MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengizinkan siswi hamil karena korban kekerasan seksual untuk mengikuti ujian nasional (UN) 2016. Karena, beberapa kali UN pada tahun sebelumnya, ada saja ditemukan siswa yang masuk daftar nominasi tetap (DNT) peserta UN yang hamil.
"Kami beri dispensasi dengan pertimbangan secara kemanusiaan," kata Ketua UN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Suryono di Mukomuko, Sabtu (6/2/2016).
Dia berharap, pada UN tahun ini tidak ada lagi kasus siswa di daerah itu yang hamil di luar nikah yang menjadi peserta UN. Menurutnya, pemberian dispensasi itu harus dilihat latar lakang masalahnya dulu. Dispensasi tidak berlaku bagi siswa yang dengan sengaja berpacaran lalu hamil kemudian menikah. Karena, perbuatan siswa seperti itu memang disengaja bukan karena menjadi korban kekerasan seksual.
"Kalau siswa sendiri yang berbuat sampai hamil silahkan mereka mengikuti ujian paket saja," jelasnya.
Sementara jumlah siswa tingkat SD, SMP, dan SMA yang masuk dalam DNT peserta UN tahun ini, katanya, belum dapat dipastikan karena data yang ada di instansi itu singkronisasi dengan data di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.(okz/And)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro