BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belakangan ini semakin getol mendorong Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat segera disahkan. Namun, keinginan itu dinilai beberapa pihak harus berbanding lurus meningkatnya kesejahteraan sosial masyarakat di DOB itu.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwoni Joga menilai, pemekaran daerah jangan sampai membebani keuangan negara. Terutama daerah induk, yakni Kabupaten Bogor.
“Salah satu tujuannya kan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program kegiatan pembangunan yang terencana dan matang,” kata Joga saat dihubungi, (11/01/2019)
Pemkab Bogor sudah mulai kesulitan membagi program dan anggaran lantaran jumlah penduduk dan luas wilayah terlalu besar. Joga mengatakan, rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat harus dijelaskan dulu bagaimana visi misi kabupaten tersebut.
Visi misi dapat dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rancangan APBD, serta didukung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten, sebagai indikator keberhasilannya.
“Itu dulu yang harus disiapkan matang. Masalah pembiayaan dari APBD Kabupaten Bogor (induk) harus jelas, agar kabupaten baru dapat segera berjalan,” katanya.
Namun, Joga justru melihat kondisi Kabupaten Bogor sekarang belum terlalu mendesak untuk mekar. Hal itu dapat terlihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang dianggapnya masih tidak terlalu padat.
“Syarat pemekaran yang mendesak tingkat kepadatan penduduk sudah tinggi, di atas 5.000 jiwa per kilometer persegi, serta potensi sumber daya alam atau ekonomi yang memadai sehingga siap mandiri,” tegasnya.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2017, luas wilayah Kabupaten Bogor 2.663,81 kilometer persegi dengan total 434 desa dan kelurahan, 40 kecamatan. Sementara total penduduknya mencapai 5.715.009 jiwa.
Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, untuk pemekaran wilayah Bogor Barat, Pemkab sudah menyelesaikan semua syarat. Hanya saja, terbentur moratorium.
Dia pun mengakui jika wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terlalu besar, tetapi anggaran yang dimiliki hanya sedikit sehingga menghambat percepatan pembangunan wilayah.
“Kajian sudah semua, kita mendorong juga sudah. Sudah selesai, tinggal ketuk palu saja (menunggu moratorium dicabut),” katanya.
Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektare dan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa, Pemkab Bogor kesulitan mendistribusikan anggaran dan program. DOB Bogor Barat pun dianggap sebagai solusi.
“Terlebih tahun ini ada penurunan APBD dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,2 triliun,” tandasnya.(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro