seiring dengan merebaknya virus corona tipe baru penyebab Covid-19.
“Belum ada langkah khusus. Besok baru akan dibicarakan dalam rapat BSNP dan Kemendikbud,” ujar Mu’ti menjelaskan rencana rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Mu’ti menambahkan perlu ada upaya pencegahan penularan virus Covid-19 segera di Indonesia. Jangan sampai terjadi penyebaran virus tersebut saat penyelenggaraan UN di sekolah mulai dilakukan.
Presiden JokoWidodo mengonfirmasi dua warga Depok yang terkena Covid-19 dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Pemerintah menunjuk delapan rumah sakit di Jakarta untuk pasien suspectterinfeksi SARS CoV-2.
“Besok akan kami sampaikan hasilnya, pastinya mengutamakan keselamatan siswa,” kata dia.
Sebelumnya, BSNP mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020. Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.
Perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujianyang diselenggarakan oleh SatuanPendidikandan UjianNasional.
UN akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
UNBK untuk jenjang SMK akan diselenggarakan 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Kemudian UNBK untuk SMA/MA akan diselenggarakan 30 Maret hingga 2 April 2020. Untuk jenjang SMP/MTs, UN akan diselenggarakan pada 20 April hingga 23 April 2020.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro