LAMPUNG - Produsen gula PT Sugar Group Company (SGC) kembali 'digugat' sekelompok mahasiswa dari Universitas Lampung (Unila).
'Gugatan' disampaikan mahasiswa di depan para wakil rakyat di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (4/3).
Juru bicara mahasiswa, Rosim Nyerupa menyampaikan empat tuntutan dalam aksi mereka kepada SGC.
Pertama, DPRD Lampung hendaknya mengevaluasi perizinan PT SGC beserta anak perusahaannya yang diduga merampas hak ekososbud (ekonomi sosial budaya) masyarakat.
Para mahasiswa juga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung membuka informasi HGU PT SGC agar diukur ulang.
"Ketiga, DPRD Lampung diminta membuat perda penyelesaian konflik agraria terkait penyerobotan lahan yang diperuntukkan untuk HGU," jelas Rosim .
Keempat, Lanjut Rosim, DPRD Lampung harus mengembalikan hak ulayat dan tanah masyarakat yang digunakan PT SGC secara ilegal.(*/Kris)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro