BOGOR - Proyek pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017 yang terletak di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor yang menuai kontroversi. Dimana kontraktor proyek Laga Tangkas dan Satria yang dikerjakan PT Prambanan Dwipaka (PD) tahun anggaran 2017 tersebut menjadi perhatian publik.
Sementara awal proyek pembangunan Gedung Laga Tangkas dan Gedung Laga Satria Kabupaten Bogor tahun anggaran 2017 yang terletak di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor sudah ada dugaan kejanggalan.
Karena hanya untuk konstruksi anggaran yang dihabiskan mencapai Rp77,4 miliar lebih. Adapun perusahaan yang dimenangkan Pemkab Bogor adalah PT PD yang beralamat di Jalan Ngagel Jaya Tengah No24 – 26 Surabaya, Jawa Timur.
Pagu anggaran dan HPS yang ditetapkan Dispora Pemkab Bogor sebesar Rp79,2 miliar, sangat janggal karena kelewat tinggi. Padahal dalam proyek ini sendiri terdapat terdapat empat perusahaan dengan tawaran lebih rendah dari PT PD, bahkan ada yang di angka Rp71 miliar.
"Jika memang tidak ada masalah kenapa hingga saat ini belum juga diresmikan, padahal dilihat dari segi fisik bangunan sudah selesai dan pernah digunakan Porda 2018, kemarin," kata Ketua Lembaga Pengamat Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor, Rahmatullah.
Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pernah memeriksa PT PD disebabkan diduga ada ketidak beresan dan kejangggalan.
Hal yang sama juga dilakukan PPK proyek Gedung Laga Tangkas dan Satria Yusuf Sadeli yang saat ini sudah pensiun sangat sulit untuk dimintai keterangan.
"Otoritas Pemkab Bogor jangan diam saja, usut tuntas kejanggalan ini karena ini dapat menjadi preseden yang buruk dalam kinerja pembangunan proyek yang ada di Bumi Tegar Beriman," tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ade Sanjaya mengaku kecewa dengan kinerja Pemkab Bogor yang kerap bermasalah dengan proyek-proyek yang menggunakan anggaran APBD.
"Tentunya Pemkab Bogor dalam hal ini dinas terkait memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dalam penyeleksian penyedia jasa yang dipercaya menjalankan mandat pembangunan. Jika memang tidak becus dan dari awal sudah tidak menyakinkan kenapa harus ditunjuk.
Proyek Gedung Laga Tangkas dan Laga Satria harus jadi catatan tersendiri karena sampai saat ini belum juga diresmikan padahal Gedung Laga Tangkas dan Gedung Satria pernah digunakan saat PORDA JABAR 2018 tapi sampai saat ini belum juga diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor diduga karena ada sesuatu hal yang masih mengganjal," pungkasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro