JAKRTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan nasib Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi setelah sidang.
Saat ini, sejumlah pejabat KONI dan juga Kemenpora tengah menjalani sidang terkait perkara suap pengurusan dana hibah untuk KONI dari Kemenpora.
"Nanti itu kan perlu menunggu gimana pertimbangan hakim melihat fakta-fakta tersebut, prinsipnya kalau beberapa perkara ditangani dalam persidangan atau perkara yang terpisah, prinsipnya pokok perkaranya tetap sama sehingga semuanya nanti akan kami dalami lebih lanjut.
Kebutuhan pengembangan menunggu bagaimana rekomendasi dan analisis dari JPU setelah putusan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Nama Imam Nahrawi memang kerap muncul dalam proses persidangan. Imam disebut kebagian jatah dari tiap anggaran yang cair untuk KONI. Uang tersebut diterima lewat staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum.
"Kalau beberapa fakta di sidang kan sudah kami analisis ya sudah dianalisis dan dituangkan dalam tuntutan itu untuk kepentingan penanganan perkara yang sedang berjalan saat ini," ujarnya.(*/Ridz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro