JAKARTA - Berita penyebar hoax sangat merugikan dan membuat keresahan ditengah masyarakat sebab itu Polisi telah mengidentifikasi sejumlah kabar bohong alias hoax yang bermunculan pasca tsunami Selat Sunda yang menerjang wilayah Banten dan Lampung.
"Nanti dalam rangka men-take down, nanti tim Mabes Polri akan bersurat kepada Kemenkominfo maupun Badan Nasional Siber dan Sandi Negara. Nanti akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoax," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Saat ini, ada sejumlah hoax yang sudah diketahui oleh tim siber kepolisian. Polisi fokus untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan hoax terkait bencana.
"Ada beberapa hoax sudah diprofil dan diidentifikasi tim siber. Tim siber saat ini melakukan pendalaman dulu, berikan literasi digital mengedukasi masyarakat agar tidak sebarkan hoax," katanya.
Selain Kominfo, polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait penyebaran hoax ini. Dedi menyatakan polisi bakal menindak tegas pelaku penyebar hoax.
"Kalau masih sebarkan hoax, buat kegaduhan di media, kami bisa lakukan penegakan hukum terhadap orang yang memiliki akun tersebut," tandas Dedi. (*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro