JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi minta pilot dan seluruh karyawan PT Garuda Indonesia tidak melaksanakan mogok dan tetap melaksanakan operasional seperti biasa, sebab dapat merugikan masyarakat banyak serta perusahaan sendiri.
“Saya berharap pilot tidak terpengaruh oleh kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia,” harap Budi Karya dalam siaran persnya.
Budi mengaku pihaknya sedang menunggu klarifikasi dari pihak Garuda serta sejumlah lembaga pemerintah perihal laporan keuangan Garuda Indonesia.
Menhub menjelaskan saat ini dirinya sedang menunggu laporan mengenai akan dilakukan klarifikasi, baik oleh BPK maupun lembaga lain soal keuangan Garuda Indonesia. “Saya harapkan klarifikasi itu memberikan suatu rekomendasi bagi suatu pengakuan pendapatan,” kata Budi.
Sambil menunggu klarifikasi, Menhub meminta sejumlah pihak menahan diri lantaran mogok kerja bersifat kontra produktif terhadap kelangsungan operasional perusahaan.
Kisruh laporan keuangan ini bermula saat dua komisaris Garuda Indonesia dari Trans Company, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menekan laporan keuangan yang mencatatkan pembukuan maskapai selama setahun dalam rapat umum pemegang saham tahunan 24 April lalu.
Keduanya juga menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap konsekuensi apapun juga yang mungkin timbul atas Laporan Tahunan tersebut (*/Nia)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan pasar di Kabupaten Talaud Tahun Anggaran 2018.
“KPK menetapkan tiga tersangka sejalan dengan peningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan,” ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Selain Sri, juga ditetapkan sebagai tersangka ialah Benhur Lalenoh anggota timses bupati sekaligus pengusaha serta Bernard Hanafi Kalalo selaku pengusaha.
Terkait kasus ini, Sri diduga menerima suap dari bersama Benhur ratusan juta rupiah dalam bentuk barang dan uang. Suap tersebut diduga diberikan oleh Bernard.
Atas perbuatannya, Sri dan Benhur sebagai diduga peneirma suap disangka dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Bernard selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*/Ha)
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi kepada Ketua PN Cibinong dan hakim yang membebaskan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bogor.
“Atas laporan tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung kemudian menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG, RAR, dan atasan langsungnya yaitu LJ Ketua Pengadilan Negeri Cibinong,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, (29/4).
“Sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan Pembinaan,” imbuhnya.
Sebelum sanksi dijatuhkan, pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait, selanjutnya hasilnya dilaporkan kepada Pimpinan Mahkamah Agung.
Berdasarkan Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, terhadap keempat hakim PN Cibinong itu akan dilakukan pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung.
Berdasarkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017, maka Ketua PN Cibinong sebagai atasan langsung para hakim ini juga terkena sanksi.
“Dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan Pengadilan Negeri Cibinong, maka pada hari Selasa (30/4), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung akan melantik Ketua Pengadilan Negeri Cibinong yang baru,” ungkapnya.
PN Cibinong membebaskan HI (41) dari tuntutan 14 tahun penjara. Di mana jaksa menuntut HI selama 14 tahun penjara karena memperkosa dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun.
Namun tuntutan 14 tahun penjara itu diabaikan majelis hakim yang terdiri dari Muhammad Ali Askandar, Chandra Gautama, serta Raden Ayu Rizkiyati.(*/Ade)
JAKARTA – Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memberikan pengarahan di hadapan ribuan Prajurit Korps Marinir wilayah Barat pada acara Apel Gelar Pengecekan Personel dan Materiil di Lapangan Kesatrian Hartono, Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Prajurit Korps Marinir yang telah ikut mengamankan Pemilu, mulai dari masa kampanye selama kurang lebih 7 bulan dilanjutkan dengan hari pencoblosan 17 April 2019. “Semuanya bisa dilaksanakan dengan aman, sukses dan demokratis. Ini adalah berkat kerja sama kita sebagai anggota TNI dengan komponen bangsa lainnya”, ucapnya.
Panglima TNI mengatakan, ” Bahwa sorot mata yang tajam dan sikap yang hebat dari Prajurit Marinir menunjukkan kalian (prajurit) benar-benar berlatih untuk menjadi prajurit petarung yang memiliki jiwa ksatria, militan, loyal dan profesional.”
“Sebagai prajurit petarung yang memiliki jiwa ksatria, kalian dididik untuk dijadikan ksatria bukan Pecundang. Itu adalah tujuan menjadikan kalian seorang prajurit yang disegani oleh bangsa dan seluruh rakyat Indonesia”, ujarnya.
“Sebagai prajurit petarung, kalian juga dibentuk memiliki jiwa militansi yang hebat, karena kalian selama melaksanakan tugas pengabdian sebagai pasukan Korps Marinir dapat melaksanakan tugas dengan baik, berhasil, tuntas dan sukses dalam melaksanakan tugas”, ungkapnya.
Disamping itu, Prajurit Marinir juga dibentuk untuk memiliki jiwa loyal. Loyalitas hanya satu garis yaitu mulai dari Pimpinan Tertinggi TNI, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, Dankormar, Komandan Batalyon, Komandan Kompi, Komandan Peleton. “Perintah hanya satu garis tegak lurus. Tidak ada loyalitas yang mendua, semuanya prajurit loyalitas tegak lurus”, tegasnya.
Selanjutnya dikatakan bahwa Prajurit Korps Marinir juga dididik menjadi prajurit yang profesional. Profesional terlatih mampu menguasai Alutsista yang diberikan dan menjadi tanggung jawabnya. “Profesional ada di dalamnya yaitu hebat dan mampu untuk melaksanakan tugas dalam kegiatan-kegiatan operasi yang diberikan oleh negara”, tuturnya.
Di sisi lain, Panglima TNI mengatakan bahwa saat ini adalah saat pentahapan penghitungan suara dan TNI tetap melaksanakan tugasnya. “Melaksanakan pengamanan di luar tidak di dalam, tidak ikut masuk ke gudang penyimpanan lembar C1 hanya di luar dan melaksanakan pengamanan sampai dengan penetapan secara Konstitusi tanggal 22 Mei 2019.
“Untuk itu, tunjukkan profesionalisme prajurit bahwa kalian adalah kebanggaan rakyat Indonesia dan saya yakin kalian mampu melaksanakan itu”, tegasnya.(*/Ha)
JAKARTA – Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan wacana perintah memindahkan Ibukota harus melalui kajian mendalam dan melibatkan masyarakat. Termasuk harus mempertimbangkan aspek ekonomi, pilitik, sosial dan budaya.
Menurut Sandiaga, wacana pemindahan Ibukota sudah digaungkan sejak Presiden Soekarno saat itu hendak dipindahkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
“Jadi wacana ini harus dikaji dengan sangat-sangat detail dan mendalam, termasuk sekarang revolusi 4.0 bagaimana penggunaan teknologi digital dalam kita memberi pelayanan,” kata Sandiaga di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
“Kalau kita memindahkan fisik Ibukota harus dilihat relevansinya dari segi cost biaya berapa dan apakah efektif apalagi kita semua punya layanan digital tidak hanya fisik,” imbuh dia.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan bahwa harus ada penelitian yang mendalam di lokasi yang akan dijadikan tempat Ibukota baru jangan dilakukan secara instan.
“Kalau tidak salah Bappenas sudah melakukan kajian. Kajian tersebut harus disosialisasikan dan kalau kita lihat dari ketahanan ekologinya meski dilihat karena wilayah Jakarta ini idealnya berapa sih menampung jumlah penduduknya,” papar Sandiaga.
Selain itu, sebelum memindahkan Ibukota, pemerintah juga harus minta pendapat dari rakyat Indonesia melalui voting apakah apakah banyak yang setuju atau justru sebaliknya.
“Kalau kita pindahin Ibukota itu berapa yang setuju, berapa mendukung dan melibatkan masyarakat. Kepentingan masyarakat diutamakan, lapangan kerja bisa tercipta, biaya hidup bisa terjangkau,” ucap dia.
Kendati demikian, dirinya enggan menyampaikan pendapat sepakat atau tidak terkait wacana ini. Karena menurutnya masalah ini menyangkut banyak orang dan belum ada kajian yang disampaikan pemerintah.
“Menurut saya ini bukan setuju atau tidak setuju Sandi Uno. Tapi seluruh masyarakat kita ajak dalam suatu konsesus bersama karena ini keputusan yang strategis,” pungkasnya. (*/Ag)
JAKARTA – KPK menahan empat tersangka anggota DPRD Lampung Tengah terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 95 miliar. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.
“Hari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan/atau pengesahan APBD,” kata Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019).
Keempat anggota DPRD Lampung Tengah itu adalah Ahmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin. Tiga tersangka ditahan di Rutan KPK, sedangkan satu tersangka ditahan di Rutan Guntur
“Para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019,” kata Febri.
Dalam kasus ini, keempat anggota DPRD Lampung Tengah ini terbukti menerima suap dari Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa. Mustafa sendiri sudah divonis karena terbukti memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Untuk perkara suap ke anggota DPRD Lampung Tengah ini, Mustafa telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Selain hukuman pidana penjara, Mustafa divonis hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah menjalani hukuman pidana penjara. Mustafa juga telah dieksekusi pada 31 Juli 2018. Dia saat ini menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Dipanggil KPK di Kasus Gratifikasi Rp 95 M
Selain itu, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10-20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diterima Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.(*/Iw)
JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) terciduk tengah lahap menikmati makan siang nasi padang di restoran yang berada di RSPAD Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Pusat. Padahal politisi Golkar itu berstatus narapidana kasus kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dikutip Pojoksatu.id dari Jawapos, Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Herwanto membenarkan bahwa mantan Ketua Umum Golkar itu tengah melakukan pengobatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Novanto disebut menderita sejumlah penyakit.
“Memang benar saudara Setya Novanto sekarang berada di RSPAD Gatot Subroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis,” kata Tejo saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Perawatan Setnov di RSPAD Gatot Subroto, lanjut Tejo, telah mendapat rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin dan rumah sakit di Bandung. Karena harus mendapat penanganan khusus, Novanto dilarikan ke RSPAD.
“Setnov sudah melakukan pemeriksaan di Lapas Sukamiskin dan RS di Bandung,” ucap Tejo.
Berdasarkan hasil diagnosa tim dokter, kata Tejo, Novanto mengidap sejumlah penyakit di antaranya, Chronic Kidney Disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, vertigo, serta Coronary Artery Disease (CAD) atau kelainan pada pembuluh darah di bagian jantung.
“Itu diagnosa dokter, bahasa kedokterannya seperti itu,” ungkap Tejo.
Tejo pun memastikan selama di RSPAD, Setnov dalam pendampingan pihak Lapas dan pengawalan petugas kepolisian. Namun, Tejo belum bisa memastikan kapan Novanto balik lagi ke Sukamiskin.
“Iya pasti dikawal dari petugas Lapas dan pihak kepolisian,” jelas Tejo.
Sementara itu Pengacara Novanto, Makdir Ismail membenarkan bahwa kliennya tengah menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Menurutnya, sudah sejak Jumat (26/4) kliennya berada di RSPAD.
“Hari Jumat (26/4) pagi, saya ketemu beliau di RSPAD sedang menjalani pengobatan. Saya tidak tahu kapan selesainya,” ucap Makdir.
Makdir mengaku kliennya harus mendapat perawatan intensif. Dia mengklaim, pengobatan Novanto di RSPAD sudah sesuai prosedur yang berlaku. “Saya sempat diskusi, tapi beliau dirawat,” ucap Makdir.
Menurutnya, Novanto kini ditemani keluarganya menjalani pengobatan di RSPAD. Namun dia tidak mengetahui soal kabar bahwa Novanto terpergok makan di restorang padang yang berada di RSPAD.
“Maaf, saya tidak tahu info itu,” tegas Makdir.
Untuk diketahui, Setya Novanto sudah mendapatkan vonis selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim pun mewajibkan Novanto membayar uang pengganti kerugian negara senilai USD 7,3 juta, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah ia serahkan ke penyidik.(*/Adyt)
BOGOR – Rencana aparat gabungan menurunkan baliho Prabowo – Sandiaga Uno di Cileungsi Bogor, Jawa Barat, diwarnai kericuhan, Senin (29/4).
Baliho itu bertuliskan “Terima kasih kepada warga Kec. Cileungsi yang telah mendukung dan memenangkan Letjend Purn H. Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden & Wapres RI Periode 2019-2024”.
Massa pendukung Prabowo-Sandi menghadang aparat yang hendak menurunkan baliho ucapan selamat yang dipasang di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut.
Petugas gabungan dari polisi, satpol PP dan TNI yang ingin menurunkan baliho Prabowo – Sandi dihadang ratusan massa yang terdiri dari ormas dan masyarakat setempat.
“Bukan baliho. Ini masalah suara rakyat. Ini ucapan terima kasih kepada warga Cileungsi yang memilih Pak Prabowo-Sandi,” ungkap salah satu orator yang diselingi teriakan takbir.
Mereka yang keberatan baliho Prabowo – Sandi diturunkan mempertanyakan alasan petugas kenapa baliho raksasa itu harus dicopot.
“Tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemasangan baliho itu. Kami hanya ucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi yang sebagian memilih Prabowo-Sandi,” kata salah satu massa, Fuzi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor sendiri telah berkoordinasi dengan Panwascam Cileungsi terkait insiden tersebut.
“Kita sedang lakukan pendalaman. Kalau ada yang merasa keberatan dengan baliho itu silahkan melapor. Kami terbuka demi keadilan,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris.(*/DP Alam)
JAKARTA – Pemerintah pusat telah menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 H kali ini. Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja ditetapkan pukul 08.00 hingga 15.00 untuk Senin-Kamis, dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 – 12.30.
Sementara itu, setiap Jumat, jam kerja ASN bermula pada pukul 08.00 hingga 15.30 sore dan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30. Ketentuan itu merupakan amanat dari Surat (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja berlaku sepanjang pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin-Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat selama 30 menit terhitung pukul 12.00. Hari Jumatnya, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 dengan waktu istirahat antara 11.30 sampai 12.30.
Disebutkan dalam surat edaran ini, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam per pekan. Surat itu diteken Syafrudin tanggal 16 April lalu.
“Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” bunyi aturan ini, dikutip laman resmi setkab.go.id, Ahad (28/4).
Surat Edaran Menteri PANRB itu ditujukan kepada sejumlah instansi, termasuk Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Para kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para pimpinan lembaga penyiaran publik, para gubernur, dan para bupati serta wali kota juga diminta untuk menyesuaikan jam kerja ASN di bawahnya.(*/Nia)
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyiapkan 71 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di sepanjang Tol Trans Jawa saat libur Lebaran.
Sebanyak 71 TIP itu akan tersebar sebanyak 35 di jalur A (Jakarta-Jawa Timur) dan 36 di jalur B (Jawa Timur-Jakarta).
“Jarak TIP di jalur A sekitar 20 Km, di jalur B sekitar 23 Km. Jarak terpanjang 52 Km di ruas Kertosono-Mojokerto. Ini juga harus menjadi perhatian pemudik terkait persiapan BBM dan bekal makanan atau minum,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam keterangan resminya di Jakarta, (27/4/2019).
Sepanjang Jalan Tol Trans Jawa dari Merak hingga Probolinggo disediakan 55 tempat istirahat (rest area) yang terbagi menjadi 25 rest area tipe B dan 30 tipe A. Rest Area Tipe B dilengkapi fasilitas ATM Center termasuk untuk isi ulang kartu tol, toilet, warung, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana parkir. Sementara untuk tipe A dilengkapi fasilitas yang sama dengan tipe B dengan tambahan klinik kesehatan, bengkel, dan SPBU.
Selain itu Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan 159 gerbang tol mulai di ruas Tol Trans Jawa terdiri dari 1.341 gardu tol. Pembayaran dilakukan melalui sistem transaksi Non-Tunai (uang elektronik) dan integrasi sistem transaksi jalan tol.
Diperkirakan sekitar 8,44 juta kendaraan yang terdiri dari 3,76 juta kendaraan pribadi dan 4,68 juta bus akan melintas saat mudik Lebaran 2019.
Dengan kata lain, diperkirakan sebanyak 640 ribu kendaraan menggunakan jalan tol saat arus mudik dan 750 ribu kendaraan pada arus balik.
Perkiraan jam puncak kepadatan kendaraan 16 persen dari total jumlah per hari, yakni sekitar 102 ribu kendaraan pada arus mudik dan 120 ribu kendaraan saat arus balik.
“Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini arus balik lebih menjadi perhatian kita karena jumlahnya akan lebih banyak dari arus mudik. Hal ini dikarenakan jarak antara libur Hari Raya dengan masuk kerja lebih pendek. Jadi, perlu diperhatikan juga kelelahan saat arus balik lebih tinggi daripada arus mudik,” ujar Danang.
Dia juga mengatakan bahwa dua pekan sebelum Lebaran, Kementerian PUPR bersama Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, BUJT dan lembaga terkait akan kembali berkoordinasi membahas persiapan mudik Lebaran, khususnya membahas skenario kemacetan di area gerbang tol, rest area dan exit toll.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro