BOGOR - Kandidat Ketua DPD KNPI Hasyemi Faqihudin layangkan mosi tidak percaya terhadap Musda XIV KNPI Kabupaten Bogor. Hasyemi menggugat agar Musda KNPI ini diulang.
Menurutnya, steering commite (SC) tidak ada transparansi dalam setiap pengumuman rangkaian prosesi musda dari awal sampai akhir.
Termasuk steering commite tidak mengikuti aturan yang tertuang dalam peraturan organisasi hasil Kongres Papua 2015 dari rangkaian rapimda hingga Musda XIV Kabupaten Bogor.
“Pertama tidak melakukan langkah verifikasi akurat pada peserta Musda XIV Kabupaten Bogor pada hasil PO Kongres Papua sebagai landasan. Tidak melakukan verifikasi akurat atas kepesertaan OKP yang terdaftar dalam naungan di bawah DPP KNPI,” ujarnya, Rabu (8/5).
Sikap tersebut menjadi keraguan kualitas SC, sebab masih maraknya OKP yang tidak tercantum dalam PO.
Dia menyontohkan Beberapa OKP seperti SEPMI, COPMI, IUMI, SESMI dan lain lain. Padahal di tingkat nasional tidak memiliki keberadaannya dan tidak adanya Ketua Umum Pusat.
“Maka dengan beberapa hal tersebut menjadi keraguan kualitas SC. Hal ini menjadikan kesewenang wenangnya dan hal yang dianggap mudah untuk menjadi peserta OKP dalam Musda XIV Kabupaten Bogor. Sehingga hal ini mencederai PO dan AD/ART KNPI,” ucapnya seperti dilansir rmoljabar.
Tak hanya itu, terdapat kejanggalan dengan tidak mengikuti AD/ART pada Pasal 13 Butir ke 6 tentang setelah LPJ diterima pada Musyawarah Daerah maka Dewan Pengurus dinyatakan demisioner.
Termasuk tidak mampu bersikap atas kegaduhan pasca tekanan aklamasi pada jilid pertama. Bahkan membuat keputusan cepat untuk melakukan sidang tanpa adanya mencari solusi terlebih dahulu sebab akibat.
“Maka dengan hal itu menjadi kegaduhan antar OKP. Sehingga dengan hal rangkaian aturan aturan organisasi dalam menjadikan tujuan musda yang harmonis dan berkualitas kerap diabaikan,” ungkapnya.
Kemudian, tidak ada evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya dan tranparansi penggunaan anggaran pada pada masa kepengurusan dalam satu periodenya.
Lalu, hasil rapimda tidak membahas perihal rangkaian verifikasi peserta OKP yang habis masa jabatannya.
“Ini yang menjadikan adanya konflik horizontal antara SC dan OKP pendukung kandidat,” terangnya.
Selain itu, adanya mosi tidak percaya pada steering commite terkait indikasi pungli dari mulai pengambilan form seharga Rp500 ribu dan membuat geger publik soal pembohongan dengan membayar biaya talkshow Rp15juta per kandidat.
Termasuk mosi tidak percaya pada steering commite dalam pendapatan dan pengeluaran anggaran pada rangkaian Musda XIV Kabupaten Bogor.
“Kami melakukan mosi tidak percaya dan menggugat Musyawarah Daerah XIV Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 3-4 Mei 2019 di Gumati Resort & Hotel untuk diulang,” katanya.
Apabila hal ini tidak diindahkan, mereka siap mengadakan Musda Jilid III (Akhir) demi menjaga independensi KNPI dan menjalankan aturan-aturan organisasi sesuai aturan PO dan AD/ART KNPI.
“Mosi tidak percaya ini akan kami sampaikan ke DPP KNPI dan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” kata kandidat ketua ini.(*/DP Alam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro