BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin beserta seluruh satuan gugus covid 19 Kabupaten Bogor melakukan pencegahan eksodus warga yang berasal dari luar Kabupaten Bogor dengan melakukan aksi simpatik serentak dan sosialisasikan Rukun Warga siaga ke pengendara.
Aksi ini digelar di empat lokasi yang tepat menjadi titik masuknya ke Kabupaten Bogor, yakni pos polisi Gadog Ciawi, Puncak Pass Cisarua, Cigombong dan fly over cibinong.
“Sosialisasi stay at home atau tetap tinggal dirumahnya masing - masing kepada para pengguna jalan di titik - titik perbatasan dan dilakukan kepada pengendara berplat nomor buka F ini bertujuan agar mereka mempertimbangkan kembali perjalanannya menuju Kabupaten Bogor” ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020)
Politisi PPP ini juga menindaklanjuti instruksi Presiden yang disampaikan melalui Gubernur Jawa Barat, bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, seluruh kabupaten atau kota khususnya di Jawa Barat agar memberdayakan potensi masyarakat dalam bentuk RW Siaga. Ade Yasin memerintahkan melalui 40 camat, dan ditargetkan terbentuk 3759 RW siaga corona di Kabupaten Bogor.
“Tugas RW siaga ini diantaranya melakukan sosialisasi, edukasi dan pembatasan pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu seperti pemilik vila yang bukan warga sekitar dan orang-orang yang tidak berkepentingan di wilayah masing-masing” sambungnya.
Ade pun menginstruksikan untuk menggiatkan kembali sistem keamanan keliling (Siskamling) wajib lapor 1 x 24 jam dengan tetap memberlakukan pshycal distancing atau jarak minimal 1 meter. Selain itu, Ade juga meminta untuk memasang spanduk RW Siaga di setiap gerbang kampung.
“Dengan terbentuknya gugus tugas covid19 di tingkat RW maka Kabupaten Bogor bisa dikatakan siaga penuh mengawasi resiko penyebaran wabah virus corona, karena RW siaga ini berfungsi sebagai alat deteksi dini penularan wabah” tutur Ade.
Terkait keberadaan wisatawan mancanegara dan imigran, Ia melanjutkan bahwa ada yang sudah kembali ke negara asalnya masing - masing sementara imigran yang masih tinggal di Kawasan Puncak statusnya Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Untuk imigran yang masih tinggal di Kawasan Puncak, satuan gugus covid 19 dan Kantor Imigrasi Bogor sudah melakukan pengawasan, para imigran ini kami minta tetap tinggal di rumah dan status mereka sama halnya seperti pemilik vila yang bukan orang sekitar yaitu ODP,"ungkapnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro