BOGOR - Program Panca Karsa di didengungkan oleh Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan mendapat tantangan dari luar seperti PKL yang memakan bahu jalan di jalan lingkar Citeureup untuk menghindari macet dan mengakibatkan kesemrautan oleh PKL yang dikoordinir oleh Oknum NRL.
Begitu juga dari dalam Pemerintahan tantangan datang dari Penengak hukum Perda , Satpol PP membangkang dengan perintah yang dilakukan oleh Sekda kabupaten Bogor Burhanudin yang memerintahkan satuan Polisi pamong praja untuk segera membongkar lapak lapak PKL permanen yang berada dijalan raya lingkar Citeureup (Pu) tetapi sampai hari ini satuan polisi pamong praja tidak juga bergeming bahkan cenderung mengabaikan perintah tersebut .
Publik meminta agar Bupati Ade Yasin bersikap tegas agar Satpol PP bisa menjalankan tugas dan Fungsinya dan tidak banyak alasan untuk penegakan hukum Perda . Satpol PP harusnya mengikuti perintah tapi kenyataan seperti melecehkan dan mengenyampingkan perintah Sekda Kabupaten Bogor ,Burhanudin .
Oleh sebab itu Satpol PP kabupaten Bogor telah membangkang dan kinerjanya perlu dievaluasi bila perlu semua petinggi Satpol PP untuk diberi teguran keras dan menjadi catatan ksusus sebab tidak mendukung Program Panca Karsa.
Saat dihubungi Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan dirinya sudah,memerintahkan Kabid Penegakan Perundang-undangan Agus Ridho untuk segera membongkar Jalan Pu yang digunakan PkL tersebut untuk dipungsikan sesuai pungsinya karena sudah ada dalam program .
" Tanyakan ke Agus Ridho kapan mau dibongkar,Karena saya sudah perintahkan ," tukasnya.
Sementara saat Agus Ridho dihubungi terkait pelaksaan pembongkaran jalan tersebut ia justru melempar tanggung jawab dan cenderung diam malah yang terjadi saling lempar tanggung jawab antara sesama Kabib Satpol PP.
Ia mengatakan,"Tanyakan saja Kekabidtrantibum,Ke Pak Ruslan saja ,"elaknya .(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro