BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama PT. Colas Rail terus mematangkan kajian rencana pembangunan transportasi berbasis rel atau lebih dikenal dengan trem. Kajian yang dilakukan perusahaan asal Perancis itu pun sudah rampung. Hasilnya menyebut jika trem layak untuk beroperasi di jalanan Kota Bogor.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, dari hasil paparan yang disampaikan konsultan perlu segera dilakukan Feasibility Study (FS) dalam rangka pembangunan trem di Kota Bogor.
Pasalnya sesuai dengan kajian di Kota Bogor layak dibangun jalur trem.
“Setelah ini konsultan akan melakukan kajian lagi mengenai modelnya, ini kan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha,”kata Bambang usai rapat progres kajian pembangunan transportasi berbasis rel oleh PT Colas Rail & BPTJ di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor,(17/01/2020).
Ia menuturkan, BPTJ akan mengintegrasikan trem sebagai feeder agar terintegrasi dengan moda lain, yakni LRT Cibubur dan TOD di Baranangsiang. Tak hanya itu, ada prakarsa untuk dilanjut ke Puncak, Kabupaten Bogor.
"LRT nantinya ke Puncak. Intinya angkutan berbasis rel,” paparnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam laman Humas Pemkot Bogor, mengatakan, koridor trem yang pertama akan dibangun sekitar 7,1 KM, mulai dari kawasan Baranangsiang, Jalan Otista, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Kapten Muslihat, Alun-alun Bogor atau Taman Ade Irma Suryani, Sawojajar, kembali lagi ke Sempur dan berakhir di Baranangsiang.
“Hitungan Colas, 7,1 KM untuk trase pertama. Usulan Kota Bogor ada empat trase yang dibangun tramway. Kita fokus pada trase part pertama. Intinya Colas, Iroda dan Egis menyebut trem ini sangat layak diimplementasikan di Kota Bogor,” tegasnya.
Terkait pelaksanaannya, Pemkot Bogor masih menunggu kajian dari Iroda terlebih dahulu yang ditargetkan studinya rampung pada Juni tahun ini.
Setelah itu, akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat melanjutkan ke tahap proyek. “Jadi mungkin mudah-mudahan jalan tahun ini. Kita akan ikuti aturan main, dibuat oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro