JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Siesa Darubinta. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso untuk tersangka Asty Winasti.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ASW (Asty Winasti),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (12/4/2019).
Siesa baru pertama kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Alasan KPK memeriksa Siesa lantaran Siesa berada di dalam apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo.
“Saksi berada di lokasi apartemen saat itu,” tandas Febri.
Sebelumya, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp89,4 juta, Rp221 juta dan 85,130 dolar AS. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Suap diberikan agar Pupuk Indonesia memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp8 miliar rupiah dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus.
Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu.
KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro