BOGOR – Wakil DPRD Kabupaten Bogor , Ade Munawaroh Yasin, mengeluarlan himbauan menjelang Ramadhan. Tempat hiburan malam dan sejenisnya wajib tutup selama Ramadhan.
Dia mengatakan, para pemilik tempat hiburan berupa: klub malam, kafe, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, biliard, panti mandi uap/sauna/spa, dan hiburan umum lainnya yang dapat mengganggu berlangsungnya ibadah puasa harus tutup.
Penutupan dilakukan agar menghormati para umat muslim yang melakukan ibadah puasa selama Ramadhan.
AMY yang biasa dipanggil mengatakan bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, dan tetap jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan suasana kebersamaan dan saling menghormati, nilai ihsan dapat diwujudkan bersama. Dan pembangunan akan terus berjalan baik.
Hidupkan bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif, baik ibadah ritual, maupun sosial. Serta tinggalkan perkataan dan perbuatan yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa kita.
Politikus PPP ini meminta agar umat islam bisa melaksanakan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya, serta menyempurnakan dengan mengeluarkan zakat, infak, dan shodaqoh.
Sementara, bagi para pengusaha, pemilik restoran, rumah/warung makan agar menyesuaikan kegiatan sehingga tidak mengganggu kekhusyuan umat Islam yang sedang berpuasa.(Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro