JAKARTA - Sudah hampir sebulan drama 'papa minta saham' bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan belum ada titik terang penuntasan kasus itu. Ketua umum PPP hasil Munas Surabaya Romahurmuziy, meminta MKD bersikap sebagaimana slogan Golkar; 'Suara Golkar Suara Rakyat' .
"Soal Pak Setya Novanto, yang terbaik sesuai UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) adalah dikembalikan penyikapannya sesuai slogan partai pengirimnya, yakni 'suara Golkar, suara rakyat," kata Romahurmuziy kepada wartawan, (13/12).
"Silakan rekan-rekan di Partai Golkar menanyakan apa yang terbaik untuk Pak Setya Novanto dalam situasi saat ini kepada rakyat. Apapun jawabannya, itulah yang terbaik," imbuhnya.
Romi meyakini kader-kader Golkar memiliki jiwa besar dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk menangkap suara rakyat atas kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
Sementara soal kelanjutan persidangan di MKD, Romi tetap mendorong agar dua persidangan tersisa untuk Luhut Pandjaitan dan Reza Chalid digelar terbuka.
"Di negara hukum, sebuah peraturan dibuat untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas. Itulah kenapa meski UU 17/2014 tentang MD3 mengatur ketertutupan sidang MKD, tatib DPR menerjemahkannya dengan bahasa 'dapat terbuka', paparnya
Dengan banyaknya komponen masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi agar sidang MKD digelar terbuka, berikut membanjirnya parodi dan lalu lintas komentar spontan dari netizen di media sosial, hendaknya pimpinan dan anggota MKD bijak menangkapnya sebagai mewakili nurani publik.
"Karena itu, untuk mengembalikan kepercayaan atas MKD yang merosot jauh, meletakkan mereka pada titik yang tidak bisa lagi dipercaya, seluruh sidang MKD berikutnya harus dibuat terbuka," tegasnya.
Dengan demikian, MKD tidak terkesan sedang membuat drama yang sudah ditebak ujungnya. "Jika hal ini tidak dilakukan, khawatir sinya elemen yang beredar soal 'sudah terbelinya' kedaulatan anggota-anggota MKD adalah benar adanya,"tandas Romi.(*Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro