JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni sepakat dengan pidato kebangsaan calon presiden Prabowo Subianto tentang Polri harus menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada siapa pun dalam pemilu 2019.
"Saya yakin Polri akan menjaga netralitas dengan tak menjadi alat partai ataupun calon presiden manapun, baik capres nomor urut 01 maupun 02," kata Sahroni,(16/1/2019).
Menurut dia, Polri dibawah Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan bakal menindak tegas bagi anggotanya yang tidak netral sejak pilkada serentak 2018. Bahkan, ada surat telegram Kapolri Nomor STR/404/ VI/ Ops 1.3/2018 tentang pedoman petugas PAM di TPS pada Pilkada tahun 2018.
"Polri melalui Divisi Propam juga membuka hotline terkait Pilkada serentak 2018 untuk melaporkan bila menemukan anggota Polri tidak netral saat pilkada lalu," ujarnya.
Sementara, Sahroni mengajak masyarakat untuk turut melaporkan apabila ditemukan anggota Polri tidak netral dalam pemilu melalui nomor 021-7218615 atau surat elektonik ke divpropam99@gmail.com.
"Adanya aturan dikeluarkan Kapolri ditambah tersedianya hotline pelaporan dari publik bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang," jelasnya.
Di samping itu, Sahroni meminta Polri mampu membuktikan tidak menunjukkan perlakuan hukum berbeda dalam menangani suatu kasus agar tak ada tudingan miring diarahkan ke Korps Bhayangkara ini.
"Kapolri harus tetap fokus pada tugasnya. Jangan larut dalam tudingan tidak netral, karena keamanan Pemilu menjadi tanggungjawab utama. Jangan sampai ada gangguan keamanan yang mengacaukan," tandasnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro