INDRAMAYU - KPK telah menyita aset-aset Rohadi, PNS asal Kabupaten Indramayu yang bertugas di PN Jakarta Utara. Rohadi tersandung kasus pencucian uang.
PNS 'tajir melintir' itu memiliki rumah sakit yang bernama Resya. Rumah sakit tersebut berada di Kecamatan Cikedung, Indramayu, kampung halaman Rohadi. Sebelum Rohadi dijebloskan ke penjara, Rumah Sakit Resya sempat beroperasi. Namun hanya hitungan bulan.
Sebab, setelah Rohadi tersandung kasus. KPK langsung menyita rumah sakit dan aset lainnya. Papan penyitaan milik KPK pun terpampang di depan rumah sakit.
"Kurang lebih empat bulanan buka. Terus disita KPK, ya pas kejadian itu (kasus pencucian uang)," kata Sugianto salah seorang warga setempat saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (8/2/2020).
Barang-barang berharga di rumah sakit tersebut hilang. "Kayanya ada yang mencuri. Karena tidak ada yang menjaga," kata Sugianto.
Ia mengatakan rumah sakit tersebut ramai pasien saat pertama kali beroperasi. Karena, di wilayah sekitar tak ada rumah sakit lain.
"Cuma di sini rumah sakit. Paling ke Indramayu kalau mau dirawat di rumah sakit," katanya.
Kini kondisi rumah sakit terbengkalai. Warna catnya memudar. Sebagian atapnya rusak. Selain memasang plang, KPK juga memasang patok besi di batas lahan milik Rohadi, termasuk hamparan sawah yang berada di sekitar rumah sakit.
Gapura rumah sakitnya terbilang unik, seperti gapura di pura. Sementara itu, sejumlah bangunan yang berada di belakang rumah sakit pun mangkrak. Proses pembangunannya terhenti.(*/As)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro