JAKARTA - Seksi Intel Mobile (Intelmob) Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua truk bermuatan handphone illegal di pintu tol keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Dari keterangan polisi, total keseluruhan handphone berbagai merk yang diangkut truk bak tertutup jenis Mitsubisi nopol B 9798 IL dan Izuzu nopol 9064 BZ tersebut berjumlah sekitar 10.000 buah
“Perinciannya, truk nopol B 9064 BZ memuat 5000 handphone, terdiri dari handphone xiaomi Mi 4i 16GB seberat 1 ton, Iphone 5 seberat 1 ton, hp xiaomi redmi 2 pro sekitar 1 ton dan 1 kaurdus iphone 6S,” jelas Kasat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Haribowo, Selasa (7/6).
Sedangkan truk nopol B 9798 IL, lanjutnya, berisi 5000 handphone yang terdiri dari iphone 5s seberat 1 ton, handphone xiaomi Mi3 sekitar 1 ton dan 1 valet sporster titan fxs dengan perkiraan berat 1 ton.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu Nuryasin (supir Mitsubisi ) Ali Priyanto (sopir Izuzu) dan Parmuji (kenek).
Celakanya, aksi penyelundupan handphone impor dari Singapura itu sudah berlangsung selama 6 bulan. “Diduga dilakukan setiap hari selama enam bulan terakhir. Jalurnya lewat Bandara Halim Perdana Kusuma, selanjutnya diangkut menggunakan truk melalui tol dalam kota, keluar tol Slipi Jaya kemudian menuju pusat handphone Roxy, Jakarta Barat,” tegas Gatot.
Para tersangka berikut barang buktinya, akhirnya diserahkan pihak Brimob melaui Kasi Intel Sat Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Sugeng ke Dit Rekrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro