BOJONEGORO - Modus untuk menipu, Tampilan dan bentuk tubuhnya atletis. Cara bicaranya juga diserupai anggota kepolisian demi mempengaruhi korbannya.
Dia kemudian memilih calon korban dari keluarga orang yang sedang berurusan dengan hukum.
Pria pengangguran yang berinisial DM (24) Warga Desa/Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ini menyaru menjadi seorang anggota Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro guna mendapat uang dengan cara menipu korbannya yang sedang berurusan dengan hukum.
"Tersangka modusnya bisa mengeluarkan keluarga korban dari jeratan hukum dengan cara membayar sejumlah uang," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Minggu (6/4/2019).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bojonegoro, tersangka menyaru sebagai anggota Buser dan berhasil menipu korbannya, warga Kecamatan Kalitidu dan berhasil meraup uang sebesar Rp11,5 juta. Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan ke polisi.
"Uangnya digunakan untuk membayar leasing dan membeli HP. Kejadiannya sejak 14 Februari 2019 lalu," jelas Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KHUP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah handphone dan sepeda motor. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro