BOGOR - Polri bersama TNI kembali melakukan penertiban penambang emas tanpa ijin (PETI). Kali ini operasi dipimpin Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Stephen M Napiun. Penertiban PETI atau lebih dikenal dengan gurandil ini berlangsung di area PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Di lokasi, sebelum penertiban, petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, instansi gabungan dibantu dari petugas PT Antam melakukan apel pasukan di Aula Perkantoran PT Antam.
Operasi dibagi dua wilayah, pertama menutup 13 lubang Peti, di wilayah Cikoret. Dilanjutkan akan menutup 10 lubang Peti, di wilayah Cisuren.
“Penertiban ini adalah, penertiban gabungan. Baik itu Polri, TNI, instansi pemerintah, serta petugas dari PT Antam,” kata Kombes Pol Stephen M Napiun, saat apel pasukan di Aula PT. Antam,(1/02/19).
Dia menuturkan, dengan adanya operasi ini, diharapkan untuk selalu siap dengan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Baik itu fisik maupun mental. “Kenapa kita harus lakukan seperti ini? Karena terbukti, bahwa adanya bencana alam akibat adanya penambangan ilegal,” ujarnya.
Rencananya petugas gabungan, akan memulai penertiban di jalur PT Antam, yang dapat ditempuh sekitar 40 menit, melalui terowongan dengan menggunakan kendaraan roda empat serta dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 60 menit.
Penertiban itu, dilanjutkan melalui Jalan Fatmawati, wilayah Ciurug sampai dengan Cisuren dengan menggunakan kendaraan roda empat yang diteruskan dengan berjalan kaki menuju lobang pertambangan ilegal.
Selanjutnya, penertiban berlangsung ke jalur Kampung Kopo, yang dapat dilalui dengan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan waktu yang ditempuh sekitar 90 menit serta diteruskan dengan berjalan kaki selama 120 menit. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro