BOGOR – Kantung plastik menjadi momok yang begitu menakutkan karena tidak bisa hancur sebab itu penerapan BOTAK (bogor tanpa kantung plastik) efektif berlaku sabtu,(1/12/2018). Namun hingga Senin (3/12/2018) fakta di lapangan, masih ada beberapa supermaket yang masih menggunakan kantung plastik.
Seperti yang terjadi di supermarket di kawasan Pasir Kuda, Jalan Raya, Ciomas, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Bima Arya Sugiarto mencukur rambutnya hingga botak. Ini dilakukan, guna menegaskan komitmen Pemkot Bogor, terkait penerapan BOTAK yang serius.
Masih ada minimarket dan supermarket yang menyediakan plastik bagi pengunjung, karena tidak membawa tas dari rumah, sementara barang belanjaan cukup banyak.
Di Indomart Pandu Raya, karyawan yang bertugas di kasir, selalu menyapa konsumen dengan memohon maaf, tidak menyediakan kantong plastik saat hendak bertransaksi.
“Mohon maaf, kita tidak lagi menyediakan kantung plastik,” kata salah satu pegawai.
Penerapan Bogor tanpa kantung plastik, sudah gencar soaialisasinya sejak dua minggu yang lalu.
Guna menguatkan BOTAK, Walikota Bogor menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 61 tahun 2018.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku, memang masih ada toko – toko modern atau pusat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik baik yang masih berlebel SNI atau tidak.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah Kota Bogor ini menegaskan, kantong plastik yang tidak berlebel harus sudah tidak boleh dipergunakan.
“Untuk toko atau pusat perbelanjaan minimarket yang masih menyediakan kantong plastik berlebel SNI, saya berikan waktu kelonggaran hingga bulan Maret 2019. Setelah bulan Maret, kantong plastik sudah tidak boleh ada lagi. Sekarang masih tahap sosialisasi. Perda tahun 2012 itu ada sanksinya berupa denda, kurungan penjara sampai pencabutan izin bagi yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah,” tandasnya. (*Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro