JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi langsung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019) siang. Semalam ia baru saja kembali ditahan di Rutan KPK setelah dibantarkan selama sebulan di RS Polri.
Mengenakan rompi khas tahanan KPK berwarna oranye, wajah Romi terlihat lesu. Ia pun berjalan tertatih-tatih menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat dihampiri awak media massa dan ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Romi tak banyak menjawab. “Iya,” ucapnya, singkat seraya menganggukkan kepala.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap KPK telah mencabut pembantaran terhadap Romi. “Setelah dokter atau pihak rumah sakit simpulkan, per tadi malam tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romi) kembali ke Rutan,” kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (3/5/2019) pagi.
KPK membantarkan penahanan Romi di RS Polri sejak 2 April 2019, atau selama sebulan penuh. Namun, hingga kini, KPK tidak mengungkapkan secara pasti penyakit yang diderita Romi hingga harus dirawat di RS Polri. Saat itu, Febri hanya menyebut Romi menderita gangguan saluran pencernaan.
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Kedua pejabat Kemenag itu pun telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Adapun uang tersebut diduga sebagai komitmen kepada Romi untuk membantu kedua pejabat Kemenag itu lolos seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romi dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak di Kemenag. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro