JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menolak dan tidak memilih caleg yang menawarkan amplop untuk membeli suara dalam Pemilu 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah usai melakukan pertemuan dengan komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (2/4), mengatakan dalam kasus terakhir dengan tersangka Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, ditemukan amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu untuk serangan fajar.
“Apa iya harga diri, suara, dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp 20 ribu itu. Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu,” kata dia.
Pemilih, kata dia, juga harus jujur dan bersama memerangi politik uang. Adanya kasus Bowo Sidik Pangarso menunjukkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat.
Hal itu dinilainya hanya fenomena gunung es yang harus diwaspadai meskipun baru satu kasus terungkap, ia berharap, kasus itu menjadi pengingat masyarakat.
Apabila masyarakat sudah menolak uang yang ditawarkan, caleg diperkirakan akan berpikir ulang dalam memberi amplop karena sudah mengeluarkan banyak uang, tetapi tidak dapat membeli suara masyarakat.
“Jadi ada dua sisi. Di satu sisi kerja pengawasan proses pemilu, KPK dengan kewenangannya. Kemudian Bawaslu dengan undang-undang. Itu sangat penting dan di sisi lain adalah kesadaran kita sebagai pemilih,” kata Febri Diansyah.
Bawaslu pun akan melakukan patroli saat masa tenang pada 14-16 April 2019 untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
Patroli diharapkan memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air, yakni meracuni kualitas proses pemilu.(*/He)
JAKARTA – Polri meresmikan aplikasi Samsat online (e-Samsat) bertaraf nasional yang terintegrasi dengan seluruh Polda di Indonesia. Polri juga turut menggandeng Pemda daerah dalam merealisasikan Samsat online ini.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan E-Samsat saat ini sudah terintegrasi di seluruh Indonesia. Refdi berharap dengan adanya E-Samsat ini bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah momentum yang sangat baik, karena merupakan suatu kemudahan kita yang dihadapkan pada berbagai kemajuan teknologi dan harapan masyarakat, E-Samsatamsat ini bukan suatu hal yang baru yang kita gagas tapi sudah dimulai sejak 2017, yang saat itu 7 provinsi sudah online, dilanjutkan pada 2018, kita tambah lagi di 17 provinsi lalu hari ini sama-sama kita saksikan, E-Samsat seluruh Indonesia, nasional. Ini adalah suatu kemudahan, mudah-mudahan kemudahan ini direspon baik oleh masyarakat,” kata Refdi di Korlantas Polri, Cawang, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
E-Samsat ini nantinya bisa mempermudah masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Tak hanya itu, E-Samsat juga bisa diakses untuk pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan jalan dan pembayaran pengesahan STNK.
“Betul-betul masyarakat manfaatkan teknologi ini, jadi ada peran aktif masyarakat, partisipasi masyarakat, semakin mudah bayar pajak kendaraannya, bayar sumbangan wajib dana laka jalan, dan pngesahan STNK,” ucapnya.
“Kami harapkan kantor-kantor E-Samsat itu bisa jadi sepi, antrian panjang samsat, samsat pembantu berkurang dengan kemudahan elektronik ini. akan diliat berapa persennya dari tahun ke tahun, tentu akan ada pningkatan yang lebih baik lagi,” sambung dia.
Refdi menambahkan sistem E-Samsat ini akan terus dipantau perkembangannya. Refdi mengaku sistem E-Samsat ini perlu sosialisasi yang cepat agar masyarakat tau membayar pajak tak perlu harus ke kantor Samsat.
“Nanti ada evaluasi sambil berjalan, gimana efektifitasnya, gmn manfaatnya untuk masyarakat, animo masyarakat, perlu sosialisasi,” tutur dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut hadir mengaku sangat mendukung langkah Polri mengintegrasikan layanan E-Samsat di seluruh Indonesia.
Untuk DKI Jakarta, Anies mengajak warganya untuk mendownload aplikasi E-Samsat guna mempermudah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Anies menganggap layanan E-Samsat bisa membuat nyaman masyarakat.
“Kami sambut baik, sangat dukung, kita ajak seluruh warga mari ramai-ramai download aplikasinya, sehingga bisa langasung digunakan, hari ini di Jakarta rata-rata 14 ribu warga yang mengerjakan secara manual, ini harus pindah gunakan Online, fasilitasnya ada, tidak berbiaya, nyaman, dan tuntas tanpa menghabiskan waktu,” katanya.
“Ini terobosan sepwnuhnya untuk masyarakat agar masyarakat rasakan kemudahan, kami Pemda DKI Jakarta salah satu unsur terpenting dalam pendapatan asli daerah adalah dari pajak kendaraan bermotor. Jika di kelola efesien , efektif ini maka implikasinya akan lebih manfaat bagi kita,” tandasnya.
Turut hadir dalam peresmian E-Samsat nasional yakni perwakilan dari PT Jasa Raharja, PT Pos Indonesia, Bank Swasta dan Bank Nasional serta jajaran Korlantas Polri.(*/Ag)
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mukatamar Jakarta bebas dari KKN, anti mahar dan wajib menangkan Paslon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Humphrey Djemat dalam silaturahmi dan konsolidasi di Ponpes Al Umm Aswaja Bogor, (31/3).
Hadir dalam acara itu, pengurus DPP, DPW, DPC se Jawa Barat, DKI dan Banten, hadir pula mantan Sekretaris PPP DPR RI Lukman Hakiem dan Amin Suparmin sebagai tokoh PPP Jawa Barat.
“Dalam kepemimpinan saya tidak akan ada mahar politik, haram korupsi dan seluruh elemen PPP wajib memenangkan Prabowo Sandi dalam Pilpres 17 April 2019 mendatang”, ujar Humphrey.
Komitmen dan perintah partai disampaikan HD biasa disapa, saat menyampaikan sambutan pada acara konsolidasi dan silaturrahmi PPP.
“Kita harus kembali pada jati diri/khittah partai warisan ulama, tidak ada mahar yang nanti akan melahirkan KKN,” tegas HD.
“Ini disampaikan menjawab salah satu tantangan terbesar partai politik saat ini,” tegasnya.(*Adyt)
TASIKMALAYA – Mangkirnya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dari panggilan persidangan kasus korupsi hibah Kabupaten Tasikmalaya, menjadi bahan laporan tambahan pegiat antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Uu yang tak taat hukum semakin mempertebal dugaan eks Bupati Tasikmalaya itu terlibat dalam skandal penyunatan hibah 2017.
“Akan kami sampaikan, termasuk situasi persidangan terakhir, dia (Uu) dipanggil tidak datang,” kata Ketua Beyond Anti Corruption (BAC) Dedi Haryadi saat dihubungi, Rabu, 27 Maret 2019.
Fakta persidangan berupa ketidakhadiran Uu dan dugaan keterlibatannya dalam pemotongan hibah melalui kegiatan Musabaqoh Qiroatul Kubro dan pembelian sapi kurban akan menjadi bahan korps antirasuah mengusut lebih lanjut. KPK pun telah merespon laporan pegiat antikorupsi mengenai dugaan kasus skandal hibah Kabupaten Tasikmalaya yang telah dilokalisasi agar tak menyentuh Uu. Bahkan, laporan tersebut telah masuk ranah divisi penindakan KPK.
Dedi mengatakan, tambahan laporan akan diberikan dalam jangka waktu tiga pekan ke depan sambil menunggu kelanjutan pengusutan yang dilakukan KPK. Sebagai warga negara dan pemimpin yang baik, kata dia, Uu seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dengan taat hukum dan respek terhadap pengadilan yang memintanya bersaksi.
“Kenapa harus takut? Ketidakhadirannya justru menimbulkan (persepsi) di publik ada sesuatu yang salah,” ujar Dedi. Ia juga mendorong jaksa memasukkan nama Uu dalam tuntutan yang akan dibacakan. Dengan demikian, opsi penegak hukum untuk membuka penyelidikan baru kasus hibah yang menyeret Uu terbuka.
Dedi menilai, jaksa pun memiliki kewenangan untuk menyelidiki perkara tersebut. Korps Adhiyaksa pun harus lebih keras menyajikan bukti-bukti keterlibatan Uu. “Tugas jaksa harus menambah bukti-bukti yang menunjukkan dia terlibat,” ujarnya.
Menurut dia, nama Uu seharusnya sudah muncul dalam pemeriksaan awal Polda Jabar dan dakwaan Sekda Abdul Kodir beserta beberapa aparatur sipil negara lain dalam persidangan. Akan tetapi, nama Uu lenyap dan justru terkuak saat terdakwa Abdul Kodir meminta bekas Bupati Tasikmalaya tersebut dihadirkan dalam persidangan.
TERDAKWA yang juga Sekda Tasikmalaya non aktif, Abdul Kodir saat menjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Tasikmalaya 2017 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin 17 Desember 2018. Dalam sidang yang juga meghadirkan delapan terdakwa lainya tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. */ARMIN ABDUL JABBAR/PR
Hal senada dikemukakan Nandang Suherman, anggota Perkumpulan Inisiatif Bandung dan Dewan Nasional FITRA Jakarta. Nandang menilai, Uu memanfaatkan celah hukum sebagai saksi yang tak masuk BAP dengan mangkir dipersidangan. Sebagai saksi yang tak masuk BAP, Uu tak memiliki kewajiban hadir.
Kini, Nandang menunggu rumusan Korps Adhiyaksa terkait masuk atau tidak Uu dalam tuntutan. “Kalau enggak masuk tuntutan cukup aneh juga, karena fakta persidangan menunjukkan pengaruh (Uu) yang cukup besar terhadap terjadi kasus penyimpangannya,” ujarnya.
Alasan mangkirnya Uu hingga tiga kali dalam persidangan hingga kini masih belum diketahui. Uu selalu bungkam dan lebih memilih pergi ketika disodori pertanyaan pewarta alasan ketidakhadirannya.
Tumpulnya kinerja Korps Bhayangkara Jabar untuk menguak dugaan keterlibatan Uu pun menjadi alasan dua pegiat antikorupsi Dedi Haryadi dan Nandang melaporkan kasus itu ke KPK pada 7 Februari 2019. Mereka juga menyerahkan salinan daftar penerima hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta kliping koran Pikiran Rakyat terkait liputan khusus investigasi kasus itu.
Investigasi Pikiran Rakyat membuktikan bahwa indikasi penyunatan hibah memang terjadi massal di Kabupaten Tasikmalaya. Di luar kasus 21 yayasan yang mencuat, “PR” memperoleh pengakuan adanya pemotongan di tujuh yayasan lain dengan total kerugian negara nyaris mencapai Rp1 miliar. Namun, hasil investigasi tersebut tak membuat Polda Jabar membuka penyelidikan baru.(*/Dang)
JAKARTA – Jagat perpolitikan gempar dengan pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz tiba-tiba ‘menghilang’ usai buka-bukaan, mengaku diperintah oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf.
Hal ini membuka mata publik bahwa bila dugaan ini benar akan mencoreng institusi Polri dan sudah menyebar kelapisan masyarakat .
“Sejauh ini belum. Belum bisa dihubungi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Truno mengatakan AKP Sulman sejatinya hendak dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal pernyataan yang bikin geger itu. Padahal AKP Sulman berdinas di Polda Jabar divisi Pengawasan pelanggaran.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz sebelumnya menuding Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang memerintahkan dirinya dan kapolsek di Garut untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf.
Sulman menyebut seluruh Kapolsek di wilayah Garut pernah dikumpulkan dan diarahkan untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf. Jika di wilayah Polsek kalah, Sulman menyebut diancam untuk dicopot dari jabatannya.
Tak hanya itu, Sulman yang kini dimutasi ke Polda Jabar itu juga mengatakan mutasi dirinya disebut terkait dengan foto yang beredar dirinya dengan pendukung Paslon 02. Namun Sulman membantah berpihak ke Paslon 02. (*/We)
JAKARTA – Mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz mendatangi lembaga bantuan hukum Lokataru guna melaporkan dugaan pelanggaran kesatuannya. Sulman mengaku bahwa diperintahkan atasannya guna memenangkan paslon 01.
“Saya ini sudah 27 tahun menjadi polisi, sudah bertugas dimana mana, baru tahun 2019 ini dipilpres 2019, ada perintah untuk berpihak kepada salah satu calon,” kata Sulman, di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur,(31/3/2019).
Sulman pun mengakui telah dizalimi bahkan dia menyatakan bahwa dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek ke polda Jawa Barat karena pernah berfoto dengan tokoh pemenangan pasangan calon 02.
“Saya merasa telah dizalimi. telah disakiti termasuk keluarga saya, istri saya, anak saya. Saya dimutasikan dari Kapolsek ke polda Jawa Barat dikarenakan saya berfoto dengan tokoh agama, tokoh nu kecamatan pasirwangi, yang kebetulan beliau sebagai ketua panitia deklarasi prabowo sandi, yang dilaksanakan pada tanggal 15 februari,” tuntasnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Calon Presiden RI nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) akan mengedepankan Pemerintahan Dilan jika dirinya terpilih kembali menjadi orang nomor 1 di Indonesia.
Pemerintahan Dilan yang dimaksud yakni Digital Melayani, hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pada Debat Calon Presiden RI ke-4 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019).
“Pancasilan adalah kesepakatan pemimpin bangsa dari berbagai daerah, suku, organisasi saat itu. Oleh karena itu menjadi kewajiban untuk menjaga Pancasila. Ke depan diperlukan pemerintahan dilan, digital melayani,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintahan dilan diperlukan reformasi pelayanan publik lewat elektronik, diperlukan penajaman kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.(*/Iw)
JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini dengan adanya gerakan people power atau kekuatan rakyat uang menginginkan perubahan.
“Ini tanda-tanda Prabowo-Sandi akan menang. Menurut saya ini bukan gerakan untuk Prabowo Sandi, tapi gerakan masyarakat, people power, kekuatan rakyat yang ingin perubahan,” ujarnya, Sabtu (30/3/2019).
Ia mengaku adanya antusiasme dari masyarakat saat kampanye Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam setiap kampanye Prabowo-Sandi, ia menilai adanya keikhlasan massa yang datang.
“Jadi, masyarakat datang di kampanye Pak Prabowo itu bukan masyarakat yang digerakkan dengan sembako, bayar. Bahkan kalau kalian perhatikan sendiri, masyarakat yang datang pada kampanye Pak Prabowo-Sandi itu bajunya bisa warna warni, karena memang bajunya itu dibikin sendiri, dibeli sendiri dengan modal sendiri,” pungkasnya. (*/We)
JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyindir Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut dia, saat ini yang ada gerakan ingin mengganti presiden bukan ganti ideologi Pancasila.
Sebab, Luhut sempat mengingatkan bahwa ada gerakan yang mengarah pada keinginan untuk mengganti ideologi Pancasila. Menurut Luhut, ini bukan spekulasi atau untuk menakut-nakuti tapi memang benar-benar nyata.
“Yang benar itu: kami mau ganti presiden bukan ganti ideologi Pancasila,” kata Jansen melalui twitternya yang dikutip Jumat (29/3/2019).
Jansen mengatakan Demokrat dan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak melihat adanya gerakan keinginan mengganti ideologi Pancasila di kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor 02, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Bahkan, Jansen sempat mengeluarkan sindiran keras untuk Luhut yang merupakan pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Ada-ada saja! Saya yang hari ini ada di internal pemenangan 02 tidak merasakan itu sama sekali. Demokrat dan @SBYudhoyono menjadi jaminan bahwa itu tidak akan pernah terjadi. Memang situ aja yang tentara, sini juga boss,”ujarnya.(*/Joh)
JAKARTA – Media sosial digegerkan dengan grup WhatsApp ‘Pilpres 2019’. Group itu diduga berisikan polisi-polisi di Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan Capres-cawapres tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mengecek kebenaran group WhatsApp tersebut. Propam Polda NTB telah diterjunkan untuk mengecek kebenarannya.
“Kita akan cek kebenaran issue tersebut,” kata Dedi dalam keterangannya,(29/3/2019).
Dedi mengatakan jika group WhatsApp yang mengindikasikan untuk mengarahkan dukungan ke Paslon tertentu, dipastikan akan ada tindakan tegas.
“Dan bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai fakta hukum pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi olh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Dedi.
Dedi juga kembali menegaskan soal netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019. Netralitas Polri itu juga sudah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019.
“Bahwa netralitas Polri dalam kontestasi Pemilu 2019 sudah final sesuai Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 dan beberapa TR arahan langsung dari Pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas,” tegas Dedi.
Dalam group WhatsApp itu, percakapan antara anggota Polri tengah berlangsung. Dalam percakapan itu, diperintahkan di wilayah Polsek Bima Kota untuk menggandeng tokoh masyarakat setempat guna mengarahkan dukung ke Paslon 01. (*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro