JAKARTA - Fenomena tumpang tindih peraturan menjadi sorotan dua pasangan calon presiden dalam sesi pembahasan penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) Debat Pilpres 2019.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa perlunya mengoptimalkan pengawasan dalam mekanisme pembuatan peraturan hingga ke tingkat bawah.
Jokowi menjanjikan perlu adanya pusat legislasi nasional untuk mengontrol peraturan hingga ke tingkat perda, sehingga tumpang tindih aturan dapat dihindari.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto langsung menimpali bahwa penjelasan Jokowi tidak berbeda banyak dengan pandangannya.
"Kalau saya tidak lihat perbedaan, pemimpin bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan. Presiden adalah chief law enforcement officer yang menjawab pelaksanaan penegakan hukum itu ada tanggung jawab presiden," jelasnya.
Hanya saja Prabowo melihat saat ini banyak terjadi tumpang tindih dalam peraturan. Ketua umum Partai Gerindra itu menilai kepemimpinan Jokowi belum mampu melakukan pembenahan aturan.
"Masalah sekarang ada terjadinya tumpang tindih maka kita butuh bantuan para pakar agar masalah ini cepat," tegas Prabowo. (*/Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro