BOGOR – Temuan soal dugaan nepotisme yang dilakukan oknum DPRD Kabupaten Bogor prihal permintaan jabatan kepada salah satu dinas, terus berlanjut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Sejahtera segera melayangkan surat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) terkait tindakan oknum tersebut yang dinilai telah melanggar kode etik dewan.
Tak hanya itu, LSM Amanah Sejahtera (AS) juga akan bersurat ke DPD Partai Golkar untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami segera bersurat kepada BKD terkait perilaku sang oknum tersebut yang kami nilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi. Terlebi saat ini, antusiasme sinergitas antara eksekutif dan legislatif mulai terbangun dengan baik,” kata Ketua LSM AS, Fariq dalam rilis resmi yang dilayangkan kepada redaksi, Kamis (31/10/2019).
Lebih lanjut, Fariq juga mengatakan, langkah LSM AS sendiri ini tak lepas dari desakan publik yang kecewa dengan prilaku oknum dewan tersebut. “Kita juga akan kaji langkah-langkah selanjutnya melalui divisi terkait kami,” paparnya.
Fariq melanjutkan, langkah-langkah ini tak lepas dari kerangka program kerja LSM AS dalam mengawal demokrasi di negara ini. “Kami tentunya ingin mengawal demokrasi yang baik yang selama ini dinilai sudah mulai luntur dengan banyaknya kepentingan-kepentingan pada beberapa konstelasi pemilihan, mulai dari Pilkada, Pilgub hingga berujung pada Pilpres,” sebutnya.
Ia berharap, tindakan LSM AS ini tak lepas juga upaya menegakan supremasi domkrasi di awal masa pemerintahan yang mulai dipupuk dengan baik agar kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang juga berasal dari Partai Golkar, Wawan Haikal Kurdi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps mengaku, partainya sudah melakukan rapat terkait hal ini.
“Iya betul om Intinnya semua terkait memo…diambil kebijakaannya ama dpd glkr kab bgr,” singkat Wawan dalam pesannya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar, Ade Jaro Ruhendi saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (28/10/2019), pukul 15.20 WIB, mengaku, sudah memerintahkan jajaran anggotannya yang ada di DPRD Kabupaten Bogor untuk menggelar rapat.
“Saya masih di Jakarta, saya sudah perintahkan untuk menggelar rapat fraksi. Jadi mohon maaf belum busa beri konfirmasi apapun. Nanti setelah rapat kita akan berikan konfirmasi,” singkatnya.(Fuz)
BOGOR – Upaya Nawacita Pemerintah dalam menekan angka Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sepertinya tak diindahkan banyak pihak. Salah satunya oleh jajaran politisi di Kabupaten Bogor.
Hal ini terbukti dari temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Sejahtera yang mengaku menemukan sejumlah data dan fakta otentik terkait dugaan praktik nepotisme di kalangan birokrasi Kabupaten Bogor.
“Kami mempunyai data otentik termasuk memo tulisan tangan lengkap dengan logo DPRD Kabupaten Bogor yang isinya meminta agar dinas terkait untuk mengangkat saudara sang legislator itu menjadi Kepala Tata Usaha (TU) di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas dibawah Dinas yang ada di Pemkab Bogor. Kami bisa buktikan itu,” kata Ketua LSM Amanah Sejahtera, Fariq kepada jurnalmetro.com.
Lebih lanjut, Fariq secara terbuka menyebut jika praktik nepostisme itu dilakukan oleh salah satu politisi yang kini bernaung dibawah Partai Golkar.
“Karenanya saya minta, DPD Partai Golkar untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran politisi di DPRD karena ini sudah mencederai Nawacita Pemerintah dalam memberantas KKN. Terlebih, ini sudah melanggar dari fungsi dewan dimana legislatif tak boleh mengintervensi eksekutif. Karenanya sekali lagi yang minta Partai Golkar harus lakukan evaluasi, bila termasuk pelanggaran kode etik, saya minta dewan tersebut di PAW,” tegas Fariq.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro