BOGOR - Alun alun Kota Jonggol di Desa Jonggol Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, dipercantik. Pembiayaan bersumber dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 579 juta lebih. Lahan itu akan dijadikan Public Spaces atau ruang terbuka untuk kegiatan warga dan masyarakat sekitar. Sehingga, memenuhi unsur smart living demi terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan layak huni.
Kendati demikian, pembanghnan ini masih saja menuai pro kontra. Ada yang mempertanyakan biaya yang sangat sedikit, sehingga hasilnya tidak akan maksimal seperti yang diharapkan.
Padahal, pengajuan untuk pembangunan dan penataan Kota Jonggol dan sekitarnya membutuhkan dana sekitar Rp50 miliar lebih. Sesuai estimasi yang mengacu kepada design Kota Jonggol dengan melakukan pelebaran alun-alun dan pemindahan beberapa kantor pemerintah. Untuk alun-alun sendiri, diajukan Rp15 miliar.
Pada lokasi tersebut, sedikitnya 6 bangunan pemerintah harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat demi lancarnya pelayanan. Keenam bangunan itu, Kantor Camat Jonggol, Markas Koramil, Markas Polsek, Gedung UPT Pajak, SDN 02 Jonggol dan Bank BRI.
Pengajuan anggaran tertuang dalam Surat yang dikirim Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PK Jonggol Nomor 06/PK-KNPI/JGL/IV/2018 tanggal 3 April 2018 tentang Pengajuan Pembangunan Alun-alun Kota Jonggol Kabupaten Bogor kepada Gubernur Jawa Barat. Surat tersebut ditandatangani Ketua PK KNPI Jonggol, Herry Hardiyana , S.Kel serta Sekretaris Boby Iskandar, SH.I dan diketahui Camat Jonggol H. Beben Suhendar, S.H, M.M.
Gayung bersambut, pengajuan penataan alun-alun mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Hal itu terlihat dalam Buku III Peraturan Gubernur tentang APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2019. Pemprov Jabar menganggarkan Rp 15 miliar untuk Penataan Alun-alun Kabupaten Bogor, yang tidak lain adalah Alun-alun Kota Jonggol.
"Itu estimasi anggaran yang diajukan ke Pemprov Jabar. Anggaran penataan alun-alun disetujui. Tapi, setelah anggaran keluar jadi menciut jauh. Saya selaku warga Jonggol mempertanyakan anggaran tersebut," kata mantan Camat Jonggol Beben Suhendar yang saat ini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor, di Jonggol, Sabtu (30/11/2019).
Lanjut dia, dengan anggaran sebesar itu tidak akan berbuah hasil maksimal. Justru akan menjadi beban sosial bagi masyarakat Jonggol karena dapat menimbulkan kemacetan yang lebih parah dari sekarang.
"Untuk menata Alun-alun Kota Jonggol, anggaran yang diturunkan Pemkab Bogor tidak rasional. Anggaran sebesar itu hanya akan menjadi beban sosial masyarakat sekitar karena dapat menimbulkan kemacetan yang lebih parah," tandas Beben.
Sebelumnya, salah satu warga Jonggol, Ganda Saputra dalam pertemuan dengan Kapolsek Jonggol di Mapolsek beberapa waktu silam memprotes keras kemacetan yang terjadi di seputaran Alun-alun Kota Jonggol. Ia menuding kemacetan disebabkan penataan alun-alun yang tidak benar.
"Saya minta kepada pemerintah untuk menata alun-alun agar kemacetan tidak terjadi. Kalau perlu, lakukan pelebaran jalan dengan membebaskan lahan disekitarnya," tegas Ganda kala itu. (Omen)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro