JAKARTA - Sarjana akuntansi harus memiliki sertifikat kompetensi untuk bisa menjadi akuntan profesional yang dibutuhkan era revolusi industri 4.0. Terutama sertifikat keahlian mengolah big data dan penguasaan teknologi informasi. Jika tak memiliki kemampuan tersebut, seorang akuntan dalam negeri akan kalah bersaing di tingkat global.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjelaskan, revolusi industri 4.0 membawa perubahaan pada penyesuaian segala bidang pekerjaan, termasuk profesi akuntan. Menurut dia, seorang sarjana akan kalah bersaing jika hanya mengandalkan ijazah.
Sumber daya manusia Indonesia harus memiliki keahlian spesifik selain terus mengembangkan soft skill untuk membangun jejaring pekerjaan.
“Untuk menciptakan lulusan pendidikan tinggi berkualitas harus diawali dengan membangun ekosistem perguruan tinggi yang mampu merespon revolusi industri 4.0. Selain ijazah, lulusan pendidikan tinggi harus dibekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar industri pada bidang masing-masing,” kata Nasir dalam Seminar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), di Jakarta, belum lama ini.
Ia menegaskan, sertifikat kompetensi akan memiliki daya jual lebih tinggi ketimbang ijazah.
Pasalnya, pihak industri tak harus mengeluarkan dana tambahan sekadar untuk meningkatkan kemampuan pekerjanya agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Ia menyatakan, perguruan tinggi juga harus membangun sistem pembelajaran yang lebih inovatif. Seperti penyesuaian kurikulum dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data information technology (IT), operational technology (OT), internet of things (IoT), big data analytic.
“Dengan mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompetitif dan berdaya saing. revolusi industri 4.0 membawa pergeseran yang luar biasa pada berbagai bidang ilmu dan profesi. Cara kerja dan praktik akuntan perlu diubah untuk meningkatkan kualitas layanan dan ekspansi global,” katanya.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, Nasir menegaskan Kemenristekdikti terus mendorong IAI untuk mempercepat program sertifikasi profesi akuntan. Ia mengungkapkan, ke depannya, sertifikat yang diterbirkan IAI akan turut menentukan kualitas lulusan akuntansi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada target.(*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro