JAKARTA - Biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diajukan sejumlah Kabupaten, Kota dan Provinsi terjadi pembengkakan. Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembengkakan biaya itu masih dalam taraf wajar, yakni secara nasional hanya 30 persen.
"Bisa sampai 30% secara nasional. (Karena) Ada usulan membeli sarana kendaraan bermotor. Ada yang setuju ada yang tidak. Itu kan APBD yang anggarkan APBD," kata Tjahjo kepada wartawan, di Jakarta, Senin (11/5).
Meski terjadi pembengkakan biaya, Tjahjo yakin Pilkada serentak akan tetap terlaksana tepat waktu. Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai anggaran prioritas lain terpotong. Caranya adalah dengan melakukan verifikasi.
Meski akhirnya verifikasi itu membuat sejumlah kabupaten,kota dan provinsi terlambat menandatangani nota perjanjian hibah daerah.
"Makanya ada yang belum diteken. Perlu dicek kembali. Sepanjang rasional oke oke saja sepanjang enggak ada yang motong anggaran infrastruktur, kesehatan, boleh boleh saja," katanya.
Kalkulasi mengenai pembengkakan anggaran Pilkada serentak dilakukan oleh Kemendagri. Namun Tjahjo belum mau mengungkap angka anggaran tersebut.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro