BANDUNG - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Bandung beserta jajaran satuan TNI, BNN, Satpol PP, Disbudpar, dan Bea Cukai, mengelar razia tempat hiburan di Kota Bandung.
Dalam razia itu, Polisi temukan rumah mewah dijadikan gudang minuman keras (miras).
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Widodo, menjelaskan, penemuan gudang miras di rumah mewah itu berawal dari sebuah razia di salah satu cafe di kawasan mekarwangi, Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Saat dilakukan pemeriksaan kepada pengunjung, polisi mencari dari mana cafe itu, mendapat pasokan miras. Pemilik cafe pun menunjukan gudang yang jadi tempat penyimpanan miras.
"Jadi tadi kita juga dapati, pemilik cafe ini, memiliki gudang miras yang berjarak kurang lebih 300 meter, dari lokasi cafe," ucap Widodo usai menggelar razia, Kota Bandung, Sabtu (29/2/2020) dini hari.
Di rumah mewah itupun, terdapat beberapa kendaraan seperti mobil ranger, mobil SUV, beberapa motor yang diantaranya ada motor klasik serta moge.
Saat petugas masuk ke dalam rumah berlantai dua itu, petugas mendapati ada satu ruangan berukuran cukup besar di basement rumah, yang menyimpan ribuan botol miras.
"Pemilik cafe yah pemilik rumah (gudang miras) ini," ujar Widodo.
Saat dimintai keterangan terhadap pemilik gudang, dirinya tidak memiliki izin gudang, untuk penyimpanan miras. Akhirnya, Polisi pun melakukan penyitaan ribuan botol miras di gudang tersebut.
"Dari gudang ini, kita amankan 4322 ribu botol miras. Karena tidak miliki izin, kita sita dan kita amankan di Satnarkoba, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Lokasi gudang pun, langsung disegel dan dilakukan pemasang garis dilarang melintas, oleh tim gabungan. (*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro