MAJALENGKA - Pemanggilan ke empat kalinya tidak pernah datang baru sekarang Ali Surahman akhirnya dimasukan ke ruang tahanan di Lapas Kelas B Majalengka sekitar pukul 17.28 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam.
Ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter RSUD Majalengka dan kondisi kesehatan tersangka dinyatakan baik.
Menurut keterangan Kasie Pidsus Mahdi Suryanto disertai Indra Aditya, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan kembali Rabu 1 Juni 2016 karena pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa belum menyangkut substansi persoalan.
Tersangka baru bersedia dimintai keterangan sekitar pukul 13.00 WIB setelah pengacaranya, Chefi K Pamungkas tiba di Kantor Kejaksaan.
Chepi mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan kliennya untuk terus-menerus dilakukan pemeriksaan menyangkut kondisi kesehatan yang bersangkutan menderita penyakit jantung dan seminggu dua kali harus menjalani pengobatan.
Menyangkut pemanggilan paksa oleh tim Kejaksaan, Chefi mengatakan, hal itu adalah kewenangan penyidik sehingga pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang dilakukan kejaksaan. Namun, pihaknya akan segera meminta penangguhan penahanan atas kliennya.
“Pak AS sakit jantung dan harus menjalani pengobatan secara rutin. Itu pula alasan kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena tidak memungkinkan dalam kondisi sakit harus ditahan,” kata Chefi.
Beberapa menit sebelum dilakukan pemeriksaan dokter, Ali juga mendapat kunjungan dari pengurus Partai Gerindra. Ketua Partai Jefry Romdoni disertai Sekretaris Supena mengatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan telah sesuai prosedur. Surat panggilan telah dibuat dan ditandatangani pada Senin 30 Mei 2016 dan panggilan baru dilakukan esok harinya.
“Selain itu sebelumnya juga telah dilakukan empat kali panggilan.” kata Supena.
Jefry mengatakan, bila diperlukan, pihaknya akan memberikan fasilitas dengan menyediakan penasehat hukum bagi tersangka namun sementara ini tersangka menilai cukup ditangani penasihat hukum pribadi.(*Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro