CIBINONG - Di duga dan atau terindikasi Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bogor berinisial "E," mengintruksikan kepada setiap sekolah untuk menghimpun dana untuk hewan kurban tahun 2024/ 1445 hijriah.
Berdasarkan investigasi serta informasi yang di himpun di lapangan tim mendapatkan keterangan dari berbagai sumber. Jumat 14 Juni 2024. Salah seorang orang tua siswa yang meminta namanya tidak disebutkan.
"Ya bener, anak saya di minta untuk sumbangan uang untuk kurban tapi saya gak tau hewan kurban di potong di sekolah apa tidak," katanya.
Di lain pihak sumber mengatakan," sekolah di minta menghimpun dana untuk hewan kurban, masing-masing sekolah Rp.100.000, dan sudah di setorkan, namun pada akhirnya di bebankan kepada peserta didik. Ini sangat di sayangkan karena berpotensi pungli," ungkapnya.
Masih dari narasumber yang tidak mau di sebutkan nama," lnikan sangat di sayangkan, apalagi tahun lalu ketua K3S Kabupaten Bogor sempat di demo karena penghimpunan uang kurban. Nah kenapa tahun ini di ulang lagi," tandasnya lagi.
"Apapun alasannya tidak di benarkan, menghimpun dana apalagi di bebankan kepada sekolah yang pada akhirnya peserta didik terkena imbasnya, jangan alasannya sudah rapat, apa mereka semua lupa , mereka itu PNS, mereka itu pejabat. Kan sudah melanggar UU N0 . 20 tahun 2001. Dan sangat di sayangkan lagi bahwa Kabupaten Bogor itu masih di sorot dengan banyaknya temuan BRK ," tegasnya lagi.
Pasal 12e
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro