JAKARTA - Ratu Atut resmi jadi tersangka korupsi. Bagi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, selama menjabat Gubernur Banten, Atut hanya memperkaya diri sendiri. Sedangkan rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
"Ratu Atut hanya memperkaya dirinya sendiri. Sementara, rakyatnya dibiarkan miskin dan infrasturktur diabaikan," jelas Adhie .
Tak berlebihan jika Atut harus mendapat hukuman lebih berat dari Angelina Sondakh alias Angie yang terserat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang.
"Oleh sebab itu, karena ini simbol koruptor dinasti, hukumannya harus lebih berat dari Angelina Sondakh," imbuhnya.
Dia menyebut Ratu Atut adalah simbol kedzaliman dinasti kekuasaan yang ditopang politik Partai Golkar. Sebagai orang nomor satu di Banten, perempuan berjilbab itu malah memainkan kekuasaan untuk memperkaya diri dan partainya.
Menurut mantan juru bicara Presiden era Abdurrahman Wahid itu, jaksa KPK harus lebih rinci dalam menuntut Atut. Karena, selain menyelewengkan kekuasaan Atut juga merusak demokrasi dan merusak hukum.
"Karena ini kekuasaan politik dinasti, KPK harus menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh. Jangan lupa aliran uang ini harus dideteksi, harus merampas semua hasil korupsinya sampai semiskin-miskisnya," paparnya.
Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dan dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di Banten.
Penetapan Atut, merupakan pengembangan KPK setelah lebih dulu menetapkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada terhadap AKil.
Uang suap senilai Rp1 miliar rencananya akan diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara ini, Atut sendiri disangkakan memiliki peran sebagai pihak pemberi suap.(adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro