JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan uji coba makan bergizi gratis di sekolah pada Senin (19/8/2024). Rencananya, uji coba program yang digagas presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu akan dilakukan secara berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, uji coba makan gratis tak hanya dilakukan satu kali. Uji coba program itu akan kembali dilakukan di sekolah dasar lain pada Rabu (21/8/2024).
“Ini kan baru hari ini ya uji coba. Tadi Pak Gubernur menyampaikan insyaallah dua hari lagi kami akan uji coba sambil melihat paket yang benar-benar pas,” kata dia di usai melakukan uji coba di SDN Cideng 07, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Setelah itu, rencananya uji coba makan gratis akan dilakukan secara serentak di sejumlah sekolah dasar pada pekan depan. Sejumlah sekolah dasar tempat uji coba itu akan mewakili setiap wilayah kota administrasi di DKI Jakarta.
Untuk memastikan makanan yang disediakan bergizi, Budi mengatakan, Disdik akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan uji coba. Disdik juga berencana membuat SOP dalam pelaksanaan uji coba makan gratis.
“Insyaallah hari ini Disdik akan buat SOP, minggu ini, minggu ini buat SOP nanti kerja sama dengan Dinkes juga BPOM dan Dinas KPKP, kami buat SOP. Jadi nanti jika ada CSR yang mau melakukan seperti ini, mereka mengikuti SOP,” kata Budi.
Plt Asisten Kesejahteraan Sosial (Askesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya akan selalu melakukan evaluasi dalam pelaksanaan uji coba itu. Evaluasi itu dilakukan untuk mencari formula yang paling baik dari segi menu makan dan lainnya.
“Jadi hari ini, kami tadi langsung evaluasi. Oh anak-anak ternyata ada yang menginginkan menu telur, itu yang pertama,” kata dia.
Eli –sapaan akrab Suharini Eliawati– menambahkan, makanan yang disediakan juga harus disesuaikan dengan perkembangan setiap anak. Pasalnya, sebagian siswa perempuan di sekolah dasar sudah ada yang mengalami menstruasi, sehingga makanan yang disediakan juga mendukung kesehatan reproduksi para siswa.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membahas kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan uji coba itu. Sebab, dengan uji coba yang dipatok harga per porsi Rp 15 ribu, hal itu hanya mencukupi untuk biaya menu makanan.
“Jadi Rp 15 ribu itu tentu benar-benar untuk menu di luar packing, temen-temen masak, dan ongkos kirimnya. Bagi saya, ini akan kami tindak lanjuti,”paparnya.(*/Ind)
CIBINONG – Catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menduga ada kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun anggaran 2023 disikapi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Tak tanggung-tanggung, para wakil rakyat itu meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran atau sejak 2021 hinga 2023.
“Saya sudah minta pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran atau sejak 2021 hingga 2023 setelah muncul berita ada dugaan penyelewengan yang didukung LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Namun hingga kini, permintaan saya hanya berbuah janji-janji semata karena hingga kini kami belum mendapatkan data tersebut dari dinas terkait,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Muad Khalim memiliki alasan hingga jajarannya meminta laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selama tiga tahun anggaran.
“Kami khawatir dugaan penyelewengan dana BOS bukan hanya di Tahun 2023 saja, lalu DPRD Kabupaten Bogor sudah meminta Dinas Pendidikan menyelesaikan permasalahannya tersebut,” sambung Muad Khalim.
Politisi PDIP ini menuturkan bahwa jajarannya juga masih menunggu hasil audit investigatif yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Apakah penyebabnya, lalu kita akan cari bersama-sama solusinya agar kedepan tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun Media, setidaknya 126 Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 3 Kepsek SMPN berikut jajaran terkait bakal dipanggil Inspektorat Kabupaten Bogor.
Dalam LHP BPK-RI Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan Dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogpr, diduga negara mengalami kerugian hingga Rp 504 miliar hingga untuk memastikannya Pejabat Bupati Bogor menugaskan Inspektorat melakukan audit investigatif.(Rez)
JAKARTA – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan, alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memecat ratusan guru honorer berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI membuat ratusan guru honorer mendadak dipecat saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.
“Cleansing ini dalihnya BPK soalnya. Soalnya dalih mereka (Pemprov DKI), (temuan) BPK,” kata Iman kepada media di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurut Iman, guru honorer yang dipecat semula mendapat tautan G form yang harus diisi. Setelah diisi, sambung dia, ternyata hal itu dijadikan Suku Dinas Pendidikan Kota untuk memutus kontrak mereka. Hal itu jelas mengagetkan para guru honorer yang harus berhenti mengajar pada hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Dia mengaku, banyak guru yang curhat kepadanya.
“Para guru honorer masih shock. Beberapa bingung, karena hari pertama masuk sekolah justru diberitahu bahwa itu hari terakhir mengajar. Lalu diminta isi formulir cleansing guru honorer. Ada murid yang tanya, kenapa gak masuk, tapi bingung jawab apa. Masa ngajar 6 tahun, diberhentiinnya gitu aja. Kemaren juga ada yang nangis di Zoom,” ujar Iman.
Dia heran, mengapa Pemprov DKI membuat kebijakan cleansing yang terkesan mendadak seperti itu. Iman mengaku, P2G juga belum mendapatkan penjelasan mumpuni atas pemecatan ratusan guru honorer di Jakarta. Apalagi, peristiwa itu terkesan hanya terjadi di Jakarta “Saya kepikiran juga. Apa gak dikutuk ya memperlakukan guru begitu,” kata Iman.
Media sedang berusaha mengontak BPK RI dan Disdik DKI terkait pemicu pemecatan guru honorer yang terkesan mendadak dan dilakukan pada hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025.
Iman pun menuding, kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI sangat kejam. “Daerah lain gak se-cleansing itu. Meski arahnya sama, mengusir halus para guru honorer,” kata Iman.
Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansyah, para guru honorer yang diberhentikan harus tetap mendapatkan jam mengajar sesuai bidang pelajarannya. Selain itu, pihaknya berusaha memperjuangkan guru honorer tetap diberikan kepastian dan kesempatan untuk tetap mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, guru honorer bisa tetap mengabdikan diri di sekolah. “Selanjutnya, kami meminta komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer,” kata Feriansyah.(Republika)
JAKARTA – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) di Kota Serang, Provinsi Banten, mencatat, sebanyak delapan SMP swasta setempat tutup. Hal itu disebut sebagai imbas penerapan sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).
Pembina FOKKS Kota Serang, Hernida, mengatakan, sejak adanya zonasi PPDB, sekolah-sekolah swasta semakin tidak berdaya. Mereka terpuruk lantaran tidak kunjung memperoleh siswa baru.
“Mulai dari tahun 2019 hingga 2023, sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa,” kata Hernida kepada kantor berita Antara di Serang, Banten, Sabtu (13/7/2024).
Delapan unit sekolah tersebut adalah SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma’arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu. Menurut Hernida, sejak penerapan sistem zonasi PPDB, setiap tahun ada sekolah swasta yang tutup di Kota Serang.
“Makanya, sekolah-sekolah swasta membuka pendaftaran hingga Agustus. Sebab kalau tidak dapat siswa, bagaimana proses belajar-mengajar akan berjalan?” katanya retoris.
Hernida memandang, sistem zonasi sudah tidak cocok untuk upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebab, penerapannya justru membuat sekolah-sekolah swasta semakin terpuruk.
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun pemerintah pusat agar dapat mengembalikan sistem PPDB pada sistem nilai (NEM) yang berfokus pada hasil ujian akhir. Dahulu, NEM menjadi acuan utama dalam menentukan kelulusan dan penerimaan siswa di jenjang pendidikan berikutnya.
“Kalau kita maunya, PPDB ini kembali lagi seperti dulu melalui sistem NEM dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis Islam, misal, pasti tes mengaji. Jadi jangan ada zonasi. Kita bersaing dengan kualitas,” katanya.
Pihaknya juga berharap Pemkot Serang dapat memperhatikan sekolah swasta. Sebab, menurutnya, sekolah swasta juga memiliki potensi yang sama dengan sekolah negeri.
“Untuk sekolah swasta, belum ada signifikan siswa yang mendaftar. Masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta siswanya di bawah 20 orang,”ungkapnya.(*/Ind)
CIBINONG – Masih kurangnya Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Kecamatan Cibinong, mulai mendapatkan perhatian serius dari Camat Cibinong, Acep Sajidin.
Pasalnya, jumlah lulusan SMP dan MTS yang ada di Cibinong sangat banyak dan terkendala zonasi dengan semua SMA Negeri yang ada di Kecamatan Cibinong.
Saat ini, Kecamatan Cibinong memiliki 13 Kelurahan serta jumlah penduduk 320 ribu lebih, hanya memiliki 4 SMA Negeri. Maka perlu adanya penambahan sekolah atau SMAN 5 di Kawasan Cibinong untuk mengatasi persoalan PPDB sistem zonasi.
Acep Sajidin menyampaikan secara langsung aspirasi perlu adanya SMAN 5 Cibinong di kawasan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong kepada Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin dalam kegiatan rapat yang dilakukan di Setda Kabupaten Bogor, (27/6/2024).
Aspirasi yang disampaikan Acep Sajidin ini adalah salah satu masukan dari masyarakat yang ada di 5 kelurahan seperti Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Pondok Rajeg, Kelurahan Pabuaran, Kelurahan Pabuaran Mekar dan Kelurahan Tengah.
Dalam menyampaikan aspirasi perlunya ada SMAN 5 Cibinong itu disaksikan langsung oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Pj Sekda Kabupaten Bogor serta jajaran pejabat Pemprov Jabar.
“Kami sudah mendapatkan keluhan dari warga yang ada di lima kelurahan soal perlunya SMAN 5 Cibinong,” tegas Acep Sajidin.
Kebetulan, kata Acep, ada lahan milik Pemkab Bogor seluas 6 sampai 8 ribu meter di wilayah Kelurahan Harapan Jaya
“Mudah-mudahan Pak Pj Gubernur Jabar, Pj Bupati Bogor dan Pj Sekda Kabupaten Bogor mendukung aspirasi warga dari lima kelurahan yang memang jauh dari lokasi SMA Negeri yang ada di Cibinong,” paparnya.
Hal yang sama dikatakan Asep Taryat Taryana selaku Lurah Harapan Jaya yang banyak mendapatkan laporan masyarakat yang ingin memasukan anaknya sekolah ke SMA Negeri Cibinong terkendala Zonasi.
“Kalau SMAN 5 Cibinong dibangun di kawasan Kelurahan Harapan Jaya, maka ini akan menjadi solusi bagi masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya dan ada di empat kelurahan terdekat sepeti Pondok Rajeg, Pabuaran, Pabuaran Mekar dan Kelurahan Tengah,” tandasnya. (*/Wa)
CIBINONG – Dunia Pendidikan saat ini menjadi sorotan semua pihak karena begitu banyak cara untuk membuat pihak sekolah atau siswa memberikan pungutan yang tidak sesuai dengan Undang Undang yang belaku di Sekolah . Salah satu dugaan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bogor kembali membuat sensasi dengan mengkordinir uang kurban kepala sekolah se-kabupaten Bogor dengan nominal Rp 100.000. perkepala sekolah.
Sungguh tidak belajar dari pengalaman yang sudah atau pernah di alami. Hal ini sangat pantas di tujukan kepada ketua K3S Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pungli .
Kejadian tahun lalu 1444 hijriah kembali diulanginya dalam perayaan idul Adha 1445 hijriah dangan mengintruksikan agar semua kepala sekolah se- Kabupaten berpartisipasi sebesar Rp 100.000 dengan modus uang kurban dan melalui ketua K3S setiap Kecamatan.
Salah satu sumber mengungkapkan di minta sebesar Rp 100.000 untuk uang kurban.
” Ya benar kita diminta partisipasinya sebesar Rp 100.000, melalui ketua K3S (kecamatan) katanya buat uang kurban, ya kita transfer ke rekening bendahara, ya kitakan serba salah gak ikut di omongin,” ungkapnya.
Sekedar ilustrasi,di Kabupaten Bogor terdapat 40 Kecamatan dengan demikian ada 40 ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan jika satu perwakilan k3s menyetorkan Rp 5000.000,00 X 40 = Rp. 200.000.000,00. Di kemanakan dan untuk apa saja uangnya yang terkumpul?
Masih dari narasumber yang tidak mau di sebutkan nama,” lnikan sangat di sayangkan, apalagi tahun lalu ketua K3S Kabupaten Bogor sempat di demo karena penghimpunan uang kurban. Nah kenapa tahun ini di ulang lagi,” ungkapnya.
“Apapun alasannya tidak di benarkan, menghimpun dana apalagi di bebankan kepada sekolah yang pada akhirnya peserta didik terkena imbasnya, jangan alasannya sudah rapat, apa mereka semua lupa , mereka itu PNS, mereka itu pejabat. Kan sudah melanggar UU N0 . 20 tahun 2001. Dan sangat di sayangkan lagi bahwa Kabupaten Bogor itu masih di sorot dengan banyaknya temuan BRK ,” tegasnya lagi.
Pasal 12e
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(*/End)
CIBINONG – Di duga dan atau terindikasi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bogor berinisial “E,” mengintruksikan kepada setiap sekolah untuk menghimpun dana untuk hewan kurban tahun 2024/ 1445 hijriah.
Berdasarkan investigasi serta informasi yang di himpun di lapangan tim mendapatkan keterangan dari berbagai sumber. Jumat 14 Juni 2024. Salah seorang orang tua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan.
“Ya bener, anak saya di minta untuk sumbangan uang untuk kurban tapi saya gak tau hewan kurban di potong di sekolah apa tidak,” katanya.
Di lain pihak sumber mengatakan,” sekolah di minta menghimpun dana untuk hewan kurban, masing-masing sekolah Rp.100.000, dan sudah di setorkan, namun pada akhirnya di bebankan kepada peserta didik. Ini sangat di sayangkan karena berpotensi pungli,” ungkapnya.
Masih dari narasumber yang tidak mau di sebutkan nama,” lnikan sangat di sayangkan, apalagi tahun lalu ketua K3S Kabupaten Bogor sempat di demo karena penghimpunan uang kurban. Nah kenapa tahun ini di ulang lagi,” tandasnya lagi.
“Apapun alasannya tidak di benarkan, menghimpun dana apalagi di bebankan kepada sekolah yang pada akhirnya peserta didik terkena imbasnya, jangan alasannya sudah rapat, apa mereka semua lupa , mereka itu PNS, mereka itu pejabat. Kan sudah melanggar UU N0 . 20 tahun 2001. Dan sangat di sayangkan lagi bahwa Kabupaten Bogor itu masih di sorot dengan banyaknya temuan BRK ,” tegasnya lagi.
Pasal 12e
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(*/Ind)
TANGERANG – TK Islam El Syifa gelar Kenaikan dan pelepasan para Murid dihadiri oleh Kepala Yayasan merangkap menjadi Kepala TK Rohayati Syatiri, S.Pd beserta para guru di TK tersebut yaitu Nurul Syifa, Helmarani Rida Amalia, dan Elida Zahri.
Pihak media melihat tampilan dari para anak anak TK yang menampilkan sebuah pergelaran Tarian sangatlah bagus dan kompak, dengan taria tersebut anak-anak menunjukkan kecintaannya terhadap budaya tradisional yaitu tarian.
Ketika diwawancari Helmarani mewakili kepala sekolah mengatakan bahwa anak-anak memberikan penampilan yang sangat bagus serta patut diberikan apresiasi akan usaha anak – anak dalam menampilkan sebuah karya dan tarian.
“Kegiatan dalam pelepasan anak TK B dan penaikan TK A digelar dengan pembacaan ayat – ayat pendek, pentas seni, tarian daerah, serta hafalan ayat – ayat pendek, doa serta pidato dengan Thema kepada kedua orang tua.” Ujarnya
“Anak-anak yang sudah selesai di dalam belajar ditingkat TK bisa lebih aktif di tingkat SD atau MI yang dilanjutkan anak-anak tersebut.” Harapan nya.(*End)
CIBINONG – Dituntut Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) untuk mengangkat 2.335 guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan sudah mengajukan formasi tambahan.
“Dari 4.000 guru honorer yang diusulkan, yang disetujui 2.300 oleh pemerintah pusat. Kami usulkan lagi 1.700 formasi tambahan untuk selanjutnya diangkat menjadi P3K,” kata Asmawa Tosepu lepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.
Asmawa Tosepu menuturkan usulan formasi P3K tidak serta merta disetujui, guru honorer harus ikut test kembali dan tidak bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Anggaran gaji P3K dari pemerintah pusat, tinggal ditambahkan anggarannya oleh Kementerian Keuangan,” tutur pria asli Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tersebut.
Sebelumnya,Ketua FGHN Kabupaten Bogor Esa Saputra meminta 2.303 anggotanya diangkat menjadi P3K oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Hal itu karena, dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada Tahun 2024, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat. Hingga membuat dirinya kecewa.
“Hari ini kami menuntut 2.303 anggota kami yang sudah passing grade atau lolos batas nilai minimal pengangkatan P3K, sementara dari kabar yang beredar, dari kuota 2.335 P3K yang bakal diangkat pada ini, hanya 800 guru honorer saja yang akan diangkat,” pinta Esa Saputra.
Esa Saputra berharap Pemkab Bogor tidak lagi beralasan terjadi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena APBD Kabupaten Bogor pada Tahun 2024 masih cukup besar yaitu Rp 10 trilun.
“Dari APBD Rp 10 triliun, 30 persennya harus untuk bidang pendidikan atau sekitar Rp 3,3 triliun. Kami menilai besarnya anggaran itu cukup untuk mengangkat guru honorer yang memenuhi passing grade menjadi P3K,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi berpendapat bahwa Penjabat Bupati Bogor mengangkat 2.303 guru honorer yang sudah passing grade diangkat menjadi P3K.
“Anggaran defisit itu kan harus dilihat, diteliti dan ditelaah. Peran guru honorer ini untuk pembangunan indeks pembangunan manusia hingga harus diusahakan dan dilantik menjadi P3K. Hingga Pemkab Bogor bisa lakukan efesiensi anggaran, dari perjalanan dinas, makan minum dan lainnya. Saya akan panggil mereka untuk membahas hal ini karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita prioritaskan atau di akomodir kebutuhannya,” jelas Wawan Hikal Kurdi. (Rez)
JAKARTA – Menyambut pemberlakuan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional, Sekolah Indonesia Davao (SID) pada tanggal 1-2 Juni 2024, bertempat di ruang guru, mengadakan kembali workshop Implementasi Kurikulum Merdeka.
Kegiatan yang difasilitasi oleh kantor Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Manila dan dukungan KJRI Davao City ini, merupakan runtutan dari kegiatan kegiatan sebelumnya dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka.
Tidak seperti workshop atau seminar-seminar yang lalu, yang biasanya diisi oleh para pakar Pendidikan, pakar kurikulum, yang lebih bersifat teoritis dan filosofis, workshop kali ini diharapkan lebih implementatif sehingga lebih bisa diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di SID. Bertindak sebagai fasilitator dan nara sumbernya adalah Maslina Sinaga, S. Pd. M. Pd, seorang praktisi Pendidikan yang sekarang menjabat Kepala Sekolah penggerak di UPT SMPN 1 Sei Suka, Batubara, Sumatera Utara, yang juga pernah mengabdi sebagai guru pada SID.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) walaupun menggunakan Kurikulum Merdeka, tetapi untuk implementasinya tentunya berbeda antar Sekolah, karena harus juga tetap disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu; seperti guru SILN mengajar dengan banyak mata pekajaran (multi subjek), serta mengajar pada jenjang satuan pendidikan yang berbeda (multi level).
Dalam sambutannya, Waka Kurikulum SID, Indra Tejamukti, yang mewakili plt Kepala SID yang merangkap Atdikbud mengatakan bahwa workshop kali ini agar lebih implementatif dalam pembelajaran di kelas. “Alhamdulillah tahun ini merupakan tahun terakhir kita di SID menggunakan Kurikulum K-13, dan mulai Tahun Ajaran 2023-2024 sepenuhnya akan mengimplemnetasikan Kurikulum Merdeka” katanya lagi.
Sementara itu, Maslina Sinaga mengatakan pelatihan kali ini hanya untuk menyegarkan Kembali terutama motivasi dan mengenal diri sebagai pendidik.
Para guru sangat bersemangat mengikuti workshop kali ini karena langsung besentuhan dengan kegiatan belajar mengajar sehari-hari.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro