BOGOR - KPU Kabupaten Bogor melakukan rapat pleno daftar pemilih berkelanjutan pada Rabu 24 Juni 2020 melalui aplikasi zoom dan kehadiran fisik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pleno tersebut, diketahui jumlah pemilih bertambah menjadi 3.485.092 pada periode Juni 2020. Pleno daftar pemilih ini mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 yang isinya perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami menjalankan intruksi dari KPU RI untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
Tentunya akan fluktuatif seiring tambah kurang jumlah penduduk di Bogor,” ujar Komisioner KPU kabupaten Bogor Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Asep Saipul Hidayat kepada wartawan, usai melaksanakan rapat pleno di kantor KPU Kabupaten Bogor.
Data pemilih berkelanjutan ini merupakan upaya KPU RI untuk tetap menjaga independensi dan integritas penyelanggaraan pemilu. Meskipun pemilu nasional baru selesai pada 2019 lalu, namun data pemilih tetap perlu dilakukan pembaruan agar kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu terjaga.
“Ini bagian dari kerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu baik pemilu nasional dan lokal nantinya, agar data pemilih tetap tersaji secara terbuka, selain itu publik perlu tetap disajikan data pemilih agar terbangun dan terjaga kepercayaan publik kepada KPU secara kelembagaan di semua jenjang,” tutur Asep yang didampingi para komisioner KPU lainnya.
Pada rapat pleno bulan Mei tercatat jumlah pemilih di Bogor sebanyak 3.478.503 orang. Terjadi penambahan pemilih sebesar 6.589 orang menjadi 3.485.092 orang.
Pemutakhiran data pemilih, lanjut Asep, akan terus dilakukan setiap bulan. Hadir dalam pleno itu, Bawaslu Kabupaten Bogor, pengurus partai politik, pegiat pemilu.
“Karena kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan, kami berharap kerjasama yang sinergis dengan Disdukcapil Kabupaten Bogor khususnya dalam menyuplai data kependudukan paling mutakhir dari semua desa dan kecamatan di Bogor.
Kerja pemutakhiran data pemilih ini dilakukan di semua daerah di seluruh Indonesia, jadi bukan hanya di Bogor. Tujuannya agar data pemilih dan data kependudukan di Indonesia sinkron sehingga semua warga terpenuhi haknya dalam konstitusi,” tukasnya.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro