SUKABUMI - Sekitar 30 ribu hektare di Kabupaten Sukabumi merupakan lahan kritis. Setiap tahun Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 5.000 hektare.
Kepala Dishutbun Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman menjelaskan luasan lahan yang terdegradasi mencapai sekitar 30 ribu hektare. Data lahan kritis tersebut masih berubah-ubah. Bisa berkurang atau mungkin bisa lebih karena tergantung dari hasil pemotretan satelit.
“Tapi data terakhir yang kita miliki luasannya sekitar 30 ribu hektare,” kata Dadang.
Menurut Dadang, kondisi lahan saat ini sudah relatif membaik. Artinya, upaya-upaya merehabilitasi lahan terdegradasi terus digalakkan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun dari pihak swasta melalui dana corporate social responsibility. “Upaya rehabilitasi di Jawa Barat menjadi target terbesar, salah satunya di Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah terluas di Pulau Jawa dan Bali,” jelasnya.
Kasubsi Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Koko Komarudin menyebutkan lahan yang termasuk zona rehabilitasi di TNGHS mencapai 8.000 hektare. TNGHS sudah merehabilitasi sekitar 2.000 hektare selama kurun 2010-2015. “Luas total pengelolaan lahan di TNGHS itu mencapai 113.000 hektare yang terbagi di tiga wilayah yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Bogor. Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri luasan pengelolaannya sekitar 30 ribu hektare,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah paling luas se- Pulau Jawa dan Bali. Data yang dimiliki Dinas Kehutanan dan Perkebunan, luas wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai 4.146 kilometer persegi. Hampir separuhnya merupakan lahan hutan dan perkebunan. (*Dan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro