BOGOR – Nyali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipertanyakan. Sebab, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat ditutup, resmi dengan segel penghentian operasional pada 2 Mei 2019 lalu, kini melenggang bebas beroperasi.
“Padahal pada tanggal 2 mei 2019, keberadaan THM/Warem Kemang pernah dibongkar oleh Pol PP. Tapi kenapa makin kesini makin menjamur. Ada apa ini?. Saya rasa para pelaku usaha, terkesan menantang Pol PP. Sudah dirobohkan, malah semakin menjamur tempat usaha maksiat di Kemang,” ujar Suryana salah seorang warga Kemang yang diamini dua orang kerabatnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Ia menjelaskan, keberadaan THM berupa Warung Remang-Remang (Warem) di wilayah Kecamatan Kemang selalu saja muncul kembali, meski sudah ada pembongkaran berkali-kali.
“Coba aja cek dilokasi Blok Yuli yang masuk wilayah Desa Pondok Udik dan Blok Empang di Desa Kemang. Ada belasan THM/Warem posisinya sangat berdekatan yang dibangun oleh para pelaku usaha. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Pol PP segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” bebernya.
Terpisah, Tokoh masyarakat Desa Kemang yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pondok Udik Ustad Samsudin meminta Pemkab Bogor harus serius untuk mengatasi menjamurnya THM.
“Ini segera di atasi oleh para pemangku kebijakan dan para eksekutif sampai legislatif. Dan jangan dibiarkan sampai berlarut-larut, keberdaan mereka itu bisa merusak moral bangsa. Kalau perlu pidanakan para pelaku usaha THM/Waren yang masih membandel dengan membangun kembali. Kan ini seperti menantang aparat loh,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris mengatakan, adanya pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat) dan mandulnya program nongol babat (Nobat) yang jadi senjata era Bupati Rachmat Yasin diduga ada oknum yang membekingi sehingga pengawasan kurang optimal.
“Seharusnya penegak perda (Satpol PP) setelah penertiban lakukan pengawasan yang ekstra. Jadi penertiban dengan pembongkaran yang sudah dilakukan tersebut, tidak saja menghabiskan anggaran saja. Ini harus ditindak tegas kalau perlu dibongkar, supaya wilayah kemang jauh dari bisnis lendir,” tegasnya. (Igon)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro