BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat tengah melakukan pendataan terhadap warga miskin yang terdampak bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di terapkan di Kota Patriot.
Pasalnya, bila PSBB benar-benar diterapkan maka roda kehidupan masyarakat kelas bawah yang bekerja di sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pedagang dan tukang ojek, menjadi pihak yang merasakan dampak yang cukup signifikan.
"Kalau menghentikan kegiatan terutama dalam konteks penurunan daya beli, tidak ada stok. Nah itu harus ditanggung oleh pemerintah. Itu beban yang harus dipikirkan," jelas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu 8 April 2020.
Apalagi, kata Pepen, jumlah warga miskin yang harus diberikan bantuan oleh Pemkot Bekasi ada sekitar 106.000 keluarga. Setengahnya, akan dibantu oleh Kementerian Sosial melalui bantuan sosial.
Sementara sisa kekurangannya akan meminta dari Provinsi Jawa Barat. "Meskipun provinsi sudah bilang bahwa kami hanya dikasih untuk 32.000 keluarga, tetapi kami minta atensi dari Gubernur dari jumlah 106.000 keluarga itu ditanggung pusat dan provinsi," bebernya.
Meski begitu, dia mengaku telah menyiapkan anggaran sendiri dalam mengantisipasi kebutuhan bila PSBB benar-benar diberlakukan.
Baik itu untuk masyarakat yang terdampak, kebutuhan APD bagi tenaga medis hingga kebutuhan yang tak terduga lainnya selama PSBB berlangsung. Namun demikian, Pepen tak merinci berapa anggaran yang akan disipakan bila PSBB diterapkan.
Pepen berharap persiapan PSBB itu dapat dirampungkan pada Jumat 10 April 2020. Sehingga penerapan PSBB bisa berjalan dengan mulus.
Meski telah menerapkan berbagai kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, adanya PSBB juga diharapkan dapat mengikat kebijakan tersebut.
Sehingga masyarakat yang melanggar aturan tersebut bisa terancam dikenakan sanksi pidana.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro