JAKARTA - Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel, diduga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2020).
"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba)," kata Audie.
Namun, Audie pun belum merinci apa saja barang bukti yang disita dari tangan artis yang pernah tersandung kasus prostitusi online itu.
Polisi juga belum merinci soal kronologis penangkapan. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif pasca penangkapan. Vanessa sendiri sempat dipenjara atas kasus prostitusi online. Ditahan selama lima bulan di penjara, dia bebas tanggal 30 Juni 2019.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro