Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor adalah organisasi perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan daerah. Dengan tugas pokok tersebut, maka lembaga ini menempati posisi yang strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bogor. Namun demikian, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bogor bukanlah semata-mata tanggung jawab Bappeda saja tapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah daerah, masyarakat maupun sektor swasta.
Terkait dengan tugas pokoknya dalam bidang perencanaan pembangunan, selama periode tahun 2008–2013, Bappeda Kabupaten Bogor mengemban visi: “Terwujudnya Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berkualitas”. Untuk mencapai visinya maka Bappeda pun melaksanakan 5 misi, yaitu: (1) Meningkatkan Hasil Guna Produk Perencanaan Pembangunan Daerah, (2) Meningkatkan Daya Guna Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah, (3) Membangun Data Pokok dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah, (4) Memanfaatkan Hasil-Hasil Penelitian dan Pengembangan untuk Kebutuhan Perencanaan Pembangunan Daerah dan (5) Meningkatkan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Selama periode tahun 2008–2013 telah banyak capaian kinerja yang berhasil diraih oleh Bappeda. Terkait dengan Misi Pertama, yaitu Meningkatkan Hasil Guna Produk Perencanaan Pembangunan Daerah, selama periode 2008-2013 Bappeda berhasil menyusun dokumen perencanaan lima tahunan, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2008-2013 yang berhasil direvisi pada tahun 2011. Dokumen perencanaan lima tahunan ini diuraikan ke dalam dokumen perencanaan tahunan yang secara konsisten dan tepat waktu disusun oleh Bappeda, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau disingkat RKPD.
Dokumen perencanaan lain yang disusun setiap tahun oleh Bappeda yang merupakan bagian dari rangkaian penyusunan APBD Kabupaten Bogor adalah dokumen Penetapan Kinerja (Tapkin), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Selama periode itu pula sejumlah dokumen perencanaan pembangunan sektoral berhasil disusun oleh Bappeda oleh 4 Bidang Perencanaan.
Di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, selama periode tahun 2008-2013 telah berhasil disusun dokumen perencanaan, sebagai berikut:
Tahun Judul Dokumen Perencanaan
2009 Rencana Unit Pelaksana Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kejuruan Terpadu (UPT P2KT)
Panduan Umum dan Panduan Teknis Program Pelopor Pencipta Lapangan Kerja Perdesaan/Kelurahan (P3LKP)
2010 Rencana Induk Pembangunan Kesejahteraan Rakyat dan Sosial di Kabupaten Bogor
Strategi Percepatan Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun
2011 Rencana Pencapaian Sasaran MDG’s
2013 Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Bogor Tahun 2014-2018
Penyusunan Rencana Pencapaian Sasaran MDG'S
Model Pembangunan SMK di Kabupaten Bogor
Di Bidang Ekonomi, selama periode tahun 2008-2013 telah berhasil disusun dokumen perencanaan, sebagai berikut:
Tahun Judul Dokumen Perencanaan
2009 Rencana Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan di Kabupaten Bogor
2010 Master Plan Minapolitan
Rencana Pengembangan dan Pemetaan Potensi Komoditas Unggulan Kecamatan
Kaji Tindak Pengembangan Kelembagaan Sistem Pendanaan dan Pemasaran di Dalam Revitalisasi Pertanian di Kabupaten Bogor
2012 Kaji Tindak Pengembangan Ketahanan Pangan 2013-2017
2013 Rencana Induk Pembangunan Ekonomi Kabupaten Bogor
Perencanaan Target Indikator Ekonomi Daerah Tahun 2014-2018
Sementara Bidang Pemerintahan dan Pendanaan Pembangunan, selama periode tahun 2008-2013 telah berhasil disusun dokumen perencanaan, sebagai berikut:
Tahun Judul Dokumen Perencanaan
2009 Program Kabupaten Bogor Bermartabat
2013 Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2014-2018
Sedangkan Bidang Sarana Prasarana, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, selama periode tahun 2008-2013 telah berhasil disusun dokumen perencanaan, sebagai berikut:
Tahun Judul Dokumen Perencanaan
2009 Teknik Zonasi Kawasan Prioritas Puncak
Pedoman Teknis Pemanfaatan Ruang Berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan di Kabupaten Bogor
Model Pengelolaan Lingkungan Terpadu DAS Ciliwung
Kajian Pembangunan Pasar Induk
Model Pengembangan Kawasan Mayor Kabupaten Bogor
Rencana Pembangunan Outlet Pasar Bunga Hias di Kecamatan Cibinong
Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Keciptakaryaan
2010 Model Penataan Perkotaan pada Kluster Parung, Leuwiliang, Cigombong
Kajian Lingkungan Strategis (KLS) dalam Rangka Penyempurnaan Penataan Ruang Kabupaten Bogor
Pemetaan Perubahan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kabupaten Bogor
Model Penataan Perkotaan Pada Kluster Cibinong dan Cileungsi
Penyusunan FS Jalan Poros Tengah-Timur
2011 Kajian Naskah Akademis dalam rangka Penyusunan Perda Jalan
Analisis Pemetaan Perubahan Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kabupaten Bogor
2012 Perencanaan Strategis Infrastruktur Perbatasan Kabupaten/Kota
Kajian Geologi Lingkungan Kawasan Pertambangan untuk Menunjang Penataan Ruang
Program Pembangunan Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP)/Penyusunan Buku Putih Strategi Sanitasi Kota (SSK)
2013 Kajian Strategi Kawasan Perkotaan Kabupaten Bogor
Studi Kelayakan Rencana Jalan Penghubung Sentul City – Cibadak
Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Bidang Cipta Karya
Naskah Akademis Revisi RTRW Kabupaten Bogor
Terkait dengan Misi Kedua, yaitu Meningkatkan Daya Guna Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah, Bappeda sebagai lembaga yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan daerah setiap tahun selama periode 2008-2013 telah memfasilitasi dan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Output dari kegiatan ini adalah nota kesepakatan mengenai daftar program dan kegiatan prioritas berikut pagu anggarannya yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor yang disusun sebagai dokumen perencanaan tahunan (jangka pendek).
Terkait dengan Misi Ketiga, yaitu Membangun Data Pokok dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Bappeda sepenuhnya menyadari bahwa kualitas perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data dan informasi pendukungnya. Makin tinggi kualitas data dan informasi yang tersedia makin tinggi pula kualitas produk perencanaan yang dihasilkan. Untuk mendukung tersedianya data dan informasi yang berkualitas maka Bappeda selama periode 2008-2013 secara konsisten melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Informasi yang mencakup Bidang Ekonomi, Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, Bidang Sarana Prasarana, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Bidang Pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode survey lapangan sehingga bisa diperoleh data primer. Dengan metode pengambilan data seperti itu diharapkan kualitas data dalam hal akurasi dan konsistensi data dapat terjaga. Output yang dihasilkan dari kegiatan ini selama periode tahun 2008-2013 adalah tersusunnya data dan informasi yang akurat dan aktual sebagai bahan perencanaan Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, Bidang Ekonomi, Bidang Pemerintahan dan Pendanaan Pembangunan, serta Bidang Sarana Prasarana, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Penyediaan data berkualitas sebagai basis penyusunan perencanaan dilakukan pula melalui kegiatan Pengelolaan Data Pokok Perencanaan Pembangunan Daerah. Selama periode 2008-2013 kegiatan ini menghasilkan dokumen yang berisi data pokok setiap urusan wajib dan pilihan yang dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Beberapa dokumen data dihasilkan pula melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, antara lain IPM di Kabupaten Bogor, Indikator Ekonomi Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten dalam Angka (KBDA) dan Kecamatan dalam Angka (KCDA).
Terkait dengan Misi Keempat, yaitu Memanfaatkan Hasil-Hasil Penelitian dan Pengembangan untuk Kebutuhan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda juga melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Jaringan Penelitian. Kegiatan ini berusaha memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga penelitian dan pengembangan/perguruan tinggi yang menghasilkan inovasi/hasil-hasil penelitian yang dapat diimplementasikan secara langsung oleh usaha kecil menengah dan masyarakat pada umumnya serta dapat dimanfaatkan sebagai salah satu landasan dalam menentukan suatu kebijakan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan Misi Kelima, yaitu Meningkatkan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Bappeda secara konsisten setiap tahun selama periode tahun 2008 – 2013 melakukan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menghasilkan 3 dokumen laporan, yaitu Laporan Evaluasi Kinerja (Evkin) Triwulan, Bahan Monitoring Lapangan dan Laporan Monitoring Lapangan. Selain itu pelaporan tahunan pun dapat dilaksanakan dengan tepat waktu melalui kegiatan Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran yang selama periode tahun 2008-2013 menghasilkan dokumen LKPJ Akhir Tahun. Laporan lainnya yang dihasilkan periode 2008-2013 berupa laporan hasil pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui kegiatan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah lima tahunan Bappeda melaksanakan kegiatan Evaluasi RPJMD pada tahun 2013. Sedangkan untuk pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah jangka panjang Bappeda pun melaksanakan kegiatan Evaluasi RTRW pada tahun2013.
Bappeda dalam menjalankan tupoksinya di bidang perencanaan pembangunan tentu tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi baik internal maupun eksternal. Akan tetapi permasalahan tersebut dipandang sebagai suatu tantangan dan peluang dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan mutu pelayanan. Permasalahan nyata yang dihadapi ke depan adalah dinamika pembangunan daerah yang harus bergerak cepat sebagai respon terhadap perkembangan global di berbagai sektor kehidupan masyarakat yang tidak dapat dihindari, Selain itu Bappeda pun menghadapi tuntutan yang semakin kuat dari para pemangku kepentingan akan produk perencanaan pembangunan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip-prinsip perencanaan yang SMART (Spesific, Measurable, Achiveable, Reasonable dan Timebound). Untuk mewujudkan hal tersebut, Bappeda berusaha mengoptimalkan berbagai pendekatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, yaitu pendekatan politik, teknokratis, partisipatif, top down dan bottom up. Dengan dukungan sumberdaya manusia dan sarana prasarana yang semakin baik serta peraturan perundang-undangan yang semakin lengkap maka tuntutan tersebut secara bertahap dan berkesinambungan diupayakan dapat terpenuhi.
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro