JAKARTA - Polri membantah tudingan merekayasa kerusuhan 22 Mei 2019. Polri bahkan menyebut sutradara sekelas Hollywood pun tidak bisa merekayasa aksi kerusuhan 22 Mei lalu.
"Sudah saya sampaikan ke publik sebelum 21-22 Mei agar tidak turun ke jalan, ada kelompok-kelompok teroris. Bahkan sangat disayangkan ada kelompok yang orang-orangnya rekayasa. Rekayasa apa? Sutradara secanggih hollywood pun tidak akan dapat rekayasa itu. Ini kita bicara fakta hukum," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Senin (27/5/2019).
Iqbal mengatakan selain kelompok teroris, ada kelompok-kelompok lain yang sudah diingatkan Iqbal akan menjadi penyusup dalam aksi demo 22 Mei.
Terbaru, Iqbal merilis 6 orang tersangka yang diduga hendak melakukan aksi pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. Keenamnya juga terlibat dalam pembelian dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Tim sedang bekerja dan nanti tiba saatnya akan beberkan ke publik tentang hasil investigasi tersebut," ucap Iqbal.
Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, HZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Keenam ini terlibat dalam penyelundupan senapan api. HK merupakan leader, bersama HZ, IF, dan TJ berperan sebagai eksekutor. Mereka ditangkap di empat tempat berbeda pada 21 Mei dan 24 Mei. Sementara AD dan AF berperan sebagai penjual senpi. (*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro