BOGOR - Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas baru untuk memecah kemacetan di Jalan Raya Puncak, Bogor.
Dalam waktu dekat, sistem kanalisasi akan diterapkan mulai dari Simpang Gadog hingga Puncak Pas sejauh 22 kilometer. Apa itu kanalisasi?
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli M Amri menjelaskan, sistem kanalisasi mengatur jumlah arus kendaraan naik dan turun berbeda.
“Kanalisasi 2-1. Dua kendaraan naik dan satu kendaraan turun. Atau sebaliknya,” kata Fadli, Minggu (8/9/2019).
Untuk menerapkam sistem ini, polisi memerlukam personel dan pembatas jalan (barrier) cukup banyak.
Minggu pagi tadi, Polres Bogor bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan survey untuk mencari alternatif solusi mengurai kemacetan Puncak.
“Alternatif lain selain one way. Gambaran awal ini pentinh agar bisa mengambil kebijakan alternatif mengurai kemacetan,” katanya.
Fadli menjelaskan, akan mengoptimalkan jalur alternatif di seputaran Puncak dengan memberdayakan Polisi Lingkungan Warga (Polingga) dan optimalisasi jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol untuk mengurangi beban Jalan Raya Puncak.
“Upaya-upaya terus kami lakukan untuk mengurai kemacetan di Puncak, memang saat ini rekayasa lalin yang paling baik adalah dengan one way,” katanya.
Karena, lanjutnya, sangat efektif memangkas waktu tempuh kendaraan ysng melintas.
“Dengan one way bisa memangkas hingga setengah dari waktu tempuh kendaraan apabila diberlakukan normal dua arah,” ujar Fadli.
Sistem 2-1 akan diujicobakan dalam waktu dekat dan akan dilakukan evaluasi bertahap, bagaimana dampak kepada pergerakkan kendaraan dari sisi waktu tempuh maupun keselamatan berkendara. Karena yg paling penting adalah keamanan pengendara.
Sebanyak 150 Personil Lalu Lintas Polres Bogor dan 50 personil gabungan BPTJ Kemenhub Taruna STTD diterjunkan langsung di sepanjang jalur Puncak.
Taruna STTD dilibatkan langsung agar dapat merasakan bagaimana mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro