BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menaikan honor para pegawai KPPS dalam pesta demokrasi serentak pada 2024 mendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok saat membuka gathering media KPU Kabupaten Bogor di Villa Bukit Pancawati, Desa Pancawati, Kabupaten Bogor, Senin (18/11/2019) malam.
Rifqi menjelaskan, pada pelaksanaan Pemilu pada 2024 akan dilakukan serentak lagi yaitu Pileg, Pilpres dan DPD. Namun, rencananya pemilu serentak bakal ada perubahan teknis tidak seperti pada 2019 yang lalu.
"Namun, ada grand desain pelaksanaanya. Pada 2019 lalu rakyat memilih pileg, pilpres dan DPD dalam satu waktu. Tapi pada 2024, pencoblosan pileg dan pilpres akan terpisah. Apakah pileg terlebih dulu dilakukan, lalu pilpres kemudian. Atau sebaliknya. Tapi pelaksanaannya tetap pada tahun 2024," kata Rifqi.
Rifki mengaku bahwa pelaksaan Pemilu 2019 dinilai tidak efektif. Karena banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas selain juga masih ditemukan kerancuan dalam Daftar Pemilih Tetap, seperti ada nama WNA walau yang bersangkutan memiliki KTP.
Pada kesempatan itu Rizki juga mengungkapkan adanya kenaikan honor bagi petugas KPPS. Kenaikan honor itu sudah diputuskan dan diketahui Kemenkeu. Karena pada 2019 lalu banyak warga khususnya pemuda yang tidak mau menjadi anggota KPPS.
"Dan nanti juga diberlakukan yang menjadi anggota KPPS harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang diadakan KPU. Atau setidaknya nanti setiap petugas KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas. Sehingga nanti tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas negara," imbuhnya. (Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro