JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan lalu lintas terkait ganjil genap. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya virus korona di Jakarta.
"Kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan gage di seluruh kawasan Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Minggu (15/3/2020).
Menurut Anies, dengan penghapusan kebijakan ganjil genap tersebut akan ada pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi. Menurutnya masyarakat lebih aman untuk menggunakan transportasi pribadi.
"Sehingga masyarakat bisa memilih moda trasportasi yang lebih minim resiko penularan," tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Anies Kurangi Kapasitas dan Jam Operasi Transportasi Umum
Anies mengatakan, kebijakan penghapusan ganjil genap ini belum ditentukan sampai kapan diberlakukan. Pihaknya baru akan membahas kembali persoalan tersebut jika kondisi sudah dalam kategori aman.
"Ini tidak diberlakukan dua minggu tetapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah terkontrol," tandasnya.
Diketahui sebelumnya selain kebijakan tersebut, Pemrov DKI juga telah menutup kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih di kenal Car Free Day (CFD) selama dua minggu kedeoan di Jakarta.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang bersifat ramai di Jakarta, agar bisa menekan penyebaran virus korona.(*/Tub)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro